SuaraRiau.id - Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun datang seorang diri memenuhi panggilan penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau pada Senin (1/7/2024).
Kepada awak media, pria yang akrab disapa Uun itu mengaku sudah datang sejak pukul 10.00 WIB. Sementara itu, pantauan Suara.com Muflihun keluar dari Polda Riau sekitar pukul 20.38 WIB menggunakan mobil berwarna hitam.
Kepada wartawan, Muflihun mengaku ditanyai seputar tupoksinya sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau.
"Hari ini saya datang memenuhi panggilan penyidik sebagai warga negara yang baik. Saya sebelumnya diminta datang pada Kamis (27/6/2024) kemaren, namun kebetulan sakit," ungkapnya.
Baca Juga: Viral Mobil Lawan Arus Tabrak Kendaraan Lain di Pekanbaru, Ternyata Sopirnya ODGJ
Uun menjelaskan bahwa ada 50 pertanyaan yang ditujukan kepadanya terkait adanya surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif.
"Terkait tiket belum ada sampai ke situ. Pertanyaan juga soal pengawasan saya sebagai Sekwan," ungkapnya.
Ditanya soal kondisi kesehatan, Muflihun mengaku saat surat panggilan sampai kepadanya dirinya sedang berobat di Jakarta.
"Saya dipanggil Selasa (25/6/2024), kebetulan Senin (24/6/2024) saya berangkat ke Jakarta untuk periksa kesehatan di Jakarta. Makanya baru hari ini bisa datang," jelasnya.
Sebelumnya, diberitakan mantan Pj Wali Kota Pekanbaru dijadwalkan kembali diperiksa terkait kasus dugaan korupsi SPPD fiktif Sekretariat DPRD Riau saatia menjabat Sekwan periode 2020-2021.
Baca Juga: Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Diperiksa Lagi usai Mangkir, Dijemput Polisi Jika Tak Hadir
Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan Muflihun awalnya dipanggil untul diperiksa pada Kamis (26/6/2024), namun tidak bisa hadir.
"Panggilan pertama kita lakukan pada hari Kamis (27/6/2024) lalu, namun yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan sakit," ujar Kombes Nasriadi.
Kontributor: Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
Kasus Pagar Laut Masuk Babak Baru, Kejagung Dalami Dugaan Korupsi di Balik Penerbitan SHGB
-
Hari Ini, KPK Periksa Wali Kota Semarang dan Suaminya Serta 2 Tersangka Lainnya
-
Said Didu Singgung Bukti Dugaan Korupsi Jokowi dari OCCRP: Bisa Selamatkan Indonesia
-
Sudah Periksa 15 Saksi, Kejaksaan Belum Tentukan Tersangka Dugaan Korupsi Disbud Jakarta
-
Kronologi Kasus Korupsi yang Menyeret Hana Hanifah, Nikmati Uang Haram Rp 900 Juta
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi
-
Akhir Pelarian Nader Taher, Terpidana Korupsi Rp35 M yang Sempat Ganti Identitas
-
Menteri UMKM Apresiasi BRI yang Tetap Konsisten Mendukung Sektor UMKM
-
Viral Emak-emak di Siak Ditolak Berobat gegara Tak Bawa KTP, Ini Penjelasan Puskesmas
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, Pensiunan PNS hingga ASN PUPR Riau Diperiksa