SuaraRiau.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat SMP Negeri di Pekanbaru sedang berlangsung. Sejumlah berkas persyaratan administrasi pun harus disiapkan, salah satunya Kartu Keluarga (KK).
Operator PPDB Online di SMP Negeri mengatakan jika para orangtua calon siswa harus menyertakan KK yang terbit satu tahun sebelum tanggal pendaftaran.
Kepala SMPN 42 Pekanbaru, Misrawati mengatakan pihak sekolah masih mendapati calon peserta didik ada di KK baru. Karena itu, petugas tidak bisa memproses data calon peserta didik ketika KK baru diurus.
"Masih banyak kami temukan KK yang waktu penerbitannya di bawah satu tahun," kata Misrawati kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (28/6/2024).
Akibatnya, operator PPDB Pekanbaru tidak akan melakukan verifikasi terhadap data calon peserta didik. Apalagi KK yang baru terbit kurang dari satu tahun tidak memenuhi syarat ketika mendaftar lewat jalur zonasi.
Misrawati mengingatkan kepada orangtua calon siswa agar melengkapi dokumen persyaratan saat mendaftar. Dokumen itu di antaranya ijazah asli lulus SD atau surat keterangan lulus hingga akta kelahiran asli.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal menegaskan jika syarat KK tetap bisa digunakan apabila kurang dari satu tahun terjadi perubahan data KK. Ia pun lantas menyampaikan beberapa poin tersebut.
"Perubahan data seperti penambahan anggota keluarga, pengurangan anggota keluarga, serta KK hilang atau rusak. Maka KK tersebut masih dapat digunakan sebagai dasar seleksi jalur zonasi," jelasnya.
Jamal menyebut bahwa KK yang ada perubahan data tapi di bawah satu tahun masih dapat digunakan untuk syarat PPDB jalur zonasi, namun dengan catatan tidak menyebabkan perpindahan domisili tetap.
Baca Juga: PPDB SMP Negeri Pekanbaru Lancar di Hari Pertama Pendaftaran
Dirinya juga mengingatkan nama orangtua maupun wali calon siswa harus sama dengan KK. Nama orangtua maupun wali calon peserta didik juga harus sama dengan rapor atau ijazah jenjang sebelumnya.
"Begitu juga dengan akta kelahiran atau KK sebelumnya, atau KK sebelumnya," terang Jamal.
Berita Terkait
-
Cara Membuat Kartu Keluarga Baru Secara Online Gratis Tanpa Biaya Tambahan
-
Cara Download KK Online dan Cek NIK di Portal Dukcapil
-
Pamer Kartu Keluarga Baru, Erika Carlina Jadi Kepala Keluarga dengan Satu Anak Tanpa Ayah
-
Penerima Bansos Segera Daftar Mobile Banking, Pemerintah Terapkan Sistem BUREKOL
-
Viral! Ikra Gagal Sekolah Gara-Gara Calo PPDB: Kisah Pilu Potret Buruk Pendidikan Indonesia
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Siak dan Kampar Menjadi Tujuan Migrasi Penduduk di Riau
-
Pekanbaru Job Fair 2026, Puluhan Perusahaan Buka Lowongan Kerja
-
DBH Sawit 4 Persen, Riau Harus Prioritaskan Bangun Jalan dan Jembatan
-
3 Hatchback Hyundai Bekas Budget 50 Jutaan, Bagasi Lapang dan Fungsional
-
Bus Tujuan Pekanbaru Terbakar Tabrakan dengan Truk Tangki, 16 Orang Tewas