SuaraRiau.id - Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian akhirnya memberhentikan secara tidak hormat dua oknum Satpol PP Pekanbaru, yakni A dan M karena terbukti memeras Mardiana (66), warga Jalan Cipta Karya, Kelurahan Sialangmunggu Kecamatan Binawidya.
Keduanya personel tersebut merupakan Tenaga Harian Lepas (THL), sementara satu anggota berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial R hanya disanksi pindah tugas.
Zulfahmi mengungkapkan perbuatan kedua oknum Satpol PP Pekanbaru itu membuat citra yang selama ini dibangun menjadi buruk di mata masyarakat.
"Padahal semuanya sudah melakukan tugas dengan baik. Mulai dari mengikuti aturan Perda, ikut pengawasan, pengawalan kunjungan Presiden Jokowi ke Pekanbaru, pengamanan selama acara Apeksi, semuanya sudah kita lakukan dengan baik," ujarnya di Halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Senin (24/6/2024)
Baca Juga: Ketahuan Memeras, Oknum Satpol PP Pekanbaru Berstatus PNS Tak Langsung Dipecat
Kasatpol yang memimpin acara pemecatan dalam Apel Luar Biasa tersebut menyampaikan kini pihaknya harus kembali mengulang dari nol untuk mengembalikan citranya di mata masyarakat.
Zulfahmi pun berpesan kepada seluruh peserta apel yang hadir untuk tidak lagi melakukan hal serupa.
"Saya berharap, apel luar biasa ini menjadi yang terakhir. Saya tidak ingin apel luar biasa ini dilakukan lagi akibat adanya pelanggaran," terangnya.
Namun, ia tetap akan menoleransi apabila ada anggota yang menerima uang terima kasih yang disetujui oleh kedua belah pihak.
"Kalau ada yang mau membantu masyarakat dalam mengurus izin pembangunan, itu lebih bagus lagi. Asalkan amanah dalam mengerjakannya," tutur Zulfahmi.
Baca Juga: Oknum Satpol PP Pekanbaru Dipecat gegara Viral Peras Nenek-nenek Rp900 Ribu
Lalu kalau ada uang terima kasih dari masyarakatnya, terima saja, saya masih toleransi. Cuma kalau untuk kasus seperti ini, ada unsur pemerasan didalamnya dan jelas ini adalah pelanggaran," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, oknum Satpol PP Kota Pekanbaru diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga viral media sosial Instagram pada Jumat (21/6/2024).
Dalam narasi video itu dijelaskan bahwa awalnya Mardiana didatangi 3 orang pria yang berpakaian dinas Satpol PP yang menanyakan terkait izin pembangunan rumahnya dan kemudian meminta sejumlah uang.
Cucu Mardiana, Wahyu (18) mengaku melihat langsung saat sang nenek dimintai dan menyerahkan uang tersebut.
"Mereka meminta uang Rp3 juta, satu bangunan diberi tarif Rp1 juta awalnya. Katanya untuk izin pembangunan rumah kontrakan yang sedang dibangun nenek," jelasnya kepada media.
Selanjutnya, terjadi tawar-menawar antara nenek dan oknum tersebut hingga akhirnya sepakat dengan tarif Rp300 ribu per bangunan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Buka Posko Terpadu di Manggarai Usai Tawuran yang Libatkan Tiga Kelompok
-
Satpol PP Bubarkan Live Ngamen TikToker di Bundaran HI: Ganggu Ketertiban atau Ada Aturan Lain?
-
Pramono Minta Satpol PP Berantas Parkir Liar di Tanah Abang: Itu Tugasnya, Bukan Bubarkan Orang Demo
-
Kang Dedi Mulyadi Ngomel Lihat Jemuran CD di Pinggir Jalan, Ya Allah Enggak Kira-kira
-
Dongkol Anak Buah Bubarkan Demonstran Tolak UU TNI di DPR, Pramono Habis-habisan Marahi Satpol PP
Tag
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
Terkini
-
Tambahan Belanja Liburan Keluarga, Klik Segera 7 Link DANA Kaget Terbaru
-
PNM Jadi Pencetus Peluncuran Orange Bond di Indonesia
-
Aura Farming Viral, Kunjungan Wisatawan ke Festival Pacu Jalur Diprediksi Meningkat
-
Sepanjang 2024, BRI Telah Salurkan Pembiayaan UMKM Sebesar Rp698,66 Triliun di Indonesia
-
Sanrah Food: Dukungan BRI Membuat Usaha Berkembang dan Mampu Perluas Penjualan