SuaraRiau.id - Kasus viralnya pemerasan Satpol PP Pekanbaru terhadap warga berujung pemecatan oknum 2 Tenaga Harian Lepas (THL). Sementara satu personel yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) hanya direkomendasi dipindahtugaskan.
Kebijakan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian dinilai melindungi anak buahnya lantaran anggota PNS tidak dipecat seperti yang masih berstatus honorer. Padahal ketiga sama-sama melakukan tindakan pungutan liar (pungli).
Anggota Satpol PP PNS berinisial R yang terlibat langsung pungli itu hanya disanksi dengan rekomendasi pindah tugas ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. Sanksi ini juga dinilai tidak memberikan efek jera terhadap aksi pungli tersebut.
Oknum PNS R tersebut rencananya akan dipanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru untuk menggali informasi sekaligus sanksi jika diketahui bersalah.
Diketahui sebelumnya, viral video yang menampilkan tiga oknum Satpol PP Pekanbaru memeras warga bernama Mardiana (66) di Jalan Cipta Karya Kelurahan Sialangmunggu Kecamatan Binawidya, Jumat (21/6/2024).
Petugas Satpol PP itu datang terkait urusan perizinan pembangunan kontrakan yang didirikan korban. Awalnya para pelaku minta Rp3 juta untuk tiga bangunan, namun setelah negosiasi akhirnya hanya membayar Rp900 ribu.
Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian gercep (gercep) mendatangi kediaman korban Mardiana yang merupakan pemilik kontrakan, Jumat (21/6/2024).
Zulfahmi mengungkapkan hal itu dilakukannya sebagai tindak lanjut Satpol PP lantaran anggotanya melakukan tindakan tercela. Pada momen itu, ia meminta maaf sekaligus mengembalikan uang Rp900 ribu yang sempat diminta oknum personelnya.
"Dan kesempatan ini, kami mengembalikan uang yang sebelumnya dilakukan pungutan oleh oknum anggota tersebut kepada Ibu Mardiana serta kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini," tulisnya dikutip dari akun Instagram @bangzoelofficial, Sabtu (22/6/2024).
Baca Juga: Oknum Satpol PP Pekanbaru Dipecat gegara Viral Peras Nenek-nenek Rp900 Ribu
Dalam kesempatan itu, Zulfahmi juga mengingatkan apabila ada oknum atau mengatasnamakan Satpol PP Pekanbaru yang meminta uang dengan alasan tertentu agar tidak ditanggapi. Masyarakat bisa langsung melaporkan ke pengaduan di Mal Pelayanan Publik atau Kantor Satpol PP Pekanbaru.
"Ke depannya apabila ada oknum maupun yang mengatasnamakan Satpol PP Pekanbaru meminta sejumlah uang harap untuk tidak ditanggapi dan dapat dilaporkan ke Sentra Pelayanan Pelaporan/Pengaduan Pelanggaran Perda & Perkada di Kantor Mal Pelayanan Publik atau langsung dapat menuju Kantor Satpol PP Pekanbaru," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kapolri Minta Pengusaha Tak Takut Laporkan Premanisme: Jangan Bikin Investor Ragu
-
Jejak Hubungan Bupati Pemalang dan Ayah Staf KPK, Ada Peran Oknum DPRD Jateng
-
Dapat Gangguan Pungli? Kapolri Minta Pengusaha Segera Lapor Polisi
-
Lapas Rawan Pungli, Andreas Pareira Desak KemenImipas Optimalkan Kontrol Digital
-
Istri Bupati Pemalang Diduga Kumpulkan dan Nikmati Uang Hasil Pemerasan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bubur Cirebon Jadi Jalan Sukses Tati Purwanti, Mantan PMI yang Kini Berbisnis di Taipei
-
Bakar Hutan untuk Lahan Kebun Sawit, Warga di Bengkalis Jadi Tersangka
-
3.028 Warga Pekanbaru Terjangkit ISPA Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Siak Capai 273 Hektare, Keterbatasan Anggaran Jadi Tantangan
-
BRI Perkuat Layanan Global Lewat Inovasi BRImo Taiwan