SuaraRiau.id - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Riau yakni 1 TPS di perkebunan Sei Lala, Indragiri Hulu, 1 TPS Desa Tanjung Peranap Kepulauan Meranti dan 2 TPS Dumai serta 31 TPS Desa Tambusai Utara Rokan Hulu.
KPU Riau segera merespons keputusan ini dengan menyusun rencana dan strategi untuk melaksanakan PSU di empat daerah itu dengan mempersiapkan semua kebutuhan untuk pelaksanaan PSU, termasuk logistik, menyiapkan petugas, dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan mengatakan jika MK memberikan batas waktu 30 hari untuk penyelesaian PSU di Indragiri Hulu, Meranti dan Dumai dan 45 hari untuk PSU di Rokan Hulu.
"KPU RI menyampaikan langkah-langkah persiapan untuk pelaksanaan PSU kepada KPU Riau dan KPU Kabupaten/Kota penyelenggara yaitu menyosialisasikan pelaksanaan PSU kepada Peserta Pemilu, seluruh pemangku kepentingan dan pemilih, menyiapkan penyelenggara PSU,” kata Rusidi, Rabu (19/6/2024).
Dia juga menjelaskan jika KPU Riau diminta untuk memastikan kebutuhan perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya, memastikan pemenuhan anggaran PSU.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Riau Nugroho Noto Susanto mengungkapkan bahwa persiapan penyelenggara PSU di Indragiri Hulu dan Meranti tidak dibentuk PPK, PPS, dan KPPS, penyelenggaraan PSU. Melainkan diambil alih oleh KPU Kabupaten.
"Untuk PSU di Kota Dumai, yang dibentuk adalah KPPS dan Petugas Ketertiban TPS dan sudah dilantik pada tanggal 18 Juni 2024, sedangkan PPK dan PPS diambil alih oleh KPU Kota Dumai," terang Nugroho.
Kemudian penyelenggara PSU di Rokan Hulu, KPU Kabupaten membentuk PPK, PPS dan KPPS beserta Sekretariat PPK, Sekretariat PPS, dan Petugas Ketertiban TPS.
"PPK dan PPS pada penyelenggaraan PSU ini menggunakan PPK dan PPS untuk Pilkada," tambah Nugroho.
Baca Juga: Pendaftaran Pantarlih untuk Pilkada Riau Dibuka, Ini Syaratnya
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau Nahrawi menuturkan bahwa KPU RI dalam Keputusan 768 Tahun 2024 telah menetapkan tahapan dan jadwal PSU pascaputusan MK.
Diketahui, dalam Keputusan KPU 768 Tahun 2024 tersebut tahapan dan jadwal PSU untuk Indragiri Hulu, Meranti dan Kota Dumai dimulai dari tanggal 14 Juni-Juli 2024, dengan waktu pemungutan dan penghitungan PSU di TPS pada 29 Juni 2024.
"Tahapan dan jadwal PSU di Rokan Hulu dimulai dari tanggal 14 Juni-18 Juli 2024, dengan waktu pemungutan dan penghitungan suara ulang di TPS pada tanggal 13 Juli 2024," ujar Nahrawi.
Untuk tahapan dan jadwal PSU di Rokan Hulu berbeda dengan tiga kabupaten/kota lainnya karena sesuai Putusan MK harus melaksanakan pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Selain dengan KPU Kabupaten/Kota pelaksana PSU, KPU Riau juga melakukan koordinasi dengan Forkopimda dan pihak-pihak terkait.
"Kami akan memastikan setiap tahapan PSU terlaksana dengan baik untuk meminimalisir potensi pelanggaran dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi ini," tegas dia.
Berita Terkait
-
Wamenlu Arif Havas Berkelit Soal Rangkap Jabatan, 'Sembunyi' di Balik Putusan Gugur MK
-
Pemohon Meninggal Mendadak, Wamen Rangkap Jabatan Komisaris Gagal Dianulir MK
-
MK Tolak Syarat Minimal S1 Bagi Capres-Cawapres, HNW: Tetap Harus Ada Rambu-rambu Syarat Pendidikan
-
MK Ubah Aturan Pemilu Lagi! Agung Laksono: Perlu Kajian Ulang Atau Amandemen UUD 1945?
-
Agung Laksono Dorong Negara Harus Tetap Laksanakan Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu
Terpopuler
- Dirumorkan Bela Timnas Indonesia di Ronde 4, Leeds Bakal Usir Pascal Struijk
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 10 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Harga Rp1 Jutaan, Anti Bunga Es dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Jokowi: Saya Akan Bekerja Keras untuk PSI
-
BREAKING NEWS! Menang Telak, Kaesang Pangarep Pimpin PSI Lagi
-
Karhutla Riau Makin Meluas sampai 'Ekspor' Asap ke Malaysia
-
Singgung Jokowi, Petinggi Partai Sebut PSI Bisa Gulung Tikar, Apa Maksudnya?
-
Kongres PSI: Tiba di Solo, Bro Ron Pede Kalahkan Kaesang Pangarep
Terkini
-
Kebakaran Lahan Dekat Pemukiman, Warga Kampar Panik Berhamburan Keluar Rumah
-
BRI Terus Berperan Aktif dalam Pastikan Para Pelaku UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Karhutla Riau Makin Meluas sampai 'Ekspor' Asap ke Malaysia
-
Karhutla Mulai Terjadi di Riau, Ancaman Kabut Asap Mengintai
-
Terdeteksi 259 Titik Panas di Riau, Tanda-tanda 'Musim' Karhutla?