SuaraRiau.id - KPU Riau membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November 2024 mendatang.
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan mengungkapkan jika pendaftaran Pantarlih untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada berlangsung dari tanggal 13 hingga 19 Juni 2024.
"Pantarlih memegang peranan penting dalam proses pemutakhiran data pemilih, yang bertujuan untuk memastikan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) akurat dan mutakhir," kata Rusidi, Kamis (13/6/2024).
Menurutnya, tugas Pantarlih mencakup pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di setiap wilayah kerja masing-masing, serta memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemilihan.
Baca Juga: Baliho Bertebaran, Pj Gubernur SF Hariyanto Bantah Bakal Maju di Pilkada Riau
Rusidi menjelaskan syarat-syarat menjadi Pantarlih, yaitu warga negara Indonesia, berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun, berdomisili di wilayah kerja, mampu secara jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun.
Sementara anggota KPU Riau, Nugroho Noto Susanto menjelaskan jadwal pembentukan Pantarlih dimulai dengan pengumuman pendaftaran calon Pantarlih pada tanggal 13 hingga 17 Juni 2024.
"Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih 13-19 Juni 2024, dilanjutkan dengan penelitian administrasi calon Pantarlih pada tanggal 14-20 Juni 2024," jelas Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Riau tersebut.
Nugroho menyampaikan bahwa pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih pada 21-23 Juni 2024, sedangkan penetapan nama hasil seleksi Pantarlih tanggal 23 Juni 2024.
"Untuk pelantikan Pantarlih dilaksanakan secara serentak pada 24 Juni 2024," ungkap Nugroho
Baca Juga: Pilkada Bengkalis: PAN dan Nasdem Usung Kasmarni-Bagus Santoso
Lebih lanjut, Nugroho mengatakan bahwa pada Pilkada Serentak di Riau nanti kebutuhan Pantarlih berjumlah 18.048 orang yang tersebar di 12 kabupaten/kota. Para Pantarlih ini akan bertugas selama 1 bulan mulai tanggal 24 Juni-25 Juli 2024.
Nugroho pun mengajak semua masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai Pantarlih, dengan mendatangi PPS desa/kelurahan setempat.
Berita Terkait
-
Ketua Timses RIDO Takjub, Pramono Nostalgia Pilkada: Padahal Saya Belum Betul-betul Fight
-
Dikumpulkan di Sekolah Partai, Kepala Daerah PDIP Bakal Dengarkan Arahan Megawati, Apa Pesannya?
-
Terbukti Politik Uang, MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara
-
Berandai-andai Jadi Gubernur Jakarta, Dedi Mulyadi Mau Maju Pilkada DKI 2029? Begini Kata Gerindra
-
DPR Temukan Dugaan Cawe-cawe Pejabat Kemendagri Saat Pilkada PSU Tasikmalaya: Ini Aneh
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
Pilihan
-
3 HP Kamera Terbaik se-Dunia: Harga di Bawah Rp10 Juta, Performa Lebihi Spek Dewa
-
Terbukti! Viral Video Dedi Mulyadi Peringatkan Tambang Batu 3 Tahun Lalu, Kini Longsor Telan Korban
-
Pendidikan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Pernyataannya Sering Tuai Kontroversi: Terbaru, Pecat HRD!
-
9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
-
7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
Terkini
-
Pekanbaru Masuk Kota Intoleran, DPRD Protes ke SETARA Institute: Framing
-
100 Napi Riau Dipindah ke Nusakambangan, Ditempatkan di Ruang Super Maksimum
-
Bernilai Rp400 Ribu, Jangan Sia-siakan 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini
-
Bocah 8 Tahun Tewas Diduga Dibully Temannya, Polres Inhu: Tak Ada Kaitan dengan SARA
-
Bocah SD di Riau Tewas Dibully Diduga gegara Beda Agama, SETARA: Negara Harus Hadir