SuaraRiau.id - Sebanyak 569 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pekanbaru menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Rabu (19/6/2024).
Penyerahan SK PPPK dilakukan langsung oleh Pj Gubernur Riau SF Hariyanto di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro Pekanbaru.
"Alhamdulillah SK ini sudah diserahkan, dan mereka (PPPK) sampaikan pada saya sangat bahagia dengan momen ini, karena sudah lama ditunggu-tunggu," ujar SF Hariyanto, Rabu (19/6/2024).
Adapun SK yang diserahkan terdiri dari tenaga guru sebanyak 326 orang, tenaga kesehatan sebanyak 135 orang dan tenaga teknis sebanyak 108 orang.
Pj Gubernur juga menyampaikan penyebab SK tersebut terlambat diserahkan. Hal itu lantaran terdapat 23 PPPK Pemprov Riau yang NIP-nya belum keluar.
Sebanyak 23 PPPK ini terdiri dari tenaga guru 12 orang, tenaga kesehatan 6 orang dan tenaga teknis 5 orang.
"Saya sudah menugaskan BKD Riau untuk gerak cepat memperjuangkan sisanya yang sebanyak 23 orang, dan meminta arahan kemendikbud, maka kami minta kepada 23 orang ini untuk bersabar sampai ada arahan lebihlanjut dari pusat," imbuhnya.
Kemudian, Pj Gubri sampaikan selamat kepada 569 PPPK Pemprov Riau yang telah menerima SK. Ia berharap, para pegawai dapat bekerja maksimal dalam menjalankan kewajiban dan amanah tersebut.
"Saya ucapkan selamat kepada 326 PPPK tenaga guru, 135 tenaga kesehatan, dan 108 tenaga teknis di lingkungan Provinsi Riau yang bertugas di Kota Pekanbaru, dan pada kesempatan ini telah memperoleh SK pengangkatan PPPK, Alhamdulillah pada hari ini penantian bapak dan ibu semua sudah menjadi kenyataan," sebutnya.
Baca Juga: Pj Gubernur Riau Soroti PPDB Online: Kalau Ada Main Curang, Silakan Lapor!
Berita Terkait
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
DPR Desak Nakes PPPK Diangkat PNS 2027! Termasuk Perhatikan Nasib Sopir Ambulans
-
Bertahap Selama 3 Tahun, Menkeu Purbaya Ungkap Skema Angkat Guru PPPK Jadi PNS
-
Guru PPPK Senior Terancam Kalah dari Fresh Graduate? Muncul Usul Masa Kerja Jadi Penentu Seleksi PNS
-
Menkeu Siapkan Rp31 T untuk Pengalihan Status PPPK Paruh Waktu
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Global Lewat Inovasi BRImo Taiwan
-
LPPOM Babel Resmikan Pusat Layanan Halal Terpadu Pertama di Indonesia
-
Karhutla Siak, Tim Lakukan Pemadaman dan Pendinginan 14 Titik Api
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 65 Kg di Perairan Bantan Bengkalis
-
Geger Napi Bebas Gunakan HP di Lapas Ujungtanjung Rokan Hilir