SuaraRiau.id - Pemprov Riau bersama sejumlah pihak lintas sektor menandatangani Pakta Integritas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (19/6/2024).
Pj Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan jika Pakta Integritas pelaksanaan PPDB Online ini mempertegas komitmen bahwa pelaksanaan PPBD 2024 dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, jujur, adil dan bertanggung jawab.
"Jadi, semuanya sudah jelas semuanya ya. Kalau masih ada yang melanggar, kami tidak tahu lagi harus bagaimana. Dengan pakta integritas ini kami buktikan bahwa tidak ada yang bermain-main dengan proses PPDB Online," ujar SF Hariyanto.
Pj Gubernur mengungkapkan bahwa komitmen ini bukan seremoni belaka, namun langkah konkret dan diikuti oleh seluruh pihak. Menurut dia, tujuannya untuk menciptakan sistem PPDB online yang lebih baik dari sebelumnya.
Baca Juga: Jelang PPDB Online, Dinas Pendidikan Pekanbaru Siapkan Antisipasi Kendala
"Tadi semua sudah sepakat teken pakta integritas, itu ada dari kepolisian, kejaksaan, LSM, tokoh adat, tokoh masyarakat dan lainnya. Artinya dengan diteken pakta integritas, maka kita harapkan tidak ada lagi yang bermain curang, main belakang, pungli dan uang. Kalau ada yang melakukan silahkan laporkan," ungkap SF Hariyanto.
Dia pun menuturkan, setiap anak yang merupakan peserta didik berhak untuk mendapat kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan berkualitas. Semua anak punya harapan dan kesempatan yang sama untuk mendapat pendidikan yang layak.
Akan tetapi, SF Hariyanto tak menampik adanya berbagai potensi kecurangan yang muncul saat penerimaan peserta didik baru. Karena potensi itu harus diantisipasi dengan adanya pakta integritas.
"Karena sebelumnya kami sempat menerima laporan ada orangtua yang mengukur jarak dari sekolah ke rumahnya yang cuma 500 meter. Tapi anaknya tak diterima di sekolah tersebut. Pusing juga kita melihat kasus-kasus seperti ini," terang dia.
SF Hariyanto pun mengingatkan kepada orangtua peserta didik untuk tidak memaksakan anaknya masuk di satu sekolah. Padahal dari zonasi dari jalur tidak memenuhi syarat.
Baca Juga: Serahkan Langsung SK PPPK, Ternyata Ini Alasan Pj Gubernur Riau
Berita Terkait
-
Surat Keluhan Saat Jadi Wali Kota Solo Dicueki Nadiem, Gibran Blak-blakan Carut-marut Sistem Zonasi
-
Mensesneg Respons Isu Pakta Integritas Menteri Prabowo Jika Gagal akan Diganti, Begini Katanya
-
Polemik Sistem PPDB Jalur Zonasi, Menunggu Gebrakan Menteri Pendidikan Baru Pilihan Prabowo
-
Ada 49 Nama, Calon Menteri di Kabinet Prabowo Wajib Teken Pakta Integritas, Apa Isinya?
-
JPPI Sebut Ada 10 Modus Kecurangan PPDB, Paling Banyak Cuci Rapor Dan Sertifikat Palsu
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat
-
Belasan Orang Jadi Tersangka Penyerangan Car Wash di Pekanbaru, Dalang Kerusuhan Buron
-
Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu
-
Dirsamapta Polda Riau Apresiasi Polres Siak Terkait Kesiapan Pengamanan Pilkada
-
Liong Tjai Diburu Polda Riau Terkait Kasus Korupsi di Indragiri Hilir