SuaraRiau.id - Pemprov Riau bersama sejumlah pihak lintas sektor menandatangani Pakta Integritas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (19/6/2024).
Pj Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan jika Pakta Integritas pelaksanaan PPDB Online ini mempertegas komitmen bahwa pelaksanaan PPBD 2024 dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, jujur, adil dan bertanggung jawab.
"Jadi, semuanya sudah jelas semuanya ya. Kalau masih ada yang melanggar, kami tidak tahu lagi harus bagaimana. Dengan pakta integritas ini kami buktikan bahwa tidak ada yang bermain-main dengan proses PPDB Online," ujar SF Hariyanto.
Pj Gubernur mengungkapkan bahwa komitmen ini bukan seremoni belaka, namun langkah konkret dan diikuti oleh seluruh pihak. Menurut dia, tujuannya untuk menciptakan sistem PPDB online yang lebih baik dari sebelumnya.
Baca Juga: Jelang PPDB Online, Dinas Pendidikan Pekanbaru Siapkan Antisipasi Kendala
"Tadi semua sudah sepakat teken pakta integritas, itu ada dari kepolisian, kejaksaan, LSM, tokoh adat, tokoh masyarakat dan lainnya. Artinya dengan diteken pakta integritas, maka kita harapkan tidak ada lagi yang bermain curang, main belakang, pungli dan uang. Kalau ada yang melakukan silahkan laporkan," ungkap SF Hariyanto.
Dia pun menuturkan, setiap anak yang merupakan peserta didik berhak untuk mendapat kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan berkualitas. Semua anak punya harapan dan kesempatan yang sama untuk mendapat pendidikan yang layak.
Akan tetapi, SF Hariyanto tak menampik adanya berbagai potensi kecurangan yang muncul saat penerimaan peserta didik baru. Karena potensi itu harus diantisipasi dengan adanya pakta integritas.
"Karena sebelumnya kami sempat menerima laporan ada orangtua yang mengukur jarak dari sekolah ke rumahnya yang cuma 500 meter. Tapi anaknya tak diterima di sekolah tersebut. Pusing juga kita melihat kasus-kasus seperti ini," terang dia.
SF Hariyanto pun mengingatkan kepada orangtua peserta didik untuk tidak memaksakan anaknya masuk di satu sekolah. Padahal dari zonasi dari jalur tidak memenuhi syarat.
Baca Juga: Serahkan Langsung SK PPPK, Ternyata Ini Alasan Pj Gubernur Riau
Berita Terkait
-
Siap-Siap! Pendaftaran SPMB/PPDB 2025 Dibuka Awal Mei, Catat Jadwal dan Syaratnya
-
PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda
-
SPMB Andalkan Sekolah Negeri, PSPK Ingatkan Dikdasmen Masih Ada 310 Daerah Kekurangan SMAN
-
Perubahan Sistem Zonasi SPMB, Menteri Dikdasmen: Murid Bisa Sekolah Lintas Provinsi, Asalkan Dekat Rumah
-
Gender Integrity Pact, Wujud Nyata Pemberdayaan Perempuan di Desa Tretep
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Dirut PNM: Literasi Jadi Kunci Pemberdayaan Anak dan Generasi Muda
-
Akhir Pekan Butuh Cuan? Klik Segera 3 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Masyarakat Riau Diajak Speak Up Ungkap Kejahatan Penyelenggara Pemilu
-
Cuan 5 Link DANA Kaget Hari Ini, Setiap Amplopnya Bernilai Ratusan Ribu
-
Nasabah BRI Untung! BRImo FSTVL Hadirkan Kejutan Hadiah Mewah