SuaraRiau.id - Pemprov Riau bersama sejumlah pihak lintas sektor menandatangani Pakta Integritas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (19/6/2024).
Pj Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan jika Pakta Integritas pelaksanaan PPDB Online ini mempertegas komitmen bahwa pelaksanaan PPBD 2024 dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, jujur, adil dan bertanggung jawab.
"Jadi, semuanya sudah jelas semuanya ya. Kalau masih ada yang melanggar, kami tidak tahu lagi harus bagaimana. Dengan pakta integritas ini kami buktikan bahwa tidak ada yang bermain-main dengan proses PPDB Online," ujar SF Hariyanto.
Pj Gubernur mengungkapkan bahwa komitmen ini bukan seremoni belaka, namun langkah konkret dan diikuti oleh seluruh pihak. Menurut dia, tujuannya untuk menciptakan sistem PPDB online yang lebih baik dari sebelumnya.
Baca Juga: Jelang PPDB Online, Dinas Pendidikan Pekanbaru Siapkan Antisipasi Kendala
"Tadi semua sudah sepakat teken pakta integritas, itu ada dari kepolisian, kejaksaan, LSM, tokoh adat, tokoh masyarakat dan lainnya. Artinya dengan diteken pakta integritas, maka kita harapkan tidak ada lagi yang bermain curang, main belakang, pungli dan uang. Kalau ada yang melakukan silahkan laporkan," ungkap SF Hariyanto.
Dia pun menuturkan, setiap anak yang merupakan peserta didik berhak untuk mendapat kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan berkualitas. Semua anak punya harapan dan kesempatan yang sama untuk mendapat pendidikan yang layak.
Akan tetapi, SF Hariyanto tak menampik adanya berbagai potensi kecurangan yang muncul saat penerimaan peserta didik baru. Karena potensi itu harus diantisipasi dengan adanya pakta integritas.
"Karena sebelumnya kami sempat menerima laporan ada orangtua yang mengukur jarak dari sekolah ke rumahnya yang cuma 500 meter. Tapi anaknya tak diterima di sekolah tersebut. Pusing juga kita melihat kasus-kasus seperti ini," terang dia.
SF Hariyanto pun mengingatkan kepada orangtua peserta didik untuk tidak memaksakan anaknya masuk di satu sekolah. Padahal dari zonasi dari jalur tidak memenuhi syarat.
Baca Juga: Serahkan Langsung SK PPPK, Ternyata Ini Alasan Pj Gubernur Riau
Berita Terkait
-
10 SMA Terfavorit di Bekasi, Bisa Jadi Rujukan Siswa Baru di SPMB 2025
-
Jalur Pendaftaran SPMB SMP Bekasi 2025 Paling Sepi Peminat
-
SPMB dan PPDB Balikpapan 2025: Jadwal, Syarat, dan Kuota SD, SMP, SMA/SMK
-
KPK Bongkar Modus Curang PPDB 2025: KK Palsu Hingga Piagam Bodong
-
Sistem Domisili SPMB 2025, Apa Bedanya dengan Aturan Zonasi?
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
-
Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!
-
Gara-gara Keributan Antar Kampung, Sekolah di Mataram Ini Hanya Dapat 2 Siswa
-
PMI Manufaktur RI Anjlok, Menko Airlangga: Industriawan Lagi Pesimistis!
Terkini
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
-
Fasilitas BRI Bantu Klaster Susu Ponorogo Tingkatkan Produksi
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Lokal Terbaik, Nyaman Menerjang Segala Medan
-
15 Penghargaan Internasional FinanceAsia Awards 2025 Kuatkan Posisi Global BRI
-
Update Harga Sawit Riau Sepekan ke Depan, Berapa Dibayar per Kilogram?