Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 18 Juni 2024 | 19:46 WIB
Ilustrasi garis polisi.

SuaraRiau.id - Warga Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir digegerkan dengan penemuan mayat di dalam sumur. Belakangan korban diketahui bernama Ngadiono Batubara (22) yang merupakan korban pembunuhan.

Kanitreskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Renaldi Yudhistira Indrasari mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap terduga pelaku berinisial BEP (44).

"Pelaku mengaku nekat menghabisi korban karena ingin mengambil atau menguasai barang korban. Pelaku juga terkenal suka memalak orang," ujar Renaldi.

Kanitreskrim menjelaskan, sebelum ditemukan tak bernyawa di dalam sumur, korban minum minuman beralkohol di warung remang-remang bersama temannya bernama Sadam.

Baca Juga: Sepekan Kasus Dugaan Pembunuhan Bos Barang Bekas di Siak, Pelaku Sudah Ditangkap?

"Usai minum, korban dan Sadam kekurangan uang untuk membayar. Kemudian Sadam pulang mengambil uang dan meninggalkan korban di warung tersebut," katanya.

Saat kembali, korban sudah tidak berada di warung dan kata pemilik warung sudah pulang.

"Mendengar itu, Sadam lalu pulang dan melihat pelaku keluar dari semak-semak," ungkapnya.

Karena curiga, Sadam menanyakan apa yang dilakukan pelaku, yang dijawabnya ada seseorang di dalam sumur yang berada di semak-semak.

"Karena malam, Sadam tidak bisa memastikan apakah jenazah di dalam sumur itu Ngadiono atau bukan, dan melaporkan ke kami," jelasnya.

Baca Juga: Pamit Semprot Hama ke Kebun Sawit, Pria di Kampar Ditemukan Tewas

Setelah dievakuasi, diketahui bahwa jenazah itu adalah Ngadiono. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap BEP.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku menganiaya korban dengan cara mencekik leher, memukul kepala menggunakan kayu dan mendorong tubuh korban ke dalam sumur," ungkap Renaldi. 

Kontributor: Rahmat Zikri

Load More