SuaraRiau.id - Seorang warga bernama Maryamah (55) ditemukan bersimbah darah di samping rumahnya di Kelurahan Sungai Mempura, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Jumat (7/6/2024) lalu.
Maryamah yang diduga menjadi korban pembunuhan itu akhirnya meninggal di RSUD Tengku Rafian Siak. Namun, sudah memasuki sepekan sejak kasus itu, pelaku masih belum dapat diungkap kepolisian.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi mengatakan jika perkembangan kasus tewasnya wanita tauke kara-kara (bos barang bekas) itu masih dalam proses.
"Masih proses," ujarnya lewat Whatsapp.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Siak AKP Bayu Efendi menjelaskan dari hasil visum luar sebab kematian korban diduga akibat cedera kepala berat akibat benturan benda tumpul dan benda tajam pada bagian vital yakni kepala dan banyaknya kehilangan darah.
"Terdapat luka pada bagian kepala dan wajah yakni luka bagian kepala belakang robek dalam, bagian kening luka robek, pelipis kanan luka robek, pipi kanan luka tusuk dalam, bagian bibir dan hidung luka robek, tulang hidung patah ,mata lebam, dan punggung lebam," kata Kasatreskrim.
Saat ini pihaknya masih terus mengupayakan pengungkapan kasus yang menewaskan Maryamah.
"Sedang diupayakan. Mohon doanya," ucap Bayu.
Dia menjelaskan, pihaknya belum dapat menyimpulkan secara pasti tewasnya Maryamah akibat dari perampokan atau pembunuhan berencana. Minimnya saksi menjadi kendala tersendiri bagi aparat kepolisian dalam mendalami kasus tersebut.
Baca Juga: Geger Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Halaman Rumah di Siak
"Belum bisa kita simpulkan, saksi minim," tegas Bayu.
Kontributor : Alfat Handri
Tag
Berita Terkait
-
Sinopsis Film Vadh: Thriller Gelap India yang Diduga Jadi Inspirasi Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun
-
Korban Pembunuhan di Madiun Dicibir Pelakor, Aktivis Perempuan: Memangnya Boleh Dibunuh?
-
Korban Pembunuhan di Madiun Disudutkan karena Status Istri Siri, Aktivis Desak Edukasi Publik
-
IFW Soroti Kerentanan Perempuan dalam Pernikahan Siri Usai Kasus Pembunuhan di Madiun
-
Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Arwin AS Wafat, Bupati Afni Kenang Pesan Terakhir: Jaga Siak, Jangan Menyerah
-
Ketua PP Siak Terlibat Kecelakaan: Renggut Nyawa Pelajar, Belum Ditetapkan Tersangka
-
Diduga Main HP saat Nyetir, Ketua PP Siak Diperiksa usai Kecelakaan Maut di Perawang
-
Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja
-
Land Cruiser Ketua Ormas di Siak Tabrak Motor, Satu Pelajar Tewas, 2 Luka Berat