SuaraRiau.id - Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023 12 Kabupaten/kota se-Riau akan segera diserahkan langsung Pj Gubernur SF Hariyanto dalam waktu dekat ini.
"Kita sudah melakukan rapat dengan Badan Kepegawaian Daerah. Keputusannya Insya Allah SK PPPK minggu depan kita bagikan di daerah masing-masing," ujar SF Hariyanto, Rabu (13/6/2024).
Selain itu, tujuan lain diserahkannya SK PPPK secara langsung sekaligus melihat langsung kondisi jalan-jalan rusak atau berlubang yang nantinya dilewati, dengan harapan perbaikan jalan dapat dilakukan secara merata dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Kita serahkan langsung di kabupaten/kota sekaligus melihat dan meninjau kondisi jalan-jalan di sana," jelasnya SF Hariyanto.
SF Hariyanto mengaku banyak menerima laporan atau aduan yang masuk, baik melalui akun media sosialnya maupun secara langsung. Maka ia mengambil langkah cepat untuk menyerahkan SK tersebut minggu depan.
Ia menjelaskan, penyerahan yang sempat tertunda lantaran adanya temuan peserta yang tidak sesuai kualifikasi pendidikan pelamar dengan keputusan Menteri PANRB nomor 545 tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau.
"Kita sudah berkirim surat ke pusat untuk mempertanyakan, namun belum ada balasan. Maka dari itu, kita harap yang 23 peserta ini bersabar sampai ada balasan dari pusat," ucap Hariyanto.
Pada 2023, pemerintah telah membuka sebanyak 3.379 formasi PPPK dilingkungan Pemprov Riau. Diantaranya 3.057 formasi guru, 173 formasi tenaga kesehatan, dan 149 formasi tenaga teknis.
Usai melewati berbagai proses seleksi yang panjang, baru 2.578 orang pelamar yang sudah keluar hasil Persetujuan Teknis (Pertek) Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan 23 peserta belum Pertek BKN.
Baca Juga: Relawan Dukung SF Hariyanto Gesa Pembangunan, Dorong Maju di Pilgub Riau?
"Kami tidak perlu lagi menunggu, namun 23 peserta yang belum Pertek BKN ini tetap kita perhatikan dan menunggu jawaban dari pusat. Sisanya insyaallah minggu depan kita bagikan ke kabupaten/kota masing-masing," tegas dia.
Berita Terkait
-
Apakah SPPI Koperasi Merah Putih Diangkat Jadi PPPK? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Penerapan UU Transfer Daerah dan Nasib Remang Masa Depan PPPK: Efisiensi Berujung Eliminasi?
-
Ribuan PPPK Terancam Diberhentikan, Regulasi Alokasi APBD Jadi Penyebab?
-
Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan
-
Krisis PPPK di NTT: 9.000 Pegawai Terancam Putus Kontrak Masal
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Siswa SMP Meninggal Akibat Ledakan di Sekolah, Disdik Siak Bantah Isu Rakit Bom
-
Sekda Riau Jadi Saksi Sidang Korupsi Dinas PUPR yang Seret Abdul Wahid
-
BRI Dukung Kolaborasi Pegadaian-SMBC, Perkuat Inklusi Keuangan dan Ekonomi Rakyat
-
SF Hariyanto Tanggapi Isu Perselingkuhan Seret Pejabat Pemprov Riau
-
Aliran Duit Rp200 Juta dan Bayang-bayang Mafia Kasus Narkoba di Pekanbaru