SuaraRiau.id - Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023 12 Kabupaten/kota se-Riau akan segera diserahkan langsung Pj Gubernur SF Hariyanto dalam waktu dekat ini.
"Kita sudah melakukan rapat dengan Badan Kepegawaian Daerah. Keputusannya Insya Allah SK PPPK minggu depan kita bagikan di daerah masing-masing," ujar SF Hariyanto, Rabu (13/6/2024).
Selain itu, tujuan lain diserahkannya SK PPPK secara langsung sekaligus melihat langsung kondisi jalan-jalan rusak atau berlubang yang nantinya dilewati, dengan harapan perbaikan jalan dapat dilakukan secara merata dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Kita serahkan langsung di kabupaten/kota sekaligus melihat dan meninjau kondisi jalan-jalan di sana," jelasnya SF Hariyanto.
SF Hariyanto mengaku banyak menerima laporan atau aduan yang masuk, baik melalui akun media sosialnya maupun secara langsung. Maka ia mengambil langkah cepat untuk menyerahkan SK tersebut minggu depan.
Ia menjelaskan, penyerahan yang sempat tertunda lantaran adanya temuan peserta yang tidak sesuai kualifikasi pendidikan pelamar dengan keputusan Menteri PANRB nomor 545 tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau.
"Kita sudah berkirim surat ke pusat untuk mempertanyakan, namun belum ada balasan. Maka dari itu, kita harap yang 23 peserta ini bersabar sampai ada balasan dari pusat," ucap Hariyanto.
Pada 2023, pemerintah telah membuka sebanyak 3.379 formasi PPPK dilingkungan Pemprov Riau. Diantaranya 3.057 formasi guru, 173 formasi tenaga kesehatan, dan 149 formasi tenaga teknis.
Usai melewati berbagai proses seleksi yang panjang, baru 2.578 orang pelamar yang sudah keluar hasil Persetujuan Teknis (Pertek) Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan 23 peserta belum Pertek BKN.
Baca Juga: Relawan Dukung SF Hariyanto Gesa Pembangunan, Dorong Maju di Pilgub Riau?
"Kami tidak perlu lagi menunggu, namun 23 peserta yang belum Pertek BKN ini tetap kita perhatikan dan menunggu jawaban dari pusat. Sisanya insyaallah minggu depan kita bagikan ke kabupaten/kota masing-masing," tegas dia.
Berita Terkait
-
Skema Baru Rekrutmen PPPK Paruh Waktu, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Tingkatkan Kepuasan Kerja, Psikologi UNJA Gelar Pelatihan bagiDosen PPPK
-
Cara Sanggah Seleksi PPPK Kejaksaan dan Ketentuan Resminya
-
Pelamar PPPK Kejaksaan 2025 Bisa Ajukan Sanggah, Simak Jadwal dan Caranya
-
Pengumuman PPPK Kejaksaan 2025, Hasil Seleksi Administrasi Nakes Rilis Hari Ini?
Terpopuler
Pilihan
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
-
Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan RAM Besar dan Chipset Dewa Agustus 2025
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
-
Prediksi Manchester United vs Arsenal: Duel Dua Mesin Gol, Sesko atau Gyokeres yang Lebih Tajam?
-
Fix! Gaji PNS Dipastikan Tak Naik di 2026
Terkini
-
UMKM Naik Kelas: Enih Buktikan Rumah BUMN BRI Efektif Dongkrak Usaha Lokal
-
2 Tersangka Simpan Puluhan Kg Ganja di UIN Suska Riau, Ternyata Mahasiswa DO
-
Gejolak Pati, Pengingat Kepala Daerah di Riau Tak Semena-mena Terapkan Pajak
-
Bejatnya 2 Pemuda di Meranti, Perkosa Remaja di Pinggir Jalan
-
CEK FAKTA: Heboh Link Kuota Gratis 50 GB Sambut Hari Kemerdekaan, Benarkah?