SuaraRiau.id - Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023 12 Kabupaten/kota se-Riau akan segera diserahkan langsung Pj Gubernur SF Hariyanto dalam waktu dekat ini.
"Kita sudah melakukan rapat dengan Badan Kepegawaian Daerah. Keputusannya Insya Allah SK PPPK minggu depan kita bagikan di daerah masing-masing," ujar SF Hariyanto, Rabu (13/6/2024).
Selain itu, tujuan lain diserahkannya SK PPPK secara langsung sekaligus melihat langsung kondisi jalan-jalan rusak atau berlubang yang nantinya dilewati, dengan harapan perbaikan jalan dapat dilakukan secara merata dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Kita serahkan langsung di kabupaten/kota sekaligus melihat dan meninjau kondisi jalan-jalan di sana," jelasnya SF Hariyanto.
Baca Juga: Relawan Dukung SF Hariyanto Gesa Pembangunan, Dorong Maju di Pilgub Riau?
SF Hariyanto mengaku banyak menerima laporan atau aduan yang masuk, baik melalui akun media sosialnya maupun secara langsung. Maka ia mengambil langkah cepat untuk menyerahkan SK tersebut minggu depan.
Ia menjelaskan, penyerahan yang sempat tertunda lantaran adanya temuan peserta yang tidak sesuai kualifikasi pendidikan pelamar dengan keputusan Menteri PANRB nomor 545 tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau.
"Kita sudah berkirim surat ke pusat untuk mempertanyakan, namun belum ada balasan. Maka dari itu, kita harap yang 23 peserta ini bersabar sampai ada balasan dari pusat," ucap Hariyanto.
Pada 2023, pemerintah telah membuka sebanyak 3.379 formasi PPPK dilingkungan Pemprov Riau. Diantaranya 3.057 formasi guru, 173 formasi tenaga kesehatan, dan 149 formasi tenaga teknis.
Usai melewati berbagai proses seleksi yang panjang, baru 2.578 orang pelamar yang sudah keluar hasil Persetujuan Teknis (Pertek) Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan 23 peserta belum Pertek BKN.
Baca Juga: Baliho Bertebaran, Pj Gubernur SF Hariyanto Bantah Bakal Maju di Pilkada Riau
"Kami tidak perlu lagi menunggu, namun 23 peserta yang belum Pertek BKN ini tetap kita perhatikan dan menunggu jawaban dari pusat. Sisanya insyaallah minggu depan kita bagikan ke kabupaten/kota masing-masing," tegas dia.
Berita Terkait
-
Jadwal PPPK 2024 Gelombang 2 Resmi Diumumkan! Cek Tanggal Pentingnya
-
Apakah PPPK Dapat Pensiun? Ini Bedanya dengan PNS!
-
Ngadu soal Jalan Rusak hingga Minim Puskesmas, Legislator Minta Pemprov Satset Urus Keluhan Warga Jaktim
-
10 Bocoran Soal Wawancara PPPK Teknis 2024, Ini Tips Raih Skor Tertinggi!
-
Kapan Pengumuman Masa Sanggah PPPK 2024? Catat Jadwalnya!
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat
-
Belasan Orang Jadi Tersangka Penyerangan Car Wash di Pekanbaru, Dalang Kerusuhan Buron
-
Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu
-
Dirsamapta Polda Riau Apresiasi Polres Siak Terkait Kesiapan Pengamanan Pilkada
-
Liong Tjai Diburu Polda Riau Terkait Kasus Korupsi di Indragiri Hilir