SuaraRiau.id - Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023 12 Kabupaten/kota se-Riau akan segera diserahkan langsung Pj Gubernur SF Hariyanto dalam waktu dekat ini.
"Kita sudah melakukan rapat dengan Badan Kepegawaian Daerah. Keputusannya Insya Allah SK PPPK minggu depan kita bagikan di daerah masing-masing," ujar SF Hariyanto, Rabu (13/6/2024).
Selain itu, tujuan lain diserahkannya SK PPPK secara langsung sekaligus melihat langsung kondisi jalan-jalan rusak atau berlubang yang nantinya dilewati, dengan harapan perbaikan jalan dapat dilakukan secara merata dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Kita serahkan langsung di kabupaten/kota sekaligus melihat dan meninjau kondisi jalan-jalan di sana," jelasnya SF Hariyanto.
SF Hariyanto mengaku banyak menerima laporan atau aduan yang masuk, baik melalui akun media sosialnya maupun secara langsung. Maka ia mengambil langkah cepat untuk menyerahkan SK tersebut minggu depan.
Ia menjelaskan, penyerahan yang sempat tertunda lantaran adanya temuan peserta yang tidak sesuai kualifikasi pendidikan pelamar dengan keputusan Menteri PANRB nomor 545 tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau.
"Kita sudah berkirim surat ke pusat untuk mempertanyakan, namun belum ada balasan. Maka dari itu, kita harap yang 23 peserta ini bersabar sampai ada balasan dari pusat," ucap Hariyanto.
Pada 2023, pemerintah telah membuka sebanyak 3.379 formasi PPPK dilingkungan Pemprov Riau. Diantaranya 3.057 formasi guru, 173 formasi tenaga kesehatan, dan 149 formasi tenaga teknis.
Usai melewati berbagai proses seleksi yang panjang, baru 2.578 orang pelamar yang sudah keluar hasil Persetujuan Teknis (Pertek) Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan 23 peserta belum Pertek BKN.
Baca Juga: Relawan Dukung SF Hariyanto Gesa Pembangunan, Dorong Maju di Pilgub Riau?
"Kami tidak perlu lagi menunggu, namun 23 peserta yang belum Pertek BKN ini tetap kita perhatikan dan menunggu jawaban dari pusat. Sisanya insyaallah minggu depan kita bagikan ke kabupaten/kota masing-masing," tegas dia.
Berita Terkait
-
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Kapan Cair? Kabar Gembira, Jadwal Pencairan PPPK Sudah Diumumkan
-
DPR: Daerah Sudah Tak Mampu Gaji PPPK, Guru Harus Diangkat Jadi PNS
-
Istilah Guru Honorer Dihapus, Bisakah PPPK Paruh Waktu Menjadi Solusi?
-
Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Harga Sawit Anjlok Pasca Pidato Prabowo, PKS di Riau Diimbau Beli TBS Sesuai Aturan
-
Guru Honorer di Riau Mengajar hingga Akhir 2026, Gaji Diambil dari Dana BOS
-
Kebijakan Ekspor Satu Pintu Jangan Sampai Ciptakan Kepanikan Petani Sawit
-
Bareskrim Polri Selidiki Blackout Sumatera, Bawa Barang Bukti ke Puslabfor
-
Sopir Truk MinyaKita Tewas Diikat, Kepala Dilakban Ternyata Dihabisi Rekan