Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 29 Mei 2024 | 12:25 WIB
Potret aliran Sungai Batang Anai pascabanjir bandang bercampur lahar dingin Gunung Marapi melanda daerah itu pada Sabtu (11/5/2024). [Dok.Antara]

SuaraRiau.id - Para pengendara yang masih nekat melintasi kawasan Lembah Anai, Sumatra Barat (Sumbar) bakal ditindak tegas. Hal itu lantaran jalur tersebut masih dalam pengerjaan alat berat.

Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Nur Setiawan menyatakan bagi pengendara yang bandel melewati jalan itu akan diberi tindakan penilangan.

Dwi menjelaskan, pengendara yang masih nekat melintas akan mengganggu proses pengerjaan perbaikan jalan, serta mengancam keselamatan dan keamanan pengendara itu sendiri.

"Pengendara dilarang melintasi jalur tersebut karena sangat berisiko tinggi, konturnya masih labil meskipun badan jalan sudah diperbaiki," katanya dikutip dari Antara, Selasa (28/5/2024).

Baca Juga: Pemprov Riau Klaim Perbaiki Belasan Jalan Pekanbaru, Oktober Kelar Semua

Dwi mengungkapkan jika penindakan pengendara akan dilakukan dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sebab jalur tersebut tidak boleh ditempuh (verboden) selama dalam masa perbaikan.

Dia meminta pengertian masyarakat karena penutupan itu dilakukan untuk menjamin keselamatan pengguna jalan, serta memberikan kesempatan untuk pengerjaan infrastruktur yang rusak parah.

Sejak dihantam oleh banjir bandang pada Sabtu (11/5) jalan nasional yang menghubungkan Padang dengan Bukittinggi itu putus total karena lebih dari setengah badan jalan di lokasi setempat terban.

Akibatnya pengendara yang datang dari arah Padang menuju Bukittinggi via Padangpanjang ataupun sebaliknya tidak bisa melintas sama sekali.

Penutupan dan perbaikan jalan itu diharapkan dapat mengembalikan fungsi Jalan Lembah Anai kembali normal, sehingga mobilitas warga dan kegiatan ekonomi lancar kembali.

Baca Juga: Pengendara Dilarang Lintasi Lembah Anai, tapi Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Dwi menjelaskan pihak kepolisian telah menyiapkan pengalihan lalu lintas untuk mengurangi dampak penutupan jalan Lembah Anai terhadap aktivitas masyarakat.

Ia menyebutkan jalur alternatif yang tersedia bagi pengendara yang hendak dari Kota Padang menuju Bukittinggi bisa melalui via Malalak, Kelok 44, dan Sitinjau Lauik.

"Ada jalur alternatif yang sudah disiapkan, dan kami menempatkan personel di beberapa titik untuk mengatur lalu lintas," terangnya.

Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mengikuti petunjuk serta arahan dari petugas di lapangan. (Antara)

Load More