SuaraRiau.id - Para pengendara yang masih nekat melintasi kawasan Lembah Anai, Sumatra Barat (Sumbar) bakal ditindak tegas. Hal itu lantaran jalur tersebut masih dalam pengerjaan alat berat.
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Nur Setiawan menyatakan bagi pengendara yang bandel melewati jalan itu akan diberi tindakan penilangan.
Dwi menjelaskan, pengendara yang masih nekat melintas akan mengganggu proses pengerjaan perbaikan jalan, serta mengancam keselamatan dan keamanan pengendara itu sendiri.
"Pengendara dilarang melintasi jalur tersebut karena sangat berisiko tinggi, konturnya masih labil meskipun badan jalan sudah diperbaiki," katanya dikutip dari Antara, Selasa (28/5/2024).
Baca Juga: Pemprov Riau Klaim Perbaiki Belasan Jalan Pekanbaru, Oktober Kelar Semua
Dwi mengungkapkan jika penindakan pengendara akan dilakukan dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sebab jalur tersebut tidak boleh ditempuh (verboden) selama dalam masa perbaikan.
Dia meminta pengertian masyarakat karena penutupan itu dilakukan untuk menjamin keselamatan pengguna jalan, serta memberikan kesempatan untuk pengerjaan infrastruktur yang rusak parah.
Sejak dihantam oleh banjir bandang pada Sabtu (11/5) jalan nasional yang menghubungkan Padang dengan Bukittinggi itu putus total karena lebih dari setengah badan jalan di lokasi setempat terban.
Akibatnya pengendara yang datang dari arah Padang menuju Bukittinggi via Padangpanjang ataupun sebaliknya tidak bisa melintas sama sekali.
Penutupan dan perbaikan jalan itu diharapkan dapat mengembalikan fungsi Jalan Lembah Anai kembali normal, sehingga mobilitas warga dan kegiatan ekonomi lancar kembali.
Baca Juga: Pengendara Dilarang Lintasi Lembah Anai, tapi Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini
Dwi menjelaskan pihak kepolisian telah menyiapkan pengalihan lalu lintas untuk mengurangi dampak penutupan jalan Lembah Anai terhadap aktivitas masyarakat.
Ia menyebutkan jalur alternatif yang tersedia bagi pengendara yang hendak dari Kota Padang menuju Bukittinggi bisa melalui via Malalak, Kelok 44, dan Sitinjau Lauik.
"Ada jalur alternatif yang sudah disiapkan, dan kami menempatkan personel di beberapa titik untuk mengatur lalu lintas," terangnya.
Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mengikuti petunjuk serta arahan dari petugas di lapangan. (Antara)
Berita Terkait
-
Sering Blunder, Polri akan Evaluasi Sistem Tilang Elektronik
-
Geger! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah, 12 Massa Aksi Ditangkap
-
Demi Lolos Macet, Pengendara di Makassar Bikin Wali Kota Naik Pitam!
-
Tornado Dahsyat Landa AS: 7 Tewas, 55 Juta Terancam! Banjir Bandang Mengintai
-
Pohon Tumbang Timpa Pengendara di Depan Kodam Makassar, 2 Korban Terluka
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
Pemprov Riau Tunda Bayar Rp1,7 Triliun, Begini Respons Gubri Wahid
-
Kronologi Ustaz Yahya Waloni Meninggal saat Khutbah Jumat, Sempat Lemas di Mimbar
-
BPK Ungkap Tunda Bayar Pemprov Riau Capai Rp1,7 Triliun
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Rp770 Ribu, Semoga Beruntung!