Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 26 Mei 2024 | 18:27 WIB
Ilustrasi perbaikan jalan. [Dok Kementerian PUPR]

SuaraRiau.id - Sebanyak 16 jalan yang sebelumnya milik Pemkot Pekanbaru telah diambil kewenangannya oleh Pemprov Riau. Beberapa di antaranya sudah diaspal.

Jalan yang sudah diperbaiki yakni Jalan Ahmad Yani dan Jalan Cut Nyak Dien, sementara di lokasi lainnya, saat ini masih dalam proses perbaikan ruas jalan berlubang dan rusak parah.

"Saat ini, di Pekanbaru sudah ada perbaikan dua ruas jalan yang 100 persen selesai, yakni Jalan A Yani dan Jalan Cut Nyak Dien. Totalnya ada 16 ruas jalan yang dialihkan ke provinsi," kata Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Arief Setiawan, Minggu (26/5/2024).

Menurut dia, pihaknya menargetkan Oktober seluruh jalan rusak di Pekanbaru selesai diperbaiki. Namun, ia minta pihak Pemkot Pekanbaru untuk ikut membantu memperbaiki saluran drainase atau parit-parit yang tertutup.  

Beberapa jalan yang lainnya ada yang sudah dikerjakan yaitu Jalan M Yamin yang tinggal proses pengaspalan. Lalu, untuk Jalan Cipta Karya dalam proses mobilisasi alat dan material, karenakan harus memperbaiki saluran drainase dulu. 

"Perbaikan akan dilaksanakan oleh kawan-kawan Pemkot Pekanbaru. Ditargetkan, bulan Oktober semua ruas jalan yang rusak di Kota Pekanbaru diaspal mulus," sebut Arief. 

Selain memperbaiki 16 ruas jalan Pekanbaru, Pemprov Riau juga membantu memperbaiki 6 ruas jalan lain yang rusak parah. Perbaikan jalan dilakukan Pemprov Riau lantaran Pemkot Pekanbaru tidak mampu karena  keterbatasan anggaran. 

"Pemprov Riau juga membantu perbaikan ruas jalan Kota Pekanbaru. Ada 6 ruas jalan yang diperbaiki, yakni Jalan Sei Mintan, Agus Salim, Pangeran Hidayat, S Parman, Setia Budi, Jalan Ronggo Warsito dan jalan rusak parah lainnya. Jadi ada ruas jalan Kota yang diminta untuk diperbaiki, termasuk daerah lainnya," jelas dia.

Load More