SuaraRiau.id - Kasus penganiayaan driver ojek online (ojol) yang melibatkan tiga juru parkir di sebuah gerai makanan cepat saji di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru berbuntut panjang.
Ratusan pengemudi ojol balik menyerbu tukang parkir yang sebelumnya mengeroyok rekan seprofesinya. Kejadian tersebut terekam kamera warga, Kamis (23/5/2024) siang.
Petugas dari Polsek Bina Widya mendatangi lokasi kejadian lalu mengamankan 3 juru parkir itu. Salah satu polisi terpaksa melepaskan tembakan ke udara lantaran para driver ojol menyerbu juru parkir yang mau dibawa polisi ke mobil dinas kepolisian.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menyebut korban Hendrianto (34) terluka di bagian kepala kanan dan bengkak pada paha kanan akibat penganiayaan tersebut.
Kronologi bermula saat korban mengambil orderan di restoran cepat saji. Ketika keluar dari toko, korban ditagih uang parkir oleh pelaku berinisial AR.
"Korban memberikan Rp1.000 ke pelaku dan meminta agar tak dimintai uang lagi," ujar Bery.
Namun, pelaku lainnya berinisial RE justru mendatangi korban dan langsung membenturkan kepala dan menampar wajah korban sebanyak tiga kali. Korban mencoba membela diri, namun tidak berhasil.
Pelaku RE terus membabi buta mengambil kayu dan memukulkan ke arah kepala bagian kanan korban. Sementara juru parkir ketiga berinisial EH juga datang membawa celurit dan menempelkannya ke tubuh korban.
Selang beberapa saat, ratusan driver ojol yang mengetahui hal itu langsung datang menyerbu dan memukuli tiga pelaku.
Baca Juga: Putus Total, Jalan Padang-Pekanbaru di Lembah Anai Bisa Dilewati 2 Bulan Lagi
"Beruntung aparat kepolisian dari Polsek Bina Widya cepat tiba ke lokasi dan mengamankan tiga juru parkir dari amukan massa," ungkap Bery.
Saat ini para pelaku sudah ditangkap untuk dimintai keterangan.
Tag
Berita Terkait
-
Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama Polda Sulsel, Pihak Keluarga Tuntut Keadilan
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer
-
DPR Pastikan Kawal Kasus Bocah Sukabumi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Desak Pelaku Dihukum Berat
-
Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Kronologi Belasan Gajah Liar Robohkan Dinding Mess PT Arara Abadi di Siak
-
Pekanbaru Raup Untung Rp349 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Pekanbaru, Minggu 22 Februari 2026
-
Kronologi Istri Polisi di Pekanbaru Jadi Tersangka Kasus Penipuan Miliaran
-
Karhutla Riau: 1.041 Hektare Lahan Terbakar Sejak 2026, Pelalawan Terluas