SuaraRiau.id - Kepala Instalasi Pengaduan RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Wan Azlina buka suara terkait kabar pelayanan pihaknya yang dinilai tidak sesuai. Ia menyatakan semua tindakan yang dilakukan perawat harus seizin Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP).
Wan Azlina menyayangkan pemberitaan dari keluarga pasien terkait pelayanan yang dinilai lambat kepada pasien atas nama Desi (30) yang merupakan korban kecelakaan lalu lintas tersebut. Pasalnya, ia menilai komunikasi pihaknya dengan pasien sejak awal masuk sangatlah baik.
"Saya paham kondisi pasien sangat memprihatinkan karena banyak bagian tubuh yang patah dan akan butuh banyak penanganan ke depannya," katanya kepada Suara.com, Senin (22/4/2024).
Wan Azlina menyampaikan bahwa pihaknya telah mengupayakan pengaktifan BPJS Kesehatan milik pasien yang awalnya tidak aktif, meminta bantuan Baznas bahkan Jasa Raharja mengingat suami pasien tewas di tempat saat kecelakaan.
"Soal biaya sudah kita ajukan ke Baznas, selanjutnya pembayaran bisa nyicil seberapa sanggup tiap bulannya. Soal pemberitaan itu hanya miskomunikasi dan telah dijelaskan kepada pihak keluarga dan keluarga sudah minta maaf," ungkapnya
Lebih lanjut, ia mengatakan soal pemasangan ataupun pencopotan alat medis pada pasien, semua harus ijin dokter.
Sebelumnya, seorang pasien korban kecelakaan bernama Desi dikabarkan mendapat pelayanan tak mengenakan di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.
Pasien tersebut melewati masa kritis di ruang operasi. Warga Rokan Hilir itu kini diinapkan di salah satu ruang rawat inap kelas 3.
Kondisi pasien yang baru melewati operasi besar itu, terpaksa harus dipasang alat kateter untuk Buang Air Kecil (BAK) dan BAB di tempat tidur.
Desi mengeluh besi pen yang dibor pada panggulnya sempat merembes darah. Tidak berhenti sampai di situ, selang kateter urine sebelumnya sempat bocor dan tumpah di kasur tempatnya tidur. Sempat melaporkan ke bagian petugas piket saat itu tapi lambat mendapat penanganan dari perawat.
"Udah hampir se jam lapor ke perawat, katanya nanti, tapi gak juga dibenerin," katanya saat di tanya media, Minggu (21/4/2024).
Petugas yang berada di depan kamar pasien itupun berdalih harus menunggu info dari dokter.
"Kami lapor dokter dulu pak, memang begitu prosedurnya," jawab petugas wanita yang berkumpul di ruangan depot obat kepada awak media.
Hal senada juga dijawab oleh perawat yang piket saat itu. Sambil mengambil peralatan yang dibutuhkan, ia mengatakan harus menunggu perintah dokter.
Pelayanan yang kurang profesional kerap dialami pasien di beberapa rumah sakit dengan kelas-kelas tertentu. Pasien di rumah sakit baik swasta maupun pemerintah, pada prinsipnya memiliki hak pelayanan yang manusiawi dan layak.
Berita Terkait
-
Kronologi Dokter Diintimidasi dan Dipaksa Buka Masker Saat Tangani Pasien TBC
-
Untuk Palestina, Baznas RI Ajak Masyarakat Indonesia Perkuat Dukungan
-
Profil dan Pendidikan Dokter Syahpri: Dipaksa Buka Masker oleh Keluarga Pasien TBC
-
Terobos Blokade, 3 Truk Bantuan Baznas Bersama Mishr Al Kheir Berhasil Masuk Rafah
-
Kesabaran dr Syahpri Dipuji, Kini Sosok Keluarga Pasien Pengintimidasi Dicari Publik
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan, CEO: Jadi Motivasi untuk Terus Menghadirkan Kinerja Terbaik
-
Bakal Dibuka Wapres Gibran, Pejabat Mulai Berdatangan Saksikan Pacu Jalur 2025
-
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang di Riau, Sampai Kapan?
-
Kinerja Positif, QLola by BRI Catat Volume Transaksi Rp5.970 Triliun
-
Dihadiri Wapres Gibran, Gubri Wahid Perintahkan SF Hariyanto Buka Festival Pacu Jalur