SuaraRiau.id - Pihak PT Hutama Karya (HK) bakal memberlakukan tarif baru Jalan Tol Pekanbaru-Dumai mulai 18 Maret 2024 pukul 12.00 WIB mendatang.
PT HK memastikan bahwa penyesuaian tarif baru tol tersebut telah diikuti dengan pemenuhan dan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM), dengan rutin melakukan pemeliharaan dan peningkatan pada layanan transaksi maupun operasional.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan HK, Tjahjo Purnomo mengatakan bahwa sejak dioperasikan pada Oktober tahun 2020, Tol Pekanbaru-Dumai belum pernah dilakukan penyesuaian tarif.
"Pertimbangan penundaannya dilakukan karena pada tahun 2022 masih dalam tahap recovery setelah pandemi Covid-19 dan juga kenaikan harga BBM pada Oktober 2022," ujar Tjahjo, Kamis (14/3/2024).
Sementara pada 2023, menurut dia, adanya kenaikan harga bahan kebutuhan pokok seperti beras membuat manajemen mempertimbangkan ulang dan melakukan penundaan penyesuaian tarif Tol Pekanbaru-Dumai agar tidak memberatkan masyarakat.
"Melihat saat ini perekonomian telah pulih kembali, maka tahun ini kami perlu melakukan penyesuaian tarif," sebut Tjahjo.
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan, Endra S Atmawidjaja menyatakan jika sebelum Keputusan Menteri (Kepmen) terkait penyesuaian tarif ini dikeluarkan, sebelumnya telah diuji kelayakan terkait peningkatan pelayanan dan pemenuhan SPM kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terlebih dahulu.
"Tidak semua BUJT yang mengajukan penyesuaian tarif langsung mendapatkan Kepmen, sebelumnya dilakukan serangkaian pengujian terlebih dahulu. Adapun besaran tarif baru dari kedua ruas tol ini bukan hanya berdasarkan inflasi seperti biasa tetapi adanya perubahan ruang lingkup membuat besarannya sedikit lebih tinggi," jelasnya.
Diketahui, kenaikan tarif tol tersebut berdasarkan Kepmen PUPR Nomor 415/2024 Tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Tol Pekanbaru-Dumai yang diteken Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, 19 Februari 2024.
Besaran tarif Jalan Tol Pekanbaru-Dumai akan mengalami kenaikan sebesar Rp53.000 untuk kendaraan Golongan I atau kendaraan kecil seperti kendaraan pribadi, termasuk kendaraan pick up, truk kecil, dan bus, dari sebelumnya Rp118.500 menjadi Rp171.500.
Kemudian, untuk kendaraan Golongan II seperti truk dengan dua gardan dikenakan tarif sebesar Rp257.000. Selanjutnya, kendaraan Golongan III seperti truk dengan dua gardan dikenai tarif Rp257.000. Sementara untuk golongan IV dan V dikenakan tarif Rp343.000.
Jalan Tol Pekanbaru-Dumai dilengkapi dengan 30 gardu serta 17 mobile reader yang terdapat di 7 (tujuh) GT yakni GT Pekanbaru, GT Minas, GT Kandis Selatan, GT Kandis Utara, GT Pinggir, GT Batin Solapan & GT Dumai, 58 armada siaga yang terdiri dari ambulans, mobil rescue, mobil derek, layanan jalan tol dan Patroli Jalan Raya (PJR).
Lalu road sweeper & water tank, 297 CCTV dengan dua arah mata kamera yang dimonitoring selama 24 jam di control room, 18 VMS dan 4 (empat) rest area sementara yang beroperasi dengan fasilitas seperti toilet, mushola dan kantin.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Pesan WhatsApp Soal Persekongkolan Tersangka Kasus JTTS
-
Derita Warga Akibat Proyek Hutama Karya: 10 Rumah Rusak Lantaran Pembangunan Tol
-
Rumah Retak, Jalan Hancur Akibat Proyek Tol Hutama Karya yang Belum Kantongi Izin
-
Naik 101 Persen! Jumlah Kendaraan Arus Balik Lebaran di Tol Trans Sumatera
-
Lebaran Usai, Arus Balik di Tol Trans Sumatera Tembus 140 Ribu Kendaraan
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Perusahaan Sawit Musim Mas Tersangka Kasus Lingkungan, Kerugian Ekologis Capai Rp187 M
-
14 Sapi Bobot Paling Berat Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo di Riau
-
Ibu Aniaya Anak Kandung hingga Tewas di Rohul Diperiksa Kejiwaannya
-
BRK Syariah Buka Lowongan Komisaris Utama, Komisaris Independen hingga Direksi
-
Viral Kelompok Begal Bersenjata Rampas Motor Warga, Polisi Pekanbaru Buru Pelaku