SuaraRiau.id - Pihak PT Hutama Karya (HK) bakal memberlakukan tarif baru Jalan Tol Pekanbaru-Dumai mulai 18 Maret 2024 pukul 12.00 WIB mendatang.
PT HK memastikan bahwa penyesuaian tarif baru tol tersebut telah diikuti dengan pemenuhan dan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM), dengan rutin melakukan pemeliharaan dan peningkatan pada layanan transaksi maupun operasional.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan HK, Tjahjo Purnomo mengatakan bahwa sejak dioperasikan pada Oktober tahun 2020, Tol Pekanbaru-Dumai belum pernah dilakukan penyesuaian tarif.
"Pertimbangan penundaannya dilakukan karena pada tahun 2022 masih dalam tahap recovery setelah pandemi Covid-19 dan juga kenaikan harga BBM pada Oktober 2022," ujar Tjahjo, Kamis (14/3/2024).
Sementara pada 2023, menurut dia, adanya kenaikan harga bahan kebutuhan pokok seperti beras membuat manajemen mempertimbangkan ulang dan melakukan penundaan penyesuaian tarif Tol Pekanbaru-Dumai agar tidak memberatkan masyarakat.
"Melihat saat ini perekonomian telah pulih kembali, maka tahun ini kami perlu melakukan penyesuaian tarif," sebut Tjahjo.
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan, Endra S Atmawidjaja menyatakan jika sebelum Keputusan Menteri (Kepmen) terkait penyesuaian tarif ini dikeluarkan, sebelumnya telah diuji kelayakan terkait peningkatan pelayanan dan pemenuhan SPM kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terlebih dahulu.
"Tidak semua BUJT yang mengajukan penyesuaian tarif langsung mendapatkan Kepmen, sebelumnya dilakukan serangkaian pengujian terlebih dahulu. Adapun besaran tarif baru dari kedua ruas tol ini bukan hanya berdasarkan inflasi seperti biasa tetapi adanya perubahan ruang lingkup membuat besarannya sedikit lebih tinggi," jelasnya.
Diketahui, kenaikan tarif tol tersebut berdasarkan Kepmen PUPR Nomor 415/2024 Tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Tol Pekanbaru-Dumai yang diteken Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, 19 Februari 2024.
Besaran tarif Jalan Tol Pekanbaru-Dumai akan mengalami kenaikan sebesar Rp53.000 untuk kendaraan Golongan I atau kendaraan kecil seperti kendaraan pribadi, termasuk kendaraan pick up, truk kecil, dan bus, dari sebelumnya Rp118.500 menjadi Rp171.500.
Kemudian, untuk kendaraan Golongan II seperti truk dengan dua gardan dikenakan tarif sebesar Rp257.000. Selanjutnya, kendaraan Golongan III seperti truk dengan dua gardan dikenai tarif Rp257.000. Sementara untuk golongan IV dan V dikenakan tarif Rp343.000.
Jalan Tol Pekanbaru-Dumai dilengkapi dengan 30 gardu serta 17 mobile reader yang terdapat di 7 (tujuh) GT yakni GT Pekanbaru, GT Minas, GT Kandis Selatan, GT Kandis Utara, GT Pinggir, GT Batin Solapan & GT Dumai, 58 armada siaga yang terdiri dari ambulans, mobil rescue, mobil derek, layanan jalan tol dan Patroli Jalan Raya (PJR).
Lalu road sweeper & water tank, 297 CCTV dengan dua arah mata kamera yang dimonitoring selama 24 jam di control room, 18 VMS dan 4 (empat) rest area sementara yang beroperasi dengan fasilitas seperti toilet, mushola dan kantin.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Pesan WhatsApp Soal Persekongkolan Tersangka Kasus JTTS
-
Derita Warga Akibat Proyek Hutama Karya: 10 Rumah Rusak Lantaran Pembangunan Tol
-
Rumah Retak, Jalan Hancur Akibat Proyek Tol Hutama Karya yang Belum Kantongi Izin
-
Naik 101 Persen! Jumlah Kendaraan Arus Balik Lebaran di Tol Trans Sumatera
-
Lebaran Usai, Arus Balik di Tol Trans Sumatera Tembus 140 Ribu Kendaraan
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
10 Mobil MPV Bekas Terbaik 2025 dengan Fitur Canggih, Keluarga Betah Seharian
-
10 Mobil Hatchback Bekas untuk Anak Muda, Efisien dan Stylish di Jalanan
-
5 Mobil SUV Bekas 100 Jutaan, Sporty dan Gagah untuk Harian yang Berkelas
-
Daftar Mobil Keluarga Bekas 7 Penumpang, Muat Banyak Barang Bawaan
-
5 Mobil Bekas 5 Seater Murah, Rekomendasi Mobil Pertama Keluarga Muda