SuaraRiau.id - Pihak PT Hutama Karya (HK) bakal memberlakukan tarif baru Jalan Tol Pekanbaru-Dumai mulai 18 Maret 2024 pukul 12.00 WIB mendatang.
PT HK memastikan bahwa penyesuaian tarif baru tol tersebut telah diikuti dengan pemenuhan dan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM), dengan rutin melakukan pemeliharaan dan peningkatan pada layanan transaksi maupun operasional.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan HK, Tjahjo Purnomo mengatakan bahwa sejak dioperasikan pada Oktober tahun 2020, Tol Pekanbaru-Dumai belum pernah dilakukan penyesuaian tarif.
"Pertimbangan penundaannya dilakukan karena pada tahun 2022 masih dalam tahap recovery setelah pandemi Covid-19 dan juga kenaikan harga BBM pada Oktober 2022," ujar Tjahjo, Kamis (14/3/2024).
Sementara pada 2023, menurut dia, adanya kenaikan harga bahan kebutuhan pokok seperti beras membuat manajemen mempertimbangkan ulang dan melakukan penundaan penyesuaian tarif Tol Pekanbaru-Dumai agar tidak memberatkan masyarakat.
"Melihat saat ini perekonomian telah pulih kembali, maka tahun ini kami perlu melakukan penyesuaian tarif," sebut Tjahjo.
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan, Endra S Atmawidjaja menyatakan jika sebelum Keputusan Menteri (Kepmen) terkait penyesuaian tarif ini dikeluarkan, sebelumnya telah diuji kelayakan terkait peningkatan pelayanan dan pemenuhan SPM kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terlebih dahulu.
"Tidak semua BUJT yang mengajukan penyesuaian tarif langsung mendapatkan Kepmen, sebelumnya dilakukan serangkaian pengujian terlebih dahulu. Adapun besaran tarif baru dari kedua ruas tol ini bukan hanya berdasarkan inflasi seperti biasa tetapi adanya perubahan ruang lingkup membuat besarannya sedikit lebih tinggi," jelasnya.
Diketahui, kenaikan tarif tol tersebut berdasarkan Kepmen PUPR Nomor 415/2024 Tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Tol Pekanbaru-Dumai yang diteken Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, 19 Februari 2024.
Besaran tarif Jalan Tol Pekanbaru-Dumai akan mengalami kenaikan sebesar Rp53.000 untuk kendaraan Golongan I atau kendaraan kecil seperti kendaraan pribadi, termasuk kendaraan pick up, truk kecil, dan bus, dari sebelumnya Rp118.500 menjadi Rp171.500.
Kemudian, untuk kendaraan Golongan II seperti truk dengan dua gardan dikenakan tarif sebesar Rp257.000. Selanjutnya, kendaraan Golongan III seperti truk dengan dua gardan dikenai tarif Rp257.000. Sementara untuk golongan IV dan V dikenakan tarif Rp343.000.
Jalan Tol Pekanbaru-Dumai dilengkapi dengan 30 gardu serta 17 mobile reader yang terdapat di 7 (tujuh) GT yakni GT Pekanbaru, GT Minas, GT Kandis Selatan, GT Kandis Utara, GT Pinggir, GT Batin Solapan & GT Dumai, 58 armada siaga yang terdiri dari ambulans, mobil rescue, mobil derek, layanan jalan tol dan Patroli Jalan Raya (PJR).
Lalu road sweeper & water tank, 297 CCTV dengan dua arah mata kamera yang dimonitoring selama 24 jam di control room, 18 VMS dan 4 (empat) rest area sementara yang beroperasi dengan fasilitas seperti toilet, mushola dan kantin.
Berita Terkait
-
Naik 101 Persen! Jumlah Kendaraan Arus Balik Lebaran di Tol Trans Sumatera
-
Lebaran Usai, Arus Balik di Tol Trans Sumatera Tembus 140 Ribu Kendaraan
-
DPR Soal Diskon Tarif Jalan Tol Saat Mudik Lebaran: Bisa Gratis Gak Seperti di Malaysia?
-
Jelang Arus Mudik Lebaran, Tol Cibitung-Clincing Kasih Diskon Tarif
-
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera oleh PT Hutama Karya
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Polres Siak Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas ke Perusahaan, Ajak Jaga Pilkada Damai
-
Kolaborasi Informasi Cuaca dengan BMKG, PHR Siap Produktif di Berbagai Kondisi
-
Naik Tinggi, Berikut Daftar Harga Sawit Riau Periode 6-12 November 2024
-
Deteksi Perambah Hutan, Polri Bakal Gunakan Aplikasi Lancang Kuning Karya Polda Riau
-
Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024 Sebut Ekspansi Bisnis UMKM Melambat