SuaraRiau.id - Peredaran narkoba jenis sabu 1 kilogram dan 739 butir pil ekstasi berhasil digagalkan jajaran Polresta Pekanbaru, Selasa (13/2/2024). Barang haram tersebut akan dikirim tersangka ke Jakarta.
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto mengungkapkan jika terungkapkan kasus itu bermula dari pihaknya mendapatkan laporan dari petugas Aviation Security Bandara Sultan Syarif Kasim II.
Untuk mengelabuhi petugas, narkoba itu dibungkus dalam paket dengan keterangan pakan burung.
"Barang haram tersebut dibungkus dalam paket yang dikirimkan melalui jasa ekspedisi JNE. Keterangannya berisi pakan burung," ujar Henky dikutip dari Antara, Rabu (21/2/2024).
Namun setelah pemindaian, ternyata paket tersebut berisikan barang terlarang. Setelah serangkaian penyelidikan, diketahuilah pria berinisial NN lah yang bertugas mengirim narkoba tersebut, sedangkan nama lain SH sebagai penerimanya.
"Tim kemudian berangkat ke Jakarta dan langsung menuju gudang cargo JNE di Jatinegara. Di sana SH berhasil diamankan," terangnya.
Berdasarkan hasil interogasi, dikatakan Henky, SH mengaku diperintahkan U untuk menjemput paket tersebut dan akan diserahkan ke EHP. Saat ini keduanya masih dalam pengejaran polisi.
"Sedangkan NN kami ringkus di Tangerang. Saat masih di Pekanbaru l, ia yang mengemas dan mengirim melalui JNE sebelum terbang ke Jakarta. Saat ditanyai, mengaku diupah sebanyak Rp2 juta," sebut AKBP Henky.
Selain sabu dan pil ekstasi, diamankan pula resi bukti pengiriman dan 2 unit handphone.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 AYAT (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan
-
Bareskrim Tangkap Frans Antony! Teman SMA Fredy Pratama, Pengatur Keuangan Bisnis Narkoba
-
Memasuki Fase 8, GEF SGP Indonesia Serukan Komitmen untuk Komunitas Lokal
-
Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Chongqing 1949, Pertunjukan Sejarah Berbalut Teknologi Canggih
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu