SuaraRiau.id - Peredaran narkoba jenis sabu 1 kilogram dan 739 butir pil ekstasi berhasil digagalkan jajaran Polresta Pekanbaru, Selasa (13/2/2024). Barang haram tersebut akan dikirim tersangka ke Jakarta.
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto mengungkapkan jika terungkapkan kasus itu bermula dari pihaknya mendapatkan laporan dari petugas Aviation Security Bandara Sultan Syarif Kasim II.
Untuk mengelabuhi petugas, narkoba itu dibungkus dalam paket dengan keterangan pakan burung.
"Barang haram tersebut dibungkus dalam paket yang dikirimkan melalui jasa ekspedisi JNE. Keterangannya berisi pakan burung," ujar Henky dikutip dari Antara, Rabu (21/2/2024).
Namun setelah pemindaian, ternyata paket tersebut berisikan barang terlarang. Setelah serangkaian penyelidikan, diketahuilah pria berinisial NN lah yang bertugas mengirim narkoba tersebut, sedangkan nama lain SH sebagai penerimanya.
"Tim kemudian berangkat ke Jakarta dan langsung menuju gudang cargo JNE di Jatinegara. Di sana SH berhasil diamankan," terangnya.
Berdasarkan hasil interogasi, dikatakan Henky, SH mengaku diperintahkan U untuk menjemput paket tersebut dan akan diserahkan ke EHP. Saat ini keduanya masih dalam pengejaran polisi.
"Sedangkan NN kami ringkus di Tangerang. Saat masih di Pekanbaru l, ia yang mengemas dan mengirim melalui JNE sebelum terbang ke Jakarta. Saat ditanyai, mengaku diupah sebanyak Rp2 juta," sebut AKBP Henky.
Selain sabu dan pil ekstasi, diamankan pula resi bukti pengiriman dan 2 unit handphone.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 AYAT (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Lezatnya Bakso Lava Aisyah, Pilihan Tepat untuk Pencinta Kuliner Pekanbaru
-
Sensasi Martabak Sarang Tawon, Cita Rasa Unik di Pekanbaru
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Masuk Babak Baru, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Segera Diadili
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Silaturahmi ke Rumah Syamsuar, Gubri Wahid: Saya Minta Tunjuk Ajar
-
5 Tahun Tak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!