Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 07 Februari 2024 | 18:09 WIB
Ilustrasi ekstasi. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Diketahui sebelumnya, Briptu JD meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Athaya Medika. Koran dibawa dua seniornya, Briptu SA dan Aipda NP. 

Kabid Propam Polda Riau Kombes Edwin Louis Sengka membenarkan tewasnya JD akibat overdosis.

"Benar, ini setelah kita lakukan autopsi di RS Bhayangkara Polda Riau," sebut Edwin, Selasa (6/2/2024).

Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Riau memastikan kematian korban diakibatkan intoksikasi zat Methamphetamine yang dikonsumsi kurang dari 72 jam sebelum pemeriksaan.

Selain itu juga ditemukan luka-luka pada tubuh korban, tapi luka tersebut tak signifikan hingga menyebabkan kematian.

"Ada luka benar, tapi bukan penyebab dari kematian," ujarnya.

JD sendiri pergi ke tempat hiburan malam bersama SA dan NP. Kini keduanya telah dilakukan penempatan khusus (patsus) Propam Polda Riau terkait kasus tewasnya JD. (Antara)

Load More