SuaraRiau.id - Seorang anggota Polres Rokan Hilir berinisial Briptu JD meninggal dunia akibat overdosis obat terlarang di tempat hiburan malam pada Minggu 28 Januari lalu.
Ternyata, Briptu JD bersama dua seniornya mengkonsumsi pil ekstasi.
Kekinian, polisi Rokan Hilir meringkus pengedar pil ekstasi di sebuah kafe remang-remang di Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto menyatakan pihaknya mengamankan empat tersangka yaitu FA, AIS, DA, dan IS usai adanya penggunaan narkoba di kafe tersebut.
"Tim Opsnal melakukan penggeledahan dan menemukan sebuah kotak plastik berisi dua pil warna kuning, satu pil warna ungu abu-abu, dan pecahan pil warna kuning yang keseluruhannya diduga narkotika jenis ekstasi," katanya dikutip dari Antara, Rabu (7/2/2024).
Berdasarkan keterangan tersangka FA, barang haram miliknya dan diperoleh dari IS untuk dijual kembali di kafenya. Esoknya, petugas melakukan pengembangan dan tim Opsnal berhasil menangkap IS di rumahnya.
Penyidik akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba lainnya.
"Polres Rokan Hilir berkomitmen untuk memerangi narkoba dan tidak mentolerir peredaran narkoba. Kita menindak tegas para pelaku pengedar dan penyalahguna narkoba," ucap Andrian.
Lebih lanjut, Kapolres juga mengimbau agar masyarakat membantu memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada polisi.
"Diharapkan peredaran narkoba di Rokan Hilir dapat diberantas dengan kerjasama semua pihak. Polres Rokan Hilir akan terus melakukan patroli dan razia untuk mencegah peredaran narkoba," terang Andrian.
Diketahui sebelumnya, Briptu JD meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Athaya Medika. Koran dibawa dua seniornya, Briptu SA dan Aipda NP.
Kabid Propam Polda Riau Kombes Edwin Louis Sengka membenarkan tewasnya JD akibat overdosis.
"Benar, ini setelah kita lakukan autopsi di RS Bhayangkara Polda Riau," sebut Edwin, Selasa (6/2/2024).
Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Riau memastikan kematian korban diakibatkan intoksikasi zat Methamphetamine yang dikonsumsi kurang dari 72 jam sebelum pemeriksaan.
Selain itu juga ditemukan luka-luka pada tubuh korban, tapi luka tersebut tak signifikan hingga menyebabkan kematian.
Berita Terkait
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
BNN Sita Narkotika Senilai Rp211,4 Miliar dalam Operasi Saber Bersinar
-
Bermula dari Area Parkir, Polisi Bongkar Penyimpanan 1.000 Butir Ekstasi di Apartemen Greenbay Jakut
-
Jadi Kurir Sabu 1 Kg di Pasar Senen, Pria di Jakpus Terancam Penjara Usai Diupah Rp20 Juta
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Akses Keluar Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan Mulai Hari Ini, Kenapa?
-
Dalami Kasus Lelang Jabatan di Kuansing, KPK Periksa Sejumlah Pihak
-
Abdul Wahid Divonis Dua Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Menunggu Vonis Abdul Wahid, Takbir Menggema di PN Pekanbaru
-
BRI Percepat Transformasi Demi Perkuat Fundamental dan Value Creation