SuaraRiau.id - Penggunaan knalpot brong di Riau dilarang selama kampanye akbar yang berlangsung mulai 21 Januari hingga 10 Februari 2024.
Larangan tegas Polda Riau ini telah disepakati oleh semua pihak terkait dalam deklarasi tertib berlalu lintas untuk mewujudkan Pemilu damai dan berkeselamatan.
"Kami mengambil langkah ini karena penggunaan knalpot brong selain membuat bising juga dapat menyebabkan polusi udara akibat emisi karbon yang melebihi batas toleran," ujar Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, Senin (22/01/2024).
Pihak yang terlibat dalam kegiatan deklarasi tertib berlalu lintas mencakup TNI, KPU, Bawaslu, partai politik, pendukung atau simpatisan, organisasi sayap partai politik (underbow).
Selain itu ada organisasi kemasyarakatan, tokoh pemuda, tokoh adat, dan unsur masyarakat lainnya.
Larangan ini bukan hanya untuk menjaga ketertiban lalu lintas tetapi juga untuk mengurangi dampak lingkungan yang merugikan.
Ditlantas Polda Riau bersama Satlantas Polres jajaran akan mengintensifkan kegiatan penindakan di lapangan dengan patroli mobile dan razia terhadap pengguna knalpot brong. Pelanggaran tersebut akan dikenakan denda maksimal Rp250 ribu berdasarkan Pasal 285 jo ayat (1) jo Pasal 106 ayat (3) dan Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3).
Taufiq juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Riau yang tertib berkeselamatan dalam berkendara. Selain larangan penggunaan knalpot brong, peserta kampanye juga diingatkan untuk berperilaku tertib dan tidak arogan saat berkonvoi, menggunakan helm SNI, tidak berboncengan lebih dari satu orang, dan dilarang menggunakan mobil angkutan barang atau kendaraan bak terbuka sebagai sarana kampanye.
Pentingnya keselamatan juga tercermin dalam larangan melibatkan anak-anak di bawah umur dalam pelaksanaan kampanye dan konvoi di jalan. Semua aturan ini diterapkan untuk menciptakan lingkungan kampanye yang aman, tertib, dan mendukung pemilu yang damai di Riau.
Berita Terkait
-
Akar Korupsi dan Rusaknya Alam, Pakar Belanda Ungkap Ngerinya Politik Uang di Indonesia
-
Kampanye Digital: Dari Layar Kecil, Suara Alam Bisa Menggema
-
'Garis Tangan, Campur Tangan, Buah Tangan': Puan Maharani Bongkar Borok Demokrasi Pemilu
-
Bukan Bagi-bagi Sembako, Legislator Golkar Kritik Model Kampanye Boros Anggaran
-
Gagasan dari Senayan: Legislator Golkar Usul Pembatasan Belanja Kampanye untuk Berantas Korupsi
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
-
7 Rekomendasi HP Murah Kamera Terbaik Agustus 2025, Spek Dewa Harga Jelata
-
Krisis Pasokan Gas Murah Hantam Industri, Menko Airlangga Buka Suara Usai Pelaku Usaha Teriak PHK!
-
Target Penerimaan Bea Cukai Rp334 Triliun di 2026, Para 'Ngudud' Jadi Tulang Punggung
-
Menko Airlangga: Tidak Ada Negara yang Bisa Tumbuh Konsisten di 5 Persen
Terkini
-
OJK Apresiasi Program Literasi Keuangan PNM dalam Financial Literacy Award 2025
-
Dukung Putra-putri Terbaik Bangsa, BRI Apresiasi Anggota dan Pendukung Paskibraka Nasional
-
Harga Sawit Riau Naik Lagi, Simak Daftar Lengkap untuk Semua Umur
-
PNM Mekaarpreneur, Membuka Jalan Pengusaha Ultra Mikro Menuju Pasar Lebih Luas
-
Siapa Sosok Ideal Sekda Siak? Inilah Profil Singkat 4 Calon dan Sepak Terjangnya