SuaraRiau.id - Penggunaan knalpot brong di Riau dilarang selama kampanye akbar yang berlangsung mulai 21 Januari hingga 10 Februari 2024.
Larangan tegas Polda Riau ini telah disepakati oleh semua pihak terkait dalam deklarasi tertib berlalu lintas untuk mewujudkan Pemilu damai dan berkeselamatan.
"Kami mengambil langkah ini karena penggunaan knalpot brong selain membuat bising juga dapat menyebabkan polusi udara akibat emisi karbon yang melebihi batas toleran," ujar Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, Senin (22/01/2024).
Pihak yang terlibat dalam kegiatan deklarasi tertib berlalu lintas mencakup TNI, KPU, Bawaslu, partai politik, pendukung atau simpatisan, organisasi sayap partai politik (underbow).
Selain itu ada organisasi kemasyarakatan, tokoh pemuda, tokoh adat, dan unsur masyarakat lainnya.
Larangan ini bukan hanya untuk menjaga ketertiban lalu lintas tetapi juga untuk mengurangi dampak lingkungan yang merugikan.
Ditlantas Polda Riau bersama Satlantas Polres jajaran akan mengintensifkan kegiatan penindakan di lapangan dengan patroli mobile dan razia terhadap pengguna knalpot brong. Pelanggaran tersebut akan dikenakan denda maksimal Rp250 ribu berdasarkan Pasal 285 jo ayat (1) jo Pasal 106 ayat (3) dan Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3).
Taufiq juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Riau yang tertib berkeselamatan dalam berkendara. Selain larangan penggunaan knalpot brong, peserta kampanye juga diingatkan untuk berperilaku tertib dan tidak arogan saat berkonvoi, menggunakan helm SNI, tidak berboncengan lebih dari satu orang, dan dilarang menggunakan mobil angkutan barang atau kendaraan bak terbuka sebagai sarana kampanye.
Pentingnya keselamatan juga tercermin dalam larangan melibatkan anak-anak di bawah umur dalam pelaksanaan kampanye dan konvoi di jalan. Semua aturan ini diterapkan untuk menciptakan lingkungan kampanye yang aman, tertib, dan mendukung pemilu yang damai di Riau.
Berita Terkait
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Wasekjen PSI Ibaratkan Jokowi Tanpa Piala Dunia, Menang Pemilu 2029 Jadi Penutup Karier
-
Siasat Jokowi Mati-matian untuk PSI, Ambisi Tiga Periode atau Sekoci Politik Keluarga?
-
Akademisi Beri Peringatan Keras: Indonesia Belum Siap E-Voting, Ancaman Kejahatan Siber Mengintai!
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Jutaan Dokumen Epstein Seret Tokoh Dunia, Jaksa: Kami Tak Lindungi Trump
-
Fakta-fakta Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia di Bengkalis
-
Presiden Prabowo Minta Penertiban Baliho, Begini Kata Wali Kota Pekanbaru
-
6 Mobil Honda Bekas Keren untuk Eksekutif Muda hingga Bapak-bapak
-
Sentil Kebijakan Pajak Sawit Rp1.700/Batang, Eks DPRD Riau: Geli Dengarnya