SuaraRiau.id - Tarif parkir di Pekanbaru telah ditentukan besarannya dalam Perda No 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah.
Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, di dalam Perda tersebut sudah diatur untuk tarif parkir ada 6 kategori.
"Berlaku saat ini adalah Rp2 ribu untuk roda dua dan Rp3 ribu untuk roda empat serta Rp10 ribu untuk kendaraan roda enam ke atas,” terangnya, Selasa (23/1/2024).
Yuliarso mengatakan dengan tarif yang saat ini sebenarnya sudah relevan dan ke depan nanti akan diatur lagi di peraturan lebih teknis apakah berupa Perwako atau semacamnya.
"Jika memang sudah masuk dalam kategori 2, 3 dan seterusnya. Di mana, salah satu pertimbangan visi rasio bahwa sebuah jalan itu sangat krodit dan padat. Nah, itu terjadi perbedaan lagi harganya, tetapi kita belum berlakukan itu," katanya.
Yuliarso menuturkan bahwa tarif parkir sesuai Perda dinolrupiahkan untuk jalan di lingkungan yakni jalan lingkungan yakni seperti jalan-jalan di gang-gang, pemukiman, lebar jalan tidak lebih dari 4 meter, kecepatan kendaraan hanya 10-30 KM/jam.
"Dan jalannya yang tidak begitu panjang," ungkapnya dia.
Yuliarso menegaskan, tidak ada lagi pungutan parkir sampai ke pelosok-pelosok dilakukan oleh pemerintah.
"(Pungutan) itu sudah tidak ada lagi. Sudah jelas di dalam Perda tersebut tidak ada lagi pungutan parkir di jalan lingkungan (pemukiman).
Jika nanti ada pungutan parkir di jalan lingkungan silahkan laporkan maka akan dilakukan penindakan.
"Jadi tidak perlu lah didebatkan lagi, cuma konsekuensi orang yang punya mobil itu kan tidak pernah komplain. Tetapi terus kami akan memperbaiki layanan. Karena kan untuk membina seribu jukir (juru parkir) itu kan perlu waktu dan pembekalan bagi mereka, dan akan kami lakukan sebaik-baiknya," sebut dia.
Yuliarso menyatakan jika pihaknya akan terus melakukan perbaikan-perbaikan terhadap layanan parkir di Pekanbaru sehingga diharapkan bisa menjadi lebih baik lagi ke depannya.
Berita Terkait
-
4 Rekomendasi Mobil Listrik yang Aman Parkir Paralel Tanpa Khawatir Aki Soak
-
Local Media Community Pekanbaru Bahas Tantangan Media di Era Digital
-
21 Kantong Parkir Disiapkan, Tarif Rp8 Transportasi Umum Jakarta di Hari Kemerdekaan
-
Mobil Terjemur Terik Matahari, Bagian Apa yang Perlu Jadi Sorotan?
-
Jamin Parkir Konser Maroon 5 di JIS, Pramono: Mau 5 Ribu Mobil pun Bisa!
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Empat Hari, ISPA Capai 453 Kasus di Tengah Kabut Asap Riau
-
Kualitas Udara Pekanbaru Masih Tidak Sehat, Warga Diminta Batasi Aktivitas
-
Prabowo Ingin Penerjun Bebas Atasi Karhutla Riau: Pertama Kali dalam Sejarah
-
BRI Wujudkan Mimpi Pekerja Migran Indonesia Pulang ke Tanah Air dan Berkumpul Dengan Keluarga
-
Kabut Asap Belum Pengaruhi Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru