SuaraRiau.id - Tarif parkir di Pekanbaru telah ditentukan besarannya dalam Perda No 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah.
Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, di dalam Perda tersebut sudah diatur untuk tarif parkir ada 6 kategori.
"Berlaku saat ini adalah Rp2 ribu untuk roda dua dan Rp3 ribu untuk roda empat serta Rp10 ribu untuk kendaraan roda enam ke atas,” terangnya, Selasa (23/1/2024).
Yuliarso mengatakan dengan tarif yang saat ini sebenarnya sudah relevan dan ke depan nanti akan diatur lagi di peraturan lebih teknis apakah berupa Perwako atau semacamnya.
"Jika memang sudah masuk dalam kategori 2, 3 dan seterusnya. Di mana, salah satu pertimbangan visi rasio bahwa sebuah jalan itu sangat krodit dan padat. Nah, itu terjadi perbedaan lagi harganya, tetapi kita belum berlakukan itu," katanya.
Yuliarso menuturkan bahwa tarif parkir sesuai Perda dinolrupiahkan untuk jalan di lingkungan yakni jalan lingkungan yakni seperti jalan-jalan di gang-gang, pemukiman, lebar jalan tidak lebih dari 4 meter, kecepatan kendaraan hanya 10-30 KM/jam.
"Dan jalannya yang tidak begitu panjang," ungkapnya dia.
Yuliarso menegaskan, tidak ada lagi pungutan parkir sampai ke pelosok-pelosok dilakukan oleh pemerintah.
"(Pungutan) itu sudah tidak ada lagi. Sudah jelas di dalam Perda tersebut tidak ada lagi pungutan parkir di jalan lingkungan (pemukiman).
Jika nanti ada pungutan parkir di jalan lingkungan silahkan laporkan maka akan dilakukan penindakan.
"Jadi tidak perlu lah didebatkan lagi, cuma konsekuensi orang yang punya mobil itu kan tidak pernah komplain. Tetapi terus kami akan memperbaiki layanan. Karena kan untuk membina seribu jukir (juru parkir) itu kan perlu waktu dan pembekalan bagi mereka, dan akan kami lakukan sebaik-baiknya," sebut dia.
Yuliarso menyatakan jika pihaknya akan terus melakukan perbaikan-perbaikan terhadap layanan parkir di Pekanbaru sehingga diharapkan bisa menjadi lebih baik lagi ke depannya.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Paling User Friendly dan Mudah Parkir, Harga di Bawah Rp70 Juta
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Heboh! Parkir di Polda Metro Jaya Berbayar, Ini Jawaban Resmi Polisi Soal Dasar Hukumnya
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
5 Motor Listrik dengan Fitur Reverse Gear di Indonesia: Bisa Mundur Otomatis, Parkir Makin Gampang
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
5 Mobil Bekas Selain Toyota yang Irit, Murah dan Tangguh buat Harian Keluarga
-
Sudah 11 Daerah di Riau Tetapkan Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
-
6 Mobil Keluarga Bekas Paling Irit dan Murah, Nyaman buat Perjalanan Jauh
-
Harga Sawit di Riau Naik Lagi untuk Periode 17-23 Desember 2025
-
5 Mobil Bekas Murah Ternyaman untuk Harian Keluarga, Kabin Luas dan Hemat BBM