SuaraRiau.id - Tarif parkir di Pekanbaru telah ditentukan besarannya dalam Perda No 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah.
Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, di dalam Perda tersebut sudah diatur untuk tarif parkir ada 6 kategori.
"Berlaku saat ini adalah Rp2 ribu untuk roda dua dan Rp3 ribu untuk roda empat serta Rp10 ribu untuk kendaraan roda enam ke atas,” terangnya, Selasa (23/1/2024).
Yuliarso mengatakan dengan tarif yang saat ini sebenarnya sudah relevan dan ke depan nanti akan diatur lagi di peraturan lebih teknis apakah berupa Perwako atau semacamnya.
"Jika memang sudah masuk dalam kategori 2, 3 dan seterusnya. Di mana, salah satu pertimbangan visi rasio bahwa sebuah jalan itu sangat krodit dan padat. Nah, itu terjadi perbedaan lagi harganya, tetapi kita belum berlakukan itu," katanya.
Yuliarso menuturkan bahwa tarif parkir sesuai Perda dinolrupiahkan untuk jalan di lingkungan yakni jalan lingkungan yakni seperti jalan-jalan di gang-gang, pemukiman, lebar jalan tidak lebih dari 4 meter, kecepatan kendaraan hanya 10-30 KM/jam.
"Dan jalannya yang tidak begitu panjang," ungkapnya dia.
Yuliarso menegaskan, tidak ada lagi pungutan parkir sampai ke pelosok-pelosok dilakukan oleh pemerintah.
"(Pungutan) itu sudah tidak ada lagi. Sudah jelas di dalam Perda tersebut tidak ada lagi pungutan parkir di jalan lingkungan (pemukiman).
Jika nanti ada pungutan parkir di jalan lingkungan silahkan laporkan maka akan dilakukan penindakan.
"Jadi tidak perlu lah didebatkan lagi, cuma konsekuensi orang yang punya mobil itu kan tidak pernah komplain. Tetapi terus kami akan memperbaiki layanan. Karena kan untuk membina seribu jukir (juru parkir) itu kan perlu waktu dan pembekalan bagi mereka, dan akan kami lakukan sebaik-baiknya," sebut dia.
Yuliarso menyatakan jika pihaknya akan terus melakukan perbaikan-perbaikan terhadap layanan parkir di Pekanbaru sehingga diharapkan bisa menjadi lebih baik lagi ke depannya.
Berita Terkait
-
Terungkap Gaya Hidup Anak Terdakwa Korupsi, Mobil Mewah hingga Rekening Ratusan Juta
-
Fakta-fakta Pengendara Becak Motor Freestyle Depan Polisi di Pekanbaru
-
Aksi Becak Motor Standing Depan Polisi yang Siaga Sambut Kapolri di Pekanbaru
-
Detik-detik Petugas Dishub Medan Dianiaya Saat Penertiban Parkir di Jalan Jawa
-
Sebelum Polisi, Arafah Rianti Juga Pernah Bikin Sewot Tetangga Gara-Gara Parkir Mobil
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Sedan Bekas Tahun Muda Mulai Rp 70 Juta, Ini 5 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Harian
- Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI
Pilihan
-
3 Kuliner Khas Riau yang Cocok Jadi Tren Kekinian, Bisa untuk Ide Bisnis!
-
Ole Romeny Jalani Operasi, Gelandang Arema FC Pilih Tutup Komentar di Instagram
-
Pengusaha Lokal Bisa Gigit Jari, Barang Impor AS Bakal Banjiri Pasar RI
-
BREAKING NEWS! Satoru Mochizuki Dikabarkan Dipecat dari Timnas Putri Indonesia
-
Tarif Trump 19 Persen Bikin Emiten Udang Kaesang Makin Merana
Terkini
-
3 Kuliner Khas Riau yang Cocok Jadi Tren Kekinian, Bisa untuk Ide Bisnis!
-
Menteri P2MI soal Pekerja WNI Di-blacklist Jepang: Itu Hoaks Disebarkan Influencer!
-
Marhaban Sakit Ginjal Akut Dapat PHK Tanpa Pesangon, Apa Kata Perusahaan?
-
5 Sepatu Lokal Murah Mulai Rp150 Ribuan, Taklukkan Lari Jarak Jauh Tanpa Beban
-
Musda Golkar Riau Segera Digelar, Bagaimana Persiapannya?