SuaraRiau.id - Kasus dugaan pelecehan seksual bocah TK di Pekanbaru tengah menjadi perbincangan publik. Terbaru, Dinas Pendidikan Pekanbaru untuk kedua kalinya melakukan mediasi dengan sejumlah pihak.
Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Abdul Jamal menekankan dua hal dalam perkara ini, yaitu keberlangsungan sekolah korban maupun pelaku dan pendampingan psikolog untuk mengurangi trauma.
"Kita memediasi untuk mencari solusi. Pertama bagaimana kelangsungan sekolah dua anak ini. Kedua pendampingan psikolog, sebab ditakutkan hal terburuknya korban akan menjadi pelaku. Maka harus kita dampingi tuntas," ujarnya kepada awak media, Selasa (16/1/2024).
Jamal juga mengimbau agar pihak sekolah meningkatkan pengawasan ke anak-anak dengan memasang kamera CCTV dan bekerjasama dengan orangtua.
"Perlu kerja sama dengan orangtua agar isu cepat didapat dan cepat diredam sedini mungkin,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah TK An-Namiroh Pinkan Lilis Setiawati meminta perkara ini langsung ditanyakan ke Dinas Pendidikan Pekanbaru saja.
"Kami sudah mediasi dengan orangtua dan dinas pendidikan. Hasilnya langsung Dinas Pendidikan saja yang menjelaskan," terangnya.
Diketahui, seorang anak laki-laki berusia 5 tahun di Pekanbaru diduga menjadi korban tindak kekerasan seksual oleh teman sekolahnya.
Ayah korban, D menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi beberapa bulan lalu. Dia telah melaporkan kejadian ini ke pihak sekolah, namun D merasa pihak sekolah terkesan mengabaikan kasus tersebut bahkan melindungi pelaku.
Tak hanya itu, D dan istri mengaku juga mendapat tekanan dan ancaman dari pihak sekolah. Bahkan istrinya sempat mengamuk di sekolah karena merasa tidak puas dengan penanganan kasus tersebut.
Usai tak menemukan penyelesaian, ia dan istri juga mengadu ke Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Pekanbaru. Namun, proses mediasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil yang memuaskan.
Kemudian keluarga korban membuat laporan terkait perkara ini ke Polsek Tampan. Saat ini proses penanganan perkara dilakukan oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru. (Antara)
Berita Terkait
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
-
Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Agrinas Klaim Laba Bersih Rp27 Miliar, Petani Sawit Sebut Padahal Bisa Cuan Triliunan
-
Kronologi Bocah Tewas Diduga Diterkam Harimau di Area HTI Pelalawan
-
Ombudsman Tinjau Langsung Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
-
Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat