SuaraRiau.id - Besaran tarif angkut kendaraan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) yang tergenang banjir sudah ditetapkan Pemkab Pelalawan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat sejak Senin (8/1/2024).
Namun, hingga Rabu (10/1/2024), masih saja ada pengendara mengaku masih dimintai ongkos di atas harga yang telah ditetapkan Dishub Pelalawan.
Sesuai surat imbauan, mobil jenis sedan dan minibus dikenai tarif Rp400 ribu. Untuk mobil truk dikenakan biaya Rp500 ribu termasuk penumpang dan tarif motor Rp30 ribu termasuk penumpang.
Dishub Pelalawan hingga saat ini mengaku masih belum menetapkan sanksi untuk oknum nakal yang menaikkan tarif angkut kendaraan tersebut.
Kepala Dishub Pelalawan, Ferry Zulkarnain mengklaim bahwa pihaknya akan membahas hal tersebut sembari terus melakukan imbauan di lapangan.
"Soal sanksi, hari ini baru kami rapatkan dan soal tarif sudah resmi mengeluarkan surat himbauan nomor 550/DISHUB/2024 tentang penertiban jasa angkut," terangnya kepada Suara.com, Rabu (10/1/2024).
Menurutnya, saat ini baru sebatas imbauan karena target awalnya penertiban harga dulu.
“Soal penertiban di lokasi kita sudah berencana mengumpulkan pada satu titik agar mudah mengawasinya," ungkap Ferry.
Terkait masih adanya perbedaan antara surat dan kenyataan di lapangan, Ferry berjanji bahwa hari ini, Rabu (10/1/2024), pihaknya akan melakukan pengawas dan kalau perlu merazia.
“Hari ini akan kita razia," sebutnya.
Berita Terkait
-
Demi Bayar Pinjol, Pria di Pelalawan Tega Tikam Kasir 22 Kali Tapi Langsung Diringkus Polisi
-
Bakar 500 Hektare Lahan Gambut Riau demi Kebun, Pria di Pelalawan Diciduk Polisi
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Konflik Lahan Memanas! Kapolda Riau Tolak Tuntutan Warga di Taman Nasional Tesso Nilo
-
Pekerja Tewas Mengenaskan Diterkam Harimau di Riau, Sempat Teriak Minta Tolong
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pemadaman Karhutla di Pelalawan Terhambat Angin Kencang dan Asap Pekat
-
3 Oknum Polsek Rupat Utara Terbukti Bersalah Diminta Pindah ke Luar Riau
-
Pekanbaru Masih Dikepung Kabut Asap Kiriman Pelalawan
-
Konflik Memanas, Warga Desak KPK Telusuri Duit Sawit yang Dikelola Agrinas
-
355 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Terbanyak Pelalawan