SuaraRiau.id - Sebanyak 11 pengungsi Rohingya dan 11 WNI yang akan masuk ke Malaysia secara ilegal berhasil digagalkan Polres Rokan Hilir. Puluhan orang itu datang dari Labuhan Batu, Sumatera Utara (Sumut) melalui jalur darat.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto mengatakan awalnya personel Polsek Panipahan melihat segerombolan orang yang membawa tas sekitar pukul 03.00 WIB.
Polisi awalnya mencurigai sebagai Tenaga Kerja Indonesia ilegal yang mau diberangkatkan.
"Rencananya mereka akan menyeberang ke Malaysia melalui Kepulauan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rohil. Kami dapat info adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ternyata ada orang dari etnis Rohingya juga," ungkap Kapolres.
Andrian menjelaskan jika pihaknya juga turut mengamankan dua pria warga Labuhan Batu berinisial MM (44) dan HA (37) yang merupakan pelaku yang akan memberangkatkan ke 22 orang ini.
"Tiap korbannya diminta membayar Rp5.500.000 untuk diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal motor," tuturnya.
Para WNI yang menjadi korban dari TPPO telah dibawa ke Polsek Bangko untuk penyelidikan, sementara korban dari etnis Rohingya diserahkan ke pihak imigrasi.
Di tempat terpisah, petugas juga mengamankan 17 pengungsi Rohingya asal Myanmar yang masuk ke Kota Dumai. Dari awalnya 11 orang pengungsi Rohingya diamankan Polsek Medang Kampai Dumai di dua lokasi berbeda di Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai, Selasa (2/1).
Lalu, lima orang lagi berhasil diamankan Kapal Patroli Hayabusa-3008 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih di seputaran Pelintung Kecamatan Medang Kampai pada Selasa (2/1) sore. Menyusul seorang lagi Polsek Medang Kampai kembali menyerahkan ke Imigrasi Dumai, Rabu sore. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Suhu 'Neraka Bocor' Bakal Muncul di Negara Tetangga Terdekat RI di Tahun 2027
-
Bukan Orang Lokal, Warga Negara Ini Paling Sering Naik Kereta Cepat Whoosh!
-
Polisi Bekukan Rekening Jaringan Penyelundupan Narkoba Pilot Malaysia Airlines di Bandara Soetta
-
Pabrik di Subang Beroperasi, BYD Batal Bangun Pabrik di Malaysia
-
Karhutla Kalimantan Bikin Malaysia Tercekik, 14 Wilayah Diselimuti Udara Tak Sehat
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Kebakaran Landa Kebun Kelapa di Indragiri Hilir, Diduga Akibat Gambut Mengering
-
Kualitas Udara Pekanbaru Masih Buruk, Siswa Pulang Lebih Awal
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru