SuaraRiau.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru, Provinsi Riau, menemukan 115 item produk pangan tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan palsu selama Desember 2023.
Jumlah produk pangan tanpa izin edar, kedaluwarsa dan palsu ini mencapai 1.309 kaleng/botol/bungkus/kotak dengan nilai ekonomi total mencapai Rp65.432.500.
Kepala BBPOM di Pekanbaru Alex Sander mengatakan, pihaknya telah melakukan intensifikasi pengawasan pangan terhadap 53 sarana peredaran pangan.
"Hasilnya 40 sarana memenuhi ketentuan (MK) dan 13 sarana tidak memenuhi ketentuan (TMK)," katanya.
Terhadap pangan tanpa izin edar, kata Alex, akan dilakukan pemusnahan produk, terhadap pangan kedaluwarsa yang ditemukan pada sarana ritel dikembalikan ke distributor untuk dimusnahkan.
Alex Sander menjelaskan tindak lanjut terhadap sarana yang tidak memenuhi ketentuan tersebut diberikan teguran kepada pemilik sarana berupa peringatan keras.
Pihaknya mengintensifkan melakukan pengawasan pangan olahan yang tanpa izin edar, kedaluwarsa dan rusak seperti kemasan penyok, kaleng berkarat dan lain-lain menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
"Pengawasan dilakukan di sarana peredaran pangan berupa importir/distributor, toko, grosir, swalayan, para pembuat atau penjual hantaran. Intensifikasi pengawasan pangan tersebut dilakukan bersama lintas sektor terkait dan pemberdayaan masyarakat," ujarnya lagi.
Tak hanya melakukan pengawasan, BBPOM di Pekanbaru juga mendukung dan memberikan apresiasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bagi yang telah berhasil menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dan sukses mendapatkan Izin Edar dari BB POM di tahun 2023.
Baca Juga: Caleg Boleh Bagikan 13 Item Alat Kampanye Ini, Kasih Sembako Pelanggaran!
"Pada kegiatan tersebut 40 UMKM pangan olahan itu difasilitasi untuk memperkenalkan dan memasarkan produk pangan olahannya yang telah terbit izin edarnya," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Caleg Boleh Bagikan 13 Item Alat Kampanye Ini, Kasih Sembako Pelanggaran!
-
Nataru, Truk Tonase Besar Dilarang Melintas di Pekanbaru Mulai 22 Desember
-
Bupati Meranti Muhammad Adil Divonis 9 Tahun Penjara, Didenda Rp600 Juta
-
Ramai-ramai Mahasiswa Pekanbaru Minta Tindak Tegas Hiburan Malam yang Melanggar
-
Dua Pengoplos Beras Bulog Jadi Premium di Riau Ditangkap, Begini Modusnya
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026
-
Rugikan Rp64 Miliar, 9 Tersangka Dugaan Korupsi Dana PI Tak Langsung Ditahan
-
Menhut Raja Juli Belum Kembalikan Semua Uang Amplop dari Suhardiman Amby
-
Momen Band Inggris, FUR Pose di Gerbang Emas Pekanbaru, Netizen: FUR-wodadi
-
Pejabat Kemenhut Disebut Terima 12.500 Dolar Singapura dari Suhardiman Amby