SuaraRiau.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru, Provinsi Riau, menemukan 115 item produk pangan tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan palsu selama Desember 2023.
Jumlah produk pangan tanpa izin edar, kedaluwarsa dan palsu ini mencapai 1.309 kaleng/botol/bungkus/kotak dengan nilai ekonomi total mencapai Rp65.432.500.
Kepala BBPOM di Pekanbaru Alex Sander mengatakan, pihaknya telah melakukan intensifikasi pengawasan pangan terhadap 53 sarana peredaran pangan.
"Hasilnya 40 sarana memenuhi ketentuan (MK) dan 13 sarana tidak memenuhi ketentuan (TMK)," katanya.
Terhadap pangan tanpa izin edar, kata Alex, akan dilakukan pemusnahan produk, terhadap pangan kedaluwarsa yang ditemukan pada sarana ritel dikembalikan ke distributor untuk dimusnahkan.
Alex Sander menjelaskan tindak lanjut terhadap sarana yang tidak memenuhi ketentuan tersebut diberikan teguran kepada pemilik sarana berupa peringatan keras.
Pihaknya mengintensifkan melakukan pengawasan pangan olahan yang tanpa izin edar, kedaluwarsa dan rusak seperti kemasan penyok, kaleng berkarat dan lain-lain menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
"Pengawasan dilakukan di sarana peredaran pangan berupa importir/distributor, toko, grosir, swalayan, para pembuat atau penjual hantaran. Intensifikasi pengawasan pangan tersebut dilakukan bersama lintas sektor terkait dan pemberdayaan masyarakat," ujarnya lagi.
Tak hanya melakukan pengawasan, BBPOM di Pekanbaru juga mendukung dan memberikan apresiasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bagi yang telah berhasil menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dan sukses mendapatkan Izin Edar dari BB POM di tahun 2023.
Baca Juga: Caleg Boleh Bagikan 13 Item Alat Kampanye Ini, Kasih Sembako Pelanggaran!
"Pada kegiatan tersebut 40 UMKM pangan olahan itu difasilitasi untuk memperkenalkan dan memasarkan produk pangan olahannya yang telah terbit izin edarnya," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Caleg Boleh Bagikan 13 Item Alat Kampanye Ini, Kasih Sembako Pelanggaran!
-
Nataru, Truk Tonase Besar Dilarang Melintas di Pekanbaru Mulai 22 Desember
-
Bupati Meranti Muhammad Adil Divonis 9 Tahun Penjara, Didenda Rp600 Juta
-
Ramai-ramai Mahasiswa Pekanbaru Minta Tindak Tegas Hiburan Malam yang Melanggar
-
Dua Pengoplos Beras Bulog Jadi Premium di Riau Ditangkap, Begini Modusnya
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
8 Parfum Tahan Lama untuk Pria 40-an, Wangi Berkelas Memikat Wanita
-
5 Daftar Body Lotion yang Aman Cerahkan Kulit, Murah Mulai 20 Ribuan
-
8 Pilihan MPV Bekas Selain Toyota: Kabin Lega, Berkelas dengan Fitur Canggih
-
10 Mobil MPV Bekas Terbaik 2025 dengan Fitur Canggih, Keluarga Betah Seharian
-
10 Mobil Hatchback Bekas untuk Anak Muda, Efisien dan Stylish di Jalanan