SuaraRiau.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru, Provinsi Riau, menemukan 115 item produk pangan tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan palsu selama Desember 2023.
Jumlah produk pangan tanpa izin edar, kedaluwarsa dan palsu ini mencapai 1.309 kaleng/botol/bungkus/kotak dengan nilai ekonomi total mencapai Rp65.432.500.
Kepala BBPOM di Pekanbaru Alex Sander mengatakan, pihaknya telah melakukan intensifikasi pengawasan pangan terhadap 53 sarana peredaran pangan.
"Hasilnya 40 sarana memenuhi ketentuan (MK) dan 13 sarana tidak memenuhi ketentuan (TMK)," katanya.
Terhadap pangan tanpa izin edar, kata Alex, akan dilakukan pemusnahan produk, terhadap pangan kedaluwarsa yang ditemukan pada sarana ritel dikembalikan ke distributor untuk dimusnahkan.
Alex Sander menjelaskan tindak lanjut terhadap sarana yang tidak memenuhi ketentuan tersebut diberikan teguran kepada pemilik sarana berupa peringatan keras.
Pihaknya mengintensifkan melakukan pengawasan pangan olahan yang tanpa izin edar, kedaluwarsa dan rusak seperti kemasan penyok, kaleng berkarat dan lain-lain menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
"Pengawasan dilakukan di sarana peredaran pangan berupa importir/distributor, toko, grosir, swalayan, para pembuat atau penjual hantaran. Intensifikasi pengawasan pangan tersebut dilakukan bersama lintas sektor terkait dan pemberdayaan masyarakat," ujarnya lagi.
Tak hanya melakukan pengawasan, BBPOM di Pekanbaru juga mendukung dan memberikan apresiasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bagi yang telah berhasil menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dan sukses mendapatkan Izin Edar dari BB POM di tahun 2023.
Baca Juga: Caleg Boleh Bagikan 13 Item Alat Kampanye Ini, Kasih Sembako Pelanggaran!
"Pada kegiatan tersebut 40 UMKM pangan olahan itu difasilitasi untuk memperkenalkan dan memasarkan produk pangan olahannya yang telah terbit izin edarnya," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Caleg Boleh Bagikan 13 Item Alat Kampanye Ini, Kasih Sembako Pelanggaran!
-
Nataru, Truk Tonase Besar Dilarang Melintas di Pekanbaru Mulai 22 Desember
-
Bupati Meranti Muhammad Adil Divonis 9 Tahun Penjara, Didenda Rp600 Juta
-
Ramai-ramai Mahasiswa Pekanbaru Minta Tindak Tegas Hiburan Malam yang Melanggar
-
Dua Pengoplos Beras Bulog Jadi Premium di Riau Ditangkap, Begini Modusnya
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
Terkini
-
Viral Kopdes Bakal Dibangun di Lokasi Taman Poltek Rumbai Pekanbaru
-
Keji, Pria Pengangguran Rudapaksa Anak Bawah Umur di Kampar
-
Tersangka Karhutla di Siak Ditangkap: Sempat Buron, Halangi Pemadaman demi Sawit
-
Jelajahi Karya Lokal di BRIZZI ARKIV, Ada di Blok M Hub!
-
Lagi dan Lagi, Pekanbaru Perpanjang Pembelajaran Daring Gegara Kabut Asap