SuaraRiau.id - Dua pelaku pengoplos beras Bulog menjadi beras premium berhasil diamankan Tim Subdit I Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau belum lama ini.
Para pelaku dibekuk jajaaran Polda Riau di dua tempat berbeda yakni wilayah Pekanbaru dan Kampar.
Tersangka RS ditangkap di sebuah toko di Jalan Beringin, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru. Sementara AI ditangkap di sebuah toko di Jalan Pandau Permai, Kabupaten Kampar.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menjelaskan bahwa para tersangka diciduk saat melakukan aksinya memindahkan beras Bulog ke premium.
"Setelah mendapat informasi dari masyarakat, pelaku ditangkap pada Jumat (15/12/2023) saat pelaku sedang memindahkan beras Bulog SPHP 5 kg ke dalam kemasan beras premium ukuran 10 kg dan 20 kg," ujar Kapolda, Rabu (20/12/2023).
Irjen Iqbal mengatakan keuntungan dari pengemasan kembali beras Bulog yang sudah dilakukan selama 4 bulan mencapai Rp88 juta, dan kejahatan ini merugikan masyarakat dan negara rugi sebesar Rp284 juta lebih.
"Berdasarkan penyelidikan, petugas melihat sebuah truk yang dikemudikan YP sedang berhenti di sebuah toko milik RS di Jalan Beringin, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki. Petugas melakukan pengecekan ke lokasi, RS terlihat sedang membongkar 4 karung beras Bulog SPHP 5 Kg dari sebuah truk," jelas Kapolda.
Menurut pengakuan RS, beras Bulog itu didapatkan dari MI yang berdomisili di Sumatra Barat, sedangkan YP (sopir truk) mengaku akan mengantarkan beras Bulog SPHP 5 Kg ke sebuah toko di Jalan Pandau Permai, Kampar.
AI bekerja sebagai penjaga toko mengaku karung beras premium mereka dapat dari pengepul karung bekas di Pekanbaru.
"RS ini mengaku sudah empat kali memesan beras Bulog SPHP ukuran 5 kg dari Provinsi Sumatra Barat. Totalnya 1.600 karung atau 8.000 Kg, sedangkan AI sudah mengoplos 1.000 kg hingga total beras Bulog dioplos adalah 18 ton," kata Iqbal lagi.
Beras premium oplosan itu mereka jual harga Rp14 ribu hingga Rp15 ribu/kg. Perbuatan kedua pelaku dijerat Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf d dan huruf f Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan diancam kurungan paling lama 5 tahun atau pidana denda Rp2 miliar.
Dari dua lokasi ini, petugas menyita barang bukti 8 karung Beras Premium merk Belida ukuran 20 kg yang merupakan hasil pengemasan, 2 karung beras premium merk topi koki ukuran 10 kg hasil pengemasan, 200 karung (ukuran 5k g) Beras SPHP Bulog.
Barang bukti lainnya, 10 ton beras Bulog SPHP kemasan 5 kg di dalam mobil truk,15 gulung (750 karung kosong merk SPHP), 50 karung kosong merk topi koki ukuran masing-masing 10 Kg, 80 karung kosong merk Belida ukuran 10 kg, kemudian 50 karung kosong merk Belida ukuran 20 kg, 1 unit mesin jahit, 1 unit timbangan, 2 buah handphone, 1 mobil colt diesel merk Mitsubishi Nomor Polisi BA 8904 MA.
"Dari lokasi kedua, tim juga menyita 4 karung Beras Premium Merek Belida 10 kg hasil pengemasan, 724 lembar karung kosong merk SPHP Bulig ukuran 5 kg. Lalu, 108 lembar karung kosong merk beras Belida ukuran 10kg dan 20 kg, 31 karung kosong merk Topi Koki ukuran 10 kg, sebuah mesin jahit, 1 buah handphon, dua bundel bukti transfer Bank BRI," tegas Iqbal. (Antara)
Berita Terkait
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Bantu Identifikasi Jenazah Korban Longsor, Polda Riau Kirim Peti Pendingin ke Agam
-
Polda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat, 3.459 Alat Kerja Dikerahkan ke Aceh dan Sumbar
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Gebrakan Hijau Polda Riau: Tanam 21.000 Pohon, Cetak 311 Ketua OSIS Jadi Pelopor Lingkungan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Membanggakan, Atlet Riau Raih Medali Emas di SEA Games 2025 Thailand
-
7 Mobil Matic Bekas Selain Toyota, Pilihan Cerdas untuk Mobil Pertama
-
8 Mobil Matic Bekas untuk Wanita, Gampang Dikendarai dan Mudah Perawatan
-
Hadapi Cuaca Ekstrem, Posko Bencana di Riau Diminta Aktif 24 Jam
-
4 Mobil MPV Bekas 60 Jutaan: Tangguh dan Berkelas, Bisa Muat hingga 9 Penumpang