SuaraRiau.id - Auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau M Fahmi Aressa dinyatakan bersalah menerima suap dari Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil, sebesar Rp1 miliar lebih.
Vonis bersalah terhadap auditor BPK Riau ini dibacakan Majelis hakim yang diketuai M Arif Nuryanta di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, Kamis (21/12/2023) malam.
Atas perbuatannya itu, Fahmi dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 tahun dan 3 bulan oleh majelis hakim PN Tipikor Pekanbaru.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 4 tahun 3 bulan dan denda Rp250 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan," kata Arif.
Fahmi juga diwajibkan membayar biaya pengganti Rp3,5 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti.
"Apabila harta tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka digantikan dengan pidana kurungan 6 bulan," lanjut Arif.
Lamanya putusan kurungan maupun denda yang dijatuhkan terhadap Fahmi yang menerima uang suap dari Muhammad Adil sesuai dengan tuntutan JPU KPK RI beberapa waktu lalu.
Usai mendengar amar putusan dibacakan, Fahmi mengaku belum dapat memastikan akan mengajukan banding atau tidak.
"Lihat dulu. Diskusi dulu sama penasihat hukum," ujar Fahmi sebelum meninggal Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Baca Juga: Kirun Buka Suara Mengenai Tuduhan Dirinya Disogok Gus Miftah untuk Pilih Prabowo
Fahmi Aressa terbukti menerima uang dari Bupati M Adil dan Kepala Dinas PUPR Kepulauan Meranti sebesar Rp300 juta. Uang itu diberikan dua tahap, masing-masing sebesar Rp150 juta.
Kemudian dari Bupati M Adil melalui BPKAD Fitria Nengsih yang diserahkan staf BPKAD, Dita Anggoro sebesar Rp700 juta. Uang itu diserahkan dua kali, pertama sebesar Rp200 juta dan kedua Rp500 juta.
Fahmi Aressa juga menerima hadiah dan fasilitas lain seperti jam tangan, tablet Samsung, penginapan, tiket Palembang-Batam, tiket Meranti Batam, dan lainnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kirun Buka Suara Mengenai Tuduhan Dirinya Disogok Gus Miftah untuk Pilih Prabowo
-
Gus Miftah Dituduh Suap Kirun untuk Dukung Prabowo, Ini Fakta Sebenarnya
-
Diduga Terima Suap Rp1 M Lebih, Auditor BPK Riau Dituntut 4 Tahun 3 Bulan Penjara
-
Kemarin, Kuota Haji Riau Bertambah hingga Aksi Penolakan Lucinta Luna di Pekanbaru
-
Uang Suap Oknum Polisi dan Jaksa di Riau Dikabarkan untuk Beli Kapal
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Pria Terlempar ke Sungai usai Standing Motor di Jembatan Rantau Kampar
-
Polisi Geledah Kantor dan Rumah Kadishub Siak Pasca OTT
-
Sawit Menguat, Perusahaan yang Permainkan Harganya Bakal Ditindak Tegas
-
Dokter PPDS Meninggal di Dekat RSUD Siak, HP hingga Suntikan Masih Ada
-
Harga Sawit Riau Terus Meroket, Berikut Daftar Lengkap Periode 15-21 Juli 2026