SuaraRiau.id - Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 142 tersangka tindak pidana terorisme dari berbagai kelompok selama periode 2023 (mulai Januari sampai 16 Desember).
Jumlah ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya (2022) yakni ada 248 tersangka yang ditangkap.
"Tahun 2022 yang kami catat jumlah tersangka yang dilakukan penegakan hukum sebanyak 248 orang, dibandingkan tahun ini sampai sekarang jumlahnya 142, jadi kami melihat ada penurunan yang sangat signifikan," kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana terorisme di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.
Dari 142 tersangka yang ditangkap selama 2023 ini, berstatus dalam pemeriksaan sebanyak 16 tersangka, dalam proses penyidikan sebanyak 101 tersangka, dan sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum atau P-21 sebanyak 23 tersangka, serta dua tersangka tewas saat penegakan hukum dilakukan di Lampung pada April 2023.
Adapun 142 tersangka yang ditangkap itu berasal dari kelompok atau jaringan teroris berbeda, yakni JAD atau AD sebanyak 29 tersangka, jaringan Jamaah Islamiyah (JI) sebanyak 50 tersangka, kelompok AO yang berafiliasi dengan JAD/AD dan ISIS sebanyak 49 tersangka, kelompok JAS sebanyak 7 tersangka, NII lima tersangka dan dua tersangka dari pendukung ormas FPI.
Penurunan ini menunjukkan efektivitas dan keberhasilan para petugas atau penyidik Densus 88 Antiteror Polri dalam menekan kasus-kasus terorisme.
"Hampir semua penangkapan yang kami lakukan di tahun ini merupakan preemtif dan preventif strike," tegas Aswin.
Capaian ini, kata Aswin, sesuai dengan kebijakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Kadensus 88 Antiteror Polri dalam penindakan dan pencegahan tindak pidana terorisme.
"Kebijakan Kapolri dan Kadensus itu zero letupan, zerp attack. Alhamdulillah, sampai dengan saat ini belum ada (letupan/attack) gitu ya," ujar Aswin.
Baca Juga: Polda Riau Gerebek 2 Lokasi Pengoplosan Beras Bulog Menjadi Beras Premium
Aswin menambahkan, penegakan hukum yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri supaya kelompok-kelompok yang merencanakan atau yang ingin melakukan gangguan, melakukan aksi dapat dicegah lebih awal.
Kata Aswin, penurunan ini juga menunjukkan upaya pencegahan yang dilakukan dan deradikalisme cukup berhasil dengan pelaku berulang yang semakin sedikit jumlahnya.
"Jadi residivisme atau pelaku berulang itu jumlahnya turun dari statistik," ucap Aswin.
Dari 142 tersangka yang ditangkap selama 2023 ini, berasal dari tindak pidana terorisme dan tindak pidana pendanaan terorisme sebanyak empat orang tersangka
Para tersangka didominasi pria sebanyak 138 orang, sisanya tersangka wanita. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Momen Mengharukan, Rekan-rekan Polri Pasang Pangkat Perwira untuk Sahabatnya yang ditinggal Istri
-
Ustaz Abdul Somad Didatangi Para Petinggi Polri, Ada Apa?
-
Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Tim Gabungan di Bareskrim Polri
-
Giliran SKCK Gibran Rakabuming Raka Diterbitkan Baintelkam Polri
-
Bripka Andry Datangi Mabes Polri di Tengah Status Buronan Polda Riau
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
5 Mobil Bekas 7-Seater Punya Cicilan Ringan, Mesin Awet untuk Jangka Panjang
-
Dirut BRI Angkat UMKM sebagai Kunci Transisi Hijau dan Pertumbuhan Inklusif Dunia
-
PNS di Indragiri Hulu Jadi Pengedar Sabu, Ditangkap Bersama Temannya
-
5 Mobil Keluarga Bekas Mulai 70 Jutaan, Terkenal Irit dan Mudah Dikendarai
-
7 Mobil Kecil Bekas Irit dan Lincah, Punya Fitur Canggih Bikin Kuat di Tanjakan