SuaraRiau.id - Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 142 tersangka tindak pidana terorisme dari berbagai kelompok selama periode 2023 (mulai Januari sampai 16 Desember).
Jumlah ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya (2022) yakni ada 248 tersangka yang ditangkap.
"Tahun 2022 yang kami catat jumlah tersangka yang dilakukan penegakan hukum sebanyak 248 orang, dibandingkan tahun ini sampai sekarang jumlahnya 142, jadi kami melihat ada penurunan yang sangat signifikan," kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana terorisme di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.
Dari 142 tersangka yang ditangkap selama 2023 ini, berstatus dalam pemeriksaan sebanyak 16 tersangka, dalam proses penyidikan sebanyak 101 tersangka, dan sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum atau P-21 sebanyak 23 tersangka, serta dua tersangka tewas saat penegakan hukum dilakukan di Lampung pada April 2023.
Adapun 142 tersangka yang ditangkap itu berasal dari kelompok atau jaringan teroris berbeda, yakni JAD atau AD sebanyak 29 tersangka, jaringan Jamaah Islamiyah (JI) sebanyak 50 tersangka, kelompok AO yang berafiliasi dengan JAD/AD dan ISIS sebanyak 49 tersangka, kelompok JAS sebanyak 7 tersangka, NII lima tersangka dan dua tersangka dari pendukung ormas FPI.
Penurunan ini menunjukkan efektivitas dan keberhasilan para petugas atau penyidik Densus 88 Antiteror Polri dalam menekan kasus-kasus terorisme.
"Hampir semua penangkapan yang kami lakukan di tahun ini merupakan preemtif dan preventif strike," tegas Aswin.
Capaian ini, kata Aswin, sesuai dengan kebijakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Kadensus 88 Antiteror Polri dalam penindakan dan pencegahan tindak pidana terorisme.
"Kebijakan Kapolri dan Kadensus itu zero letupan, zerp attack. Alhamdulillah, sampai dengan saat ini belum ada (letupan/attack) gitu ya," ujar Aswin.
Baca Juga: Polda Riau Gerebek 2 Lokasi Pengoplosan Beras Bulog Menjadi Beras Premium
Aswin menambahkan, penegakan hukum yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri supaya kelompok-kelompok yang merencanakan atau yang ingin melakukan gangguan, melakukan aksi dapat dicegah lebih awal.
Kata Aswin, penurunan ini juga menunjukkan upaya pencegahan yang dilakukan dan deradikalisme cukup berhasil dengan pelaku berulang yang semakin sedikit jumlahnya.
"Jadi residivisme atau pelaku berulang itu jumlahnya turun dari statistik," ucap Aswin.
Dari 142 tersangka yang ditangkap selama 2023 ini, berasal dari tindak pidana terorisme dan tindak pidana pendanaan terorisme sebanyak empat orang tersangka
Para tersangka didominasi pria sebanyak 138 orang, sisanya tersangka wanita. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Momen Mengharukan, Rekan-rekan Polri Pasang Pangkat Perwira untuk Sahabatnya yang ditinggal Istri
-
Ustaz Abdul Somad Didatangi Para Petinggi Polri, Ada Apa?
-
Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Tim Gabungan di Bareskrim Polri
-
Giliran SKCK Gibran Rakabuming Raka Diterbitkan Baintelkam Polri
-
Bripka Andry Datangi Mabes Polri di Tengah Status Buronan Polda Riau
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 7 Rekomendasi Tablet Murah Memori 256 GB Mulai Rp 2 Jutaan, Ada Slot SIM Card
Pilihan
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Sisi Lain Muhammad Ardiansyah: Tangguh di Bawah Mistar, Bucin ke Pacar
Terkini
-
Diduga Terlibat Karhutla Riau: 4 Perusahaan Kena Segel, Satu Pabrik Sawit Ditutup
-
Pertanian Jadi Andalan, BRI Salurkan KUR Rp83,38 Triliun ke Sektor Produktif
-
Paman Habisi Nyawa Keponakan di Meranti, Polisi Ungkap Penyebabnya
-
Izin Usaha Perusahaan Akan Dicabut Jika Terlibat Karhutla
-
BRI Peduli Gelar Agroedukasi untuk Siswa SD di Hari Anak Nasional