SuaraRiau.id - Badan Pengawas Pemilu tidak memberikan sanksi kepada Gibran Rakabuming Raka terkait kegiatan calon wakil presiden nomor urut dua itu membagikan susu saat Car Free Day di Jakarta karena tidak mendapati bukti pelanggaran aturan kampanye.
“Hasil tindak lanjut tersebut menyatakan tidak cukup bukti dalam pelibatan anak-anak,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam Konferensi Pers Hasil Pengawasan Bawaslu pada Masa Tahapan Kampanye Pemilu 2024 di Jakarta, Selasa.
Bagja menyatakan hasil tersebut secara resmi dikeluarkan setelah laporan terkait dengan kasus berkampanye di arena Car Free Day pada Minggu (3/12) di Jakarta dengan melibatkan anak-anak, ditindaklanjuti oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra GAKKUMDU).
Dalam hasil itu, dinyatakan jika kegiatan Gibran tidak memenuhi unsur pidana pemilu sehingga hal tersebut bukan merupakan pelanggaran pidana Pemilu.
Bawaslu turut melakukan penelusuran lebih lanjut berkenaan dengan potensi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lainnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Puadi memastikan jika Bawaslu tidak bisa langsung memberikan sanksi pada peserta Pemilu guna melakukan pengkajian dan pemeriksaan dengan jeli.
Apabila aduan dari masyarakat yang berupa foto atau video terbukti memenuhi unsur tindak pidana pemilu dan melanggar aturan, maka Bawaslu akan menindaknya sesuai dengan kewenangan dan hukum yang berlaku.
Alur penindakan dimulai dari mengidentifikasi tempat dan waktu kejadian, melakukan klarifikasi pada pihak yang dilaporkan hingga menurunkan jajaran untuk melakukan penyelidikan di lapangan.
Gibran Rakabuming Raka membagikan susu secara gratis kepada masyarakat di sekitar Kawasan Bundaran HI, Jakarta pada Minggu (3/12). Hal tersebut dinilai sejumlah pihak sebagai pelanggaran karena menyosialisasikan program unggulan bersama Prabowo Subianto ketika Hari Bebas Kendaraan Bermotor tersebut.
Baca Juga: Lima Kabupaten di Riau Dikepung Banjir, Ada Puluhan Warga Mengungsi
Respons itu kemudian ditepis oleh Gibran yang menyatakan jika kegiatan itu hanya untuk menyapa masyarakat di tempat yang banyak dikunjungi massa.
“Kan tanpa Alat Peraga Kampanye (APK). Kita enggak melakukan pengajakkan untuk pencoblosan atau apa kan enggak,” ucap Gibran kemudian
Berita Terkait
-
Bersorak di Debat Pilpres Pertama, Benarkah Nama Cawapres Gibran Dicoret KPU?
-
Polisi di Sumsel Ditangkap Karena Ancam Pengendara Pakai Sajam, Tak Terima Anaknya Dibentak
-
Dukung Prabowo-Gibran, Gus Miftah Jadi 'Senjata' Gaet Suara Pemilih Muslim?
-
Kecelakaan Tragis, Ibu Dan Anak Tewas Ditimpa Truk Tambang Batu Bara
-
Anies Baswedan Dengarkan Curahan Hati Megawati di Pasar Inpres
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu
-
Pemkab Siak Sewa Mobil Dinas Rp8 Miliar, tapi Ada yang Janggal
-
Segera Dibuka, Berikut Link SPMB Tingkat SD dan SMP di Pekanbaru