SuaraRiau.id - Seorang polisi bernama Bripka Edi Purwanto yang kekinian diketahui tengah berdinas di Polres Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap setelah sebuah video mengenai dirinya viral di media sosial.
Di video viral yang berdurasi 22 detik, pria mengancam pengemudi mobil dengan menggunakan senjata sajam (sajam) pisau Bayonet. Kejadian ini bermula dari kecelakaan mobil dialami anak perempuannya yang kemudian terjadi cekcok mulut dan dibentak.
Pengancaman diketahui terjadi di Jalan Talang Buruk, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang pada Senin (18/12/2023) sekitar pukul 12.40 WIB.
Korban Dodi Tisna Amijaya (34) menjelaskan kejadian bermula ketika dirinya mengendarai mobil Agya merah bernomor polisi BG 1067 RJ yang bersenggolan dengan perempuan yang diketahui tidak memiliki SIM.
Setelah kejadian tersebut antara korban dan perempuan tersebut terlibat cekcok mulut.
Perempuan kemudian menelpon sang ayahnya yang kemudian mendatangi Jalan Basuki Rahmat dan korban diarahkan ke jalan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Di lokasi itu, dia ngancam pakai pisau Bayonet. Awalnya saya tidak sadar ternyata dia sudah memegang itu dibelakang punggungnya. Sambil nada mengancam dia juga mencengkram leher saya, teman saya di dalam mobil merekam kejadian itu,” ungkap Dodi Tisna Amijaya.
Tidak terrima dengan pengancaman tersebut, korban pun membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, kekinian pria nan mengancam pakai senpi diketahui bernama Bripka Edi Purwanto.
Baca Juga: Daftar Lengkap Harga Sawit Riau Periode 20-26 Desember 2023
Polisi tersebut diamankan dan sedang diperiksa intensif di Polrestabes Palembang, atas laporan korbannya dengan ancaman tindakan pengancaman.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono membenarkan oknum polisi tersebut sudah ditahan.
“Dia itu anggota di salah satu Polsek di Polres Banyuasin. Sudah diamankan di Polrestabes Palembang, diperiksa terkait tindak pidananya yang dilaporkan oleh pelapornya. Untuk pelapornya juga kita mintai keterangan, hasilnya secepatnya kita sampaikan,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Kecelakaan Tragis, Ibu Dan Anak Tewas Ditimpa Truk Tambang Batu Bara
-
Anies Baswedan Dengarkan Curahan Hati Megawati di Pasar Inpres
-
Anies Baswedan Masih Kampanye di Pulau Sumatera Setelah Didukung UAS, Berikut Jadwalnya
-
Mendag Zulhas: Digitalisasi Tidak Hanya Pada Transaksi tapi Hulu dan Hilir Perdagangan
-
Instruksi Jokowi Agar Harga Cabai Jangan Rp100 Ribu, Penyuluh Harus Lakukan Ini
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
5 Mobil Bekas 100 Jutaan Punya Kabin Lapang, Irit BBM dan Performa Andal
-
6 Mobil Bekas 7 Seater di Bawah 100 Juta: Desain Elegan, Kabin Nyaman
-
Kampar Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana hingga 30 Januari 2026
-
4 Mobil Bekas 80 Jutaan Muat 7 Penumpang, Tangguh di Segala Medan
-
5 Mobil Bekas 80 Jutaan Bukan LCGC, Bodi Sporty Disukai Anak Muda