SuaraRiau.id - Sebanyak 13 pengungsi Rohingya terlantar di jalanan Pekanbaru beberapa waktu lalu. Kehadiran mereka sempat membuat pengguna jalan dan warga setempat.
Belasan imigran Rohingya tersebut menempati penampungan sementara. Belakangan, Kesbangpol Pekanbaru belum bersedia menerima proses penyerahan para pengungsi.
Hal itu terungkap saat Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri (PPLN) melakukan penyerahan para pengungsi, Senin (18/12/2023) sore.
"Tim Satgas PPLN Pekanbaru sudah mengantar pengungsi ke Kantor Kesbangpol. Namun saat sudah berada di kantor tersebut, ternyata tidak ada penjabat atau staf yang menerima petugas dan pengungsi itu sehingga kami memutuskan menempatkan sementara di dua penampungan di Pekanbaru itu," kata Kepala Seksi Registrasi, Administrasi dan Pelaporan Rudenim Pekanbaru, Ungky dikutip dari Antara, Senin (18/12/2023).
Diketahui, Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru adalah Ketua pelaksana Harian Satuan Tugas Penanganan pengungsi dari luar negeri (Satgas PPLN) Kota Pekanbaru.
Seperti perintah dari Kepala Rudenim Pekanbaru Panogu HD Sitanggang, Ungky bersama sejumlah petugas Rudenim, didampingi Binda Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru Iptu mengantarkan 13 pengungsi tersebut pada ke dua tempat penginapan sementara itu yakni Orchid dan Siak Resort.
"Berdasarkan alasan kemanusiaan, keselamatan dan keamanan maka mereka diinapkan sementara di dua tempat penampungan tersebut," terang Ungky.
Kepala Rudenim Pekanbaru, Panogu HD Sitanggang mengatakan ke-13 orang Rohingya tersebut telah berada di Kota Pekanbaru pada Rabu (13/12/2023) pukul 22.00 WIB di halaman Masjid Al-Ikhlas, RT 03/RW 06, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai.
"Karena adanya penolakan dari warga sekitar maka 13 orang Rohingya tersebut diamankan oleh pihak Polsek Bukitraya dan Polresta Pekanbaru di sekitaran MTQ Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman," tegasnya.
Tempat pengungsi terbatas
Sebelumnya, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun menjelaskan jika saat ini tempat bagi pengungsi di wilayahnya terbatas. Apabila dipaksakan pemindahan pengungsi ke Pekanbaru tentu bisa memicu masalah sosial baru.
"Karena tempat terbatas kan, bisa saja memicu bentrok dengan masyarakat. Tidak mungkin dipaksakan pindah ke sini dengan kondisi terbatas," ujarnya.
Muflihun pun menuturkan, pada prinsipnya Pemkot Pekanbaru menerima keberadaan pengungsi. Tapi pada saat ini ada oknum pengungsi yang melakukan hal tidak baik.
"Di sini kemarin ada komplain, dari pak RW yang kaca mobilnya dipecahkan dan sebagainya, kan ini tidak bagus," sebutnya.
Lebih lanjut, Muflihun mengaku pekan lalu sudah mengikuti rapat dengan Menkopolhukam secara daring bersama unsur Forkopimda. Mereka membahas tanggapan pemerintah daerah terkait keberadaan pengungsi dan imigran.
Dia menjelaskan bahwa pemerintah pusat berencana menempatkan para pengungsi di pulau khusus. Ada pulau yang menjadi lokasi bagi para pengungsi.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kurniawan Blak-blakan Pilih Tinggalkan Como demi Gabung Klub Liga 2 Indonesia
-
Bersantap Pagi dengan Lotek Enak di Lapau Rang Sangka Pekanbaru
-
Diplomasi Bilateral Penting untuk Atasi Isu Rohingya
-
Penanganan Pengungsi Rohingya, BKSAP Dorong Solusi Regional
-
Secawan Kopi, Menikmati Kopi dan Hidangan Khas Bengkalis di Pekanbaru
Terpopuler
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 3 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 untuk Mengatasi Flek Hitam, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- Semakin Ganas, 3 Winger Persib Bandung di BRI Liga 1 Musim Depan
- Mengenal Sosok Nadya Pasha, Ramai Disebut Istri Indra Bruggman dan Sudah Punya 3 Anak
Pilihan
-
Here We Go! Persija Segera Umumkan Jordi Amat, Thom Haye Menyusul?
-
Tarif Ojol Mau Naik 8-15 persen, Kemenhub: Jangan Senang Dulu, Ini Belum Final
-
Menaker Bilang Job Fair Sudah Tidak Perlu Lagi
-
5 Sunscreen SPF 50 Terbaik untuk Kulit Berjerawat, Terasa Ringan Lebih Cepat Meresap
-
Daftar 5 Sunscreen untuk Kulit Berjerawat, Cegah Penuaan Dini Kandungan SPF Teruji
Terkini
-
Update Harga Sawit Riau Sepekan ke Depan, Berapa Dibayar per Kilogram?
-
CEK FAKTA: Aturan Perpanjangan SIM Wajib Tes Ulang, Benarkah?
-
8 Link DANA Kaget Asli No Tipu-tipu, Waspada Tautan Mencurigakan!
-
Fakta Mengejutkan Mencuat di Sidang Korupsi Eks Pj Wali Kota Pekanbaru, Apa Saja?
-
Dukung Proses Penegakan Hukum, BRI Pastikan Pelayanan BRI pada Nasabah Tetap Berjalan Semestinya