SuaraRiau.id - Sebanyak 7.911 surat tanda nomor kendaraan (STNK) masyarakat Riau diblokir karena melakukan pelanggaran. Apakah hal ini menjadi cerminan dari tingkat kesadaran masyarakat berlalu lintas rendah?
Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Riau AKBP Nurhadi Ismanto menyatakan pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat itu terekam oleh electronic traffic law enforcement (ETLE) statis maupun mobile.
Salah satu sanksi berat yang diberlakukan jika terekam ETLE adalah pemblokiran STNK kendaraan. “Dari data sistem STNK, terblokir karena melakukan pelanggaran berdasarkan rekam ETLE sebanyak 37.911 kendaraan di Riau,” papar Nurhadidi Pekanbaru, Jumat.
Mayoritas masyarakat tidak mengetahui dan menyadari melakukan pelanggaran sebab ETLE tidak melakukan penindakan. Berbeda dengan saat tilang manual masih diberlakukan.
Baca Juga: Laga Terakhir Liga 2, PSPS Riau Segera Hadapi Dua Klub Kebanggaan Sumut
“Jadi kebanyakan masyarakat ini tidak menyadari bahwa kesalahan yang dilakukannya telah terekam ETLE. Ditambah saat dikonfirmasi dan ada pemberitahuan melalui sistem kami, banyak juga yang tidak merespons,” lanjutnya.
Saat akan membayar pajak, barulah masyarakat terkejut sebab ternyata STNK-nya telah diblokir akibat melanggar aturan lalulintas.
“Pelanggaran yang dilakukan oleh satu orang bisa lebih dari satu kali sehingga dendanya menjadi besar,” lanjutnya.
Nurhadi menyebutkan masyarakat bisa mengecek apakah STNK-nya terblokir atau tidak melalui website https://etle-korlantas.info/id.
Untuk menghindari hal tersebut, Nurhadi mengimbau agar masyarakat dapat tertib berlalulintas agar tidak tercatat sebagai pelanggar dan STNK-nya terblokir oleh sistem.
Baca Juga: Pendaki Riau Meninggal di Tragedi Erupsi Gunung Marapi Jadi 4 Orang
“ETLE ini benar-benar berjalan. Maka diharapkan masyarakat dapat lebih tertib lagi dan patuhi rambu-rambu lalu lintas untuk keselamatan bersama,” ujarnya melansir ANTARA.
Berita Terkait
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
-
Hanya Bayar Listrik 40 Ribu per Bulan! Ini Keajaiban PLTS di Pulau Terpencil
-
Sebut Suara Rakyat Suara Tuhan, Cawagub Sumsel Riezky Aprilia: Berdosa jika Mainan Suara Tuhan
-
Nelayan Teluk Bakau Tolak Ekspor Pasir Laut Pemerintah, Begini Respons Wakil Bupati Bintan
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu
-
Dirsamapta Polda Riau Apresiasi Polres Siak Terkait Kesiapan Pengamanan Pilkada
-
Liong Tjai Diburu Polda Riau Terkait Kasus Korupsi di Indragiri Hilir
-
Kapolres Siak Sampaikan Pesan Pilkada Damai di Gereja HKBP Zamrud-Dayun
-
Risiko Bisnis Tinggi, PHR Tegakkan Integritas dan Etika Dalam Budaya Kerja