SuaraRiau.id - Tokoh masyarakat merekomendasikan sejumlah nama untuk menjadi kandidat Pj Gubernur Riau sisa masa jabatan 2019-2024.
Dari nama-nama tersebut, ada sosok Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti dan Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau Khairunnas Rajab.
Tokoh masyarakat Riau menilai jika nama-nama itu dinilai memenuhi sejumlah norma dan administrasi. Namun hal berbeda disampaikan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Mardianto Manan.
Dia menyampaikan bahwa kedua Rektor itu sebenarnya tidak memenuhi syarat berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pj Gubernur, Pj Bupati dan Pj Wali Kota.
"Kalau kita melihat Permendagri Nomor 4 Tahun 2003 pada bagian kedua, pasal 3, Pj Gubernur harus yang memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan dibuktikan dengan riwayat jabatan," kata Mardianto dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (5/12/2023).
Dia menjelaskan, Rektor Unri dan Rektor UIN Suska Riau tersebut tak mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Sehingga, menurut Mardianto, apabila salah satu persyaratan dalam aturan negara tidak terpenuhi, maka otomatis yang bersangkutan akan gugur.
"Berarti tinggallah nama yang lain nanti yang akan dipilih," tegasnya.
Diketahui, Kemendagri mengirim surat terkait usulan calon Pj Gubernur Riau kepada DPRD Riau. Batas akhir usulan itu hingga 6 Desember.
Pada Kamis (30/11/2023), Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) merekomendasikan tiga calon Pj Gubernur di antaranya Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Bappenas Erwin Dimas dan Rektor Unri Sri Indarti.
Lalu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau juga menyampaikan tiga usulan nama calon Pj Gubernur Riau kepada DPRD Riau pada Jumat (1/12/2023).
Tiga nama yang diusulkan menjadi calon Pj Gubernur Riau oleh MUI Riau di antaranya Sekda Riau, Rektor UIN Suska Riau dan Rektor Unri.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Mendagri Lantik Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Papua, PSU Jadi Fokus Utama
-
Sertijab Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi Bongkar Rekam Jejak Pramono Anung: Insyaallah Beliau Amanah
-
Legasi Nana Sudjana 1,5 Tahun Memimpin Jawa Tengah
-
Sebentar Lagi Lengser, Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi: Saya Enjoy Saja
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
BRI Hadirkan Fitur Pesan Obat di BRImo, Kolaborasi Praktis dengan Apotek K-24
-
Desa Manemeng Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan melalui Program Desa BRILiaN
-
Berkat Program Desa BRILiaN, Desa Sumowono Mampu Kelola BUMDes dan Buka Lapangan Kerja
-
Pemberdayaan Desa BRILian Mampu Wujudkan Perekonomian Desa Hendrosari Melaju Optimal
-
Kisah Sukses BRILink Agen Bakauheni, Usaha Kecil yang Kini Jadi Solusi Keuangan Warga