SuaraRiau.id - Sidang lanjutan kasus korupsi Bupati Meranti nonaktif Muhammad Adil kembali digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (15/11/2023).
Sidang kali menghadirkan auditor BPK Riau Muhammad Fahmi Aressa yang ikut juga terseret dalam perkara tersebut.
Fahmi mengaku menerima suap dari Bupati Muhammad Adil. Auditor BPK Riau tersebut mengondisikan temuan-temuan hasil pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti.
Pada sidang itu, Fahmi juga mengakui dimintai bantuan yang belakangan diberi imbalan sebesar Rp1 miliar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budhi Abdul Karib dan kawan-kawan memulai pertanyaan dari permintaan seorang saksi lainnya bernama Fajar. Uang pertama diterima Fahmi dari Fajar sebesar Rp150 juta di kamar hotel.
''Disampaikan kepada saya, beliau mau mengantarkan berkas ke hotel. Saya suruh titip saja di resepsionis,'' ujar Fahmi.
Fahmi pun diberitahu Fajar lewat telpon bahwa berkas sudah ada di kamar, tanpa menyebutkan soal uang. Setiba di kamar, Fahmi mendapati bungkusan uang senilai Rp150 juta sudah ada di dalam mini bar kamar hotel.
Fahmi memperkirakan uang itu merupakan apa yang telah dibicarakan atau yang ditawarkan sebelumnya. Tak hanya itu, Fajar dan Fahmi kembali bertemu di area parkir sebuah pusat perbelanjaan di Pekanbaru dan Fahmi kembali menerima uang Rp150 juta.
''Saya baru buka setelah sampai di mes. Isinya Rp150 juta," kata Fahmi yang juga pesakitan pada perkara kasus suap ini.
Pada saat melakukan pemeriksaan keuangan di Selatpanjang, Fahmi tiba-tiba diajak makan malam di sebuah restoran oleh seorang ASN Meranti bernama Dita Anggoro.
Di tempat itu, Fahmi menyebutkan dirinya mendapat permintaan pengondisian hasil pemeriksaan keuangan.
''Bang, ini nanti ada uang, saya lupa dari bupati atau pemkab. Ini untuk tim, sudah biasa seperti itu,'' begitu kata Fahmi menirukan perkataan Dita kepadanya.
Uang itu berjumlah Rp700 juta. Saat janji pemberian itu, Fahmi mengaku tidak ada permintaan spesifik, hanya ada bahasa permintaan tersirat.
''Sesuai yang disampaikan Fajar. Kalau ada temuan, tolong dibantu-bantu,'' tutur Fahmi.
Uang pertama diberikan Dita sebesar Rp200 juta setelah pemeriksaan interim. Fahmi menerangkan uang itu diberikan setelah suatu ketika usai mengantarkan Tim BPK Riau dan Dita kemudian mengajak Fahmi keluar makan malam.
Tag
Berita Terkait
-
Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?
-
Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Mengalir ke 3 Orang, Tak Ada Nama Yaqut
-
Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka Korupsi, Golkar Kecewa dan Marah
-
Saksi Bantah Aliran USD 271.500 ke Yaqut, Kuasa Hukum: Tuduhan Sudah Runtuh
-
Eks Menpora Dito Sebut Yaqut Tak Terlibat dalam Pembahasan Kuota Haji Jokowi dan Arab Saudi
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Sopir Truk Dikeroyok di Tol Pekanbaru-Dumai, Pelaku Ditangkap
-
Kecelakaan di Tol Bangkinang, Ustaz dan Dosen Meninggal
-
Ribuan Titik Panas Masih Terdeteksi di Sumatera, Pengaruhi Kualitas Udara Riau
-
Komisi HAM Surati Kapolda Riau soal Dugaan Kekerasan Polisi ke Warga di Bengkalis
-
BRI Tawarkan KPR Sejahtera dengan DP 1% dan Bunga Tetap Hingga 20 Tahun