SuaraRiau.id - Sidang lanjutan kasus korupsi Bupati Meranti nonaktif Muhammad Adil kembali digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (15/11/2023).
Sidang kali menghadirkan auditor BPK Riau Muhammad Fahmi Aressa yang ikut juga terseret dalam perkara tersebut.
Fahmi mengaku menerima suap dari Bupati Muhammad Adil. Auditor BPK Riau tersebut mengondisikan temuan-temuan hasil pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti.
Pada sidang itu, Fahmi juga mengakui dimintai bantuan yang belakangan diberi imbalan sebesar Rp1 miliar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budhi Abdul Karib dan kawan-kawan memulai pertanyaan dari permintaan seorang saksi lainnya bernama Fajar. Uang pertama diterima Fahmi dari Fajar sebesar Rp150 juta di kamar hotel.
''Disampaikan kepada saya, beliau mau mengantarkan berkas ke hotel. Saya suruh titip saja di resepsionis,'' ujar Fahmi.
Fahmi pun diberitahu Fajar lewat telpon bahwa berkas sudah ada di kamar, tanpa menyebutkan soal uang. Setiba di kamar, Fahmi mendapati bungkusan uang senilai Rp150 juta sudah ada di dalam mini bar kamar hotel.
Fahmi memperkirakan uang itu merupakan apa yang telah dibicarakan atau yang ditawarkan sebelumnya. Tak hanya itu, Fajar dan Fahmi kembali bertemu di area parkir sebuah pusat perbelanjaan di Pekanbaru dan Fahmi kembali menerima uang Rp150 juta.
''Saya baru buka setelah sampai di mes. Isinya Rp150 juta," kata Fahmi yang juga pesakitan pada perkara kasus suap ini.
Pada saat melakukan pemeriksaan keuangan di Selatpanjang, Fahmi tiba-tiba diajak makan malam di sebuah restoran oleh seorang ASN Meranti bernama Dita Anggoro.
Di tempat itu, Fahmi menyebutkan dirinya mendapat permintaan pengondisian hasil pemeriksaan keuangan.
''Bang, ini nanti ada uang, saya lupa dari bupati atau pemkab. Ini untuk tim, sudah biasa seperti itu,'' begitu kata Fahmi menirukan perkataan Dita kepadanya.
Uang itu berjumlah Rp700 juta. Saat janji pemberian itu, Fahmi mengaku tidak ada permintaan spesifik, hanya ada bahasa permintaan tersirat.
''Sesuai yang disampaikan Fajar. Kalau ada temuan, tolong dibantu-bantu,'' tutur Fahmi.
Uang pertama diberikan Dita sebesar Rp200 juta setelah pemeriksaan interim. Fahmi menerangkan uang itu diberikan setelah suatu ketika usai mengantarkan Tim BPK Riau dan Dita kemudian mengajak Fahmi keluar makan malam.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Nadiem Makarim Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Chromebook Rp 9,9 Triliun, Begini Katanya
-
Nadiem Makarim di Pusaran Dugaan Korupsi Laptop Triliunan Rupiah
-
Bungkam Dicecar Wartawan, Wamen PU Nebeng Daihatsu Terios saat Penuhi Panggilan Kejagung
-
Kelar Diperiksa KPK, Eks Dirjen Kemnaker Blak-blakan Ungkap Izin TKA di Ditjen Imigrasi
-
Bongkar Korupsi Dana Zakat di Baznas Jabar, Whistleblower Malah Dikriminalisasi
Tag
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 2 Senjata Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025, Bisa Juara?
- 5 Rekomendasi HP Android dengan Kamera Ultrawide, Murah dan Terbaik 2025!
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Perang Harga Mobil di China, Geely Ungkit Kasus Tangki Bensin Bermasalah BYD
-
LIVE REPORT: Jepang vs Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Melihat Kepiawaian Kai, Wasit Sepak Bola Cilik Berusia 9 Tahun di Liga Bali Masters 2025
-
Satu Detik Kick-off Lawan Jepang, Timnas Indonesia Cetak Sejarah
-
6 Mobil Sedan Bekas Murah Juni 2025: Mulai Harga Rp 15 Jutaan, Tua Tapi Tangguh dan Perawatan Mudah!
Terkini
-
Terbongkar, Oknum Tokoh Adat Terlibat Jual Beli Lahan Hutan Lindung di Kampar
-
5 Sunscreen Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Glowing Samarkan Keriput
-
Bernilai Rp450 Ribu, Buruan Klaim 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini
-
5 Pilihan Mobil Keluarga Bukan Toyota, Muat 10 Orang Bisa Angkut Banyak Barang
-
Gubri Wahid Bakal Rombak OPD yang Tak Tindaklanjuti Temuan BPK