SuaraRiau.id - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Bengkalis 2023 akhirnya diteken Plt Gubernur Riau Edy Natar Nasution setelah sekian lama menanti.
Bupati Bengkalis Kasmarni berterima kasih kepada Edy Natar yang telah menandatangani APBD-P 2023 tersebut. Keputusan itu diteken 9 November 2023.
"Alhamdulillah. Setelah melalui perjuangan serta berkat doa kita semua. APBD-P Bengkalis resmi diteken Plt Gubernur Riau" kata Kasmarni, Jumat (10/11/2023).
Orang nomor satu di Bengkalis itu juga telah mengintruksikan agar kabar gembira ini segera ditindaklanjuti oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bengkalis.
Terpisah, Ketua TAPD dr Ersan Saputra TH langsung bergerak cepat dengan melakukan rapat pembahasan bersama Banggar DPRD Bengkalis.
"Hari ini, kami bersama Banggar DPRD sedang membahas evaluasi Perda APBD-P yang telah ditetapkan Plt Gubernur" ucap Ersan.
Jika tidak ada aral melintang, Senin atau Selasa pekan depan Perda sekaligus Perbup APBD-P dapat diundangkan.
Sehingga, Rabu atau Kamis (minggu depan) bisa digunakan" ujar Ersan.
Tak lupa, mantan Kadis Kesehatan ini ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang sejak awal mendukung penuh Ranperda APBD-P melalui rapat dan pembahasa yang cukup melelahkan.
Terima kasih juga turut disampaikan kepada Tim Evaluator Riau, serta kepada masyarakat Bengkalis dan rekan-rekan media yang telah mendorong percepatan penetapan APBD-P Bengkalis 2023.
"Semoga APBD-P yang telah disepakati ini dapat berjalan maksimal untuk pembangunan dan perekonomian masyarakat sesuai target yang telah direncanakan," tegas Sekda Bengkalis tersebut.
Sempat ditolak
Diketahui sebelumnya, Pemprov Riau belum meneken draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD-P Bengkalis tahun 2023.
Belum disetujuinya APBD-P Bengkalis lantaran dinilai cacat hukum. Hal itu disebabkan masih mengikutsertakan anggota DPRD Bengkalis yang telah diberhentikan secara resmi.
Kepala Biro Hukum dan HAM Elly Wardhani menyatakan jika setelah Pemprov Riau menolak memproses APBD-P Bengkalis. Maka selanjutnya Ranperda APBD-P ini akan diambil alih oleh Pemerintah Pusat.
Berdasarkan Surat Kepala Biro Hukum Sekretariat Provinsi Riau Nomor: 18/HK-PR/186 tanggal 12 Oktober 2023 perihal Pendapat Hukum terkait Evaluasi Perubahan APBD Bengkalis 2023, anggota DPRD Bengkalis yang sudah diresmikan pemberhentiannya Gubernur Riau tidak dapat diikutsertakan dalam pengambilan keputusan rancangan APBD-P tersebut.
Berita Terkait
-
Edy Natar Bakal Duet dengan Ustaz Jebolan Kairo di Pigub Riau, Ini Profilnya
-
Sosok Dua Ustaz Bakal Bertarung di Pilgub Riau, Sama-sama Putra Kampar
-
Deretan Calon Gubernur Riau Sudah Temukan Duetnya di Pilkada 2024
-
7 Figur Bakal Jadi 'Penantang' Syamsuar di Pilgub Riau 2024
-
Mengenal Sosok 'Tiga Serangkai' Bakal Bertarung di Pilgub Riau 2024
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Momen Bupati Afni vs Tere Liye Debat Panas soal Kasus OTT Gubernur Riau
-
SF Hariyanto Bantah Jadi Saksi Pelapor Terkait OTT Gubernur Abdul Wahid
-
'Jatah Preman' ala Abdul Wahid, Perpanjang Riwayat Korupsi Gubernur Riau
-
5 Mobil Bekas Mudah Dikendalikan: Terbaik untuk Pemula, Irit dan Nyaman
-
4 Daftar Mobil Matic Bekas Merek Toyota Paling Cocok buat Harian Keluarga