SuaraRiau.id - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Bengkalis 2023 akhirnya diteken Plt Gubernur Riau Edy Natar Nasution setelah sekian lama menanti.
Bupati Bengkalis Kasmarni berterima kasih kepada Edy Natar yang telah menandatangani APBD-P 2023 tersebut. Keputusan itu diteken 9 November 2023.
"Alhamdulillah. Setelah melalui perjuangan serta berkat doa kita semua. APBD-P Bengkalis resmi diteken Plt Gubernur Riau" kata Kasmarni, Jumat (10/11/2023).
Orang nomor satu di Bengkalis itu juga telah mengintruksikan agar kabar gembira ini segera ditindaklanjuti oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bengkalis.
Terpisah, Ketua TAPD dr Ersan Saputra TH langsung bergerak cepat dengan melakukan rapat pembahasan bersama Banggar DPRD Bengkalis.
"Hari ini, kami bersama Banggar DPRD sedang membahas evaluasi Perda APBD-P yang telah ditetapkan Plt Gubernur" ucap Ersan.
Jika tidak ada aral melintang, Senin atau Selasa pekan depan Perda sekaligus Perbup APBD-P dapat diundangkan.
Sehingga, Rabu atau Kamis (minggu depan) bisa digunakan" ujar Ersan.
Tak lupa, mantan Kadis Kesehatan ini ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang sejak awal mendukung penuh Ranperda APBD-P melalui rapat dan pembahasa yang cukup melelahkan.
Terima kasih juga turut disampaikan kepada Tim Evaluator Riau, serta kepada masyarakat Bengkalis dan rekan-rekan media yang telah mendorong percepatan penetapan APBD-P Bengkalis 2023.
"Semoga APBD-P yang telah disepakati ini dapat berjalan maksimal untuk pembangunan dan perekonomian masyarakat sesuai target yang telah direncanakan," tegas Sekda Bengkalis tersebut.
Sempat ditolak
Diketahui sebelumnya, Pemprov Riau belum meneken draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD-P Bengkalis tahun 2023.
Belum disetujuinya APBD-P Bengkalis lantaran dinilai cacat hukum. Hal itu disebabkan masih mengikutsertakan anggota DPRD Bengkalis yang telah diberhentikan secara resmi.
Kepala Biro Hukum dan HAM Elly Wardhani menyatakan jika setelah Pemprov Riau menolak memproses APBD-P Bengkalis. Maka selanjutnya Ranperda APBD-P ini akan diambil alih oleh Pemerintah Pusat.
Berdasarkan Surat Kepala Biro Hukum Sekretariat Provinsi Riau Nomor: 18/HK-PR/186 tanggal 12 Oktober 2023 perihal Pendapat Hukum terkait Evaluasi Perubahan APBD Bengkalis 2023, anggota DPRD Bengkalis yang sudah diresmikan pemberhentiannya Gubernur Riau tidak dapat diikutsertakan dalam pengambilan keputusan rancangan APBD-P tersebut.
Berita Terkait
-
Edy Natar Bakal Duet dengan Ustaz Jebolan Kairo di Pigub Riau, Ini Profilnya
-
Sosok Dua Ustaz Bakal Bertarung di Pilgub Riau, Sama-sama Putra Kampar
-
Deretan Calon Gubernur Riau Sudah Temukan Duetnya di Pilkada 2024
-
7 Figur Bakal Jadi 'Penantang' Syamsuar di Pilgub Riau 2024
-
Mengenal Sosok 'Tiga Serangkai' Bakal Bertarung di Pilgub Riau 2024
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Indonesia Berprestasi di SEA Games 2025, Menpora: BRI akan Transfer ke Rekening Atlet dan Pelatih
-
4 Mobil Bekas 100 Jutaan untuk Keluarga, Mesin Bandel dan Kabin Nyaman
-
3 Mobil Suzuki Bekas 7-8 Penumpang, Desain Gagah dan Fleksibel
-
4 Mobil Toyota Bekas dengan Captain Seat, Kemewahan Menyamai Alphard
-
6 Mobil Bekas Selain Alphard yang Menawarkan Captain Seat Terbaik