SuaraRiau.id - Tapal batas antara beberapa desa di Kabupaten Siak dengan Bengkalis hingga saat ini belum terselesaikan dengan baik.
Atas persoalan tersebut, DPRD Siak menggelar dengar pendapat (hearing) terhadap beberapa desa yang ada di Siak untuk mencari solusi secara bersama, Senin (6/11/2023).
Penghulu Kampung Temusai, Samsudin mengatakan, pihaknya bersama warga sudah sangat resah perihal tapal batas desanya dengan Desa Muara Dua, Bandar Jaya dan Sungai Bakung, Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis.
Samsudin menjelaskan di lapangan warganya kerap gaduh dengan warga desa tetangga. Ia berharap soal tapal batas dapat dicarikan solusi oleh DPRD Siak.
"Pak Dewan Kabupaten Siak sebagai wakil rakyat kami meminta untuk menindaklanjuti masalah ini, sebelum memakan korban di lokasi sengketa," kata Samsudin saat rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Siak.
Dia menyebut jika tapal batas yang dibuat pada saat itu tidak melibatkan tokoh masyarakat setempat dan kemudian disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Samsudin juga mengungkapkan jika hal itu telah merugikan warga di Desa Temusai. Ada dua ribu hektare lebih lahan warganya masuk ke dalam wilayah Siak Kecil, Bengkalis.
Padahal, hingga saat ini warganya membayar pajak di Siak dan wilayah tersebut masuk dalam wilayah Kabupaten Siak.
"Kami tidak terima dan tidak akan membiarkan sedikitpun wilayah kami kepada desa tetangga sebelum tapal batas tahun 2018 itu direvisi kembali, karena dampak dari tapal batas itu dirasakan oleh masyarakat kami yang memiliki kebun di sana dan dirambah oleh masyarakat kampung sebelah dengan dalih itu masuk ke wilayah mereka," sebutnya.
Dalam hearing tersebut, Samsudin juga meminta penjelasan terkait alasan tapal batas antar Siak dan Bengkalis itu dibuat tanpa sepengetahuan atau sosialisasi kepada masyarakatnya.
"Kenapa tidak merujuk ke peta Kampung Temusai tahun 2012 yang sudah dibuat oleh Pemkab Siak yang sudah ditanda tangani Kabag Pertanahan Siak atau pihak terkait," tanya Samsudin dalam rapat tersebut.
Sementara itu, anggota DPRD Siak Komisi III dari Fraksi Gerindra, Sutarno mengatakan pihaknya akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat Siak agar tidak hilang dengan adanya tapal batas tersebut.
Disampaikannya, ia akan membuat pertemuan antara Pemkab Siak dan Pemkab Bengkalis untuk menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak berlarut sehingga memakan korban di lapangan.
"Terimakasih atas aspirasi dan masukan masyarakat kepada kami, tentunya kami akan berusaha berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Kabupaten Siak untuk mencarikan solusi yang terbaik," ucap Sutarno.
Tak sampai disitu, lanjut Tarno, DPRD Siak juga akan mmebawa persoalan ini ke DPRD Provinsi hingga ke pusat jika tidak menemuan solusinya segera.
Berita Terkait
-
Update Karhutla Riau: Siak Tuntas, Kerumutan 4 Hari Tanpa Titik Api
-
Perkuat Keandalan Operasi dan Produksi Migas, PHR Resmikan Fasilitas EPF Libo GS
-
Siswa SMP di Siak Tewas saat Ujian Praktik, Hasil Penyelidikan Polisi Dinanti
-
Terobsesi Belikan Pacar Motor, Pemuda di Siak Tega Gorok Leher Nenek Sendiri
-
Fokus Konservasi Budaya dan Lingkungan, Siak Perkuat Pariwisata Berkelanjutan
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Banjir Bandang Solok, Pengendara Diminta Lewat Jalur Alternatif
-
Galodo Terjang Kompleks Kantor Bupati Solok, Rumah Warga Sekitar Ikut Rusak
-
Guru PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu Tanpa Ujian, Status Jadi PNS dengan Tes
-
Langgar Keimigrasian, Wanita asal Malaysia Dideportasi dari Pekanbaru
-
Antrean Panjang Kendaraan Isi BBM Masih Terjadi, Picu Kemacetan di Pekanbaru