SuaraRiau.id - Pemkab Bengkalis tahun ini kembali membuka kesempatan bagi warga yang punya potensi bidang keagamaan untuk menjadi penyuluh agama Islam (pendakwah) desa dan kelurahan.
Hal itu dilakukan dalam rangka mewujudkan program unggulan satu desa/kelurahan dan satu kecamatan dengan satu penyuluh agama Islam.
Jumlah penggiata atau penyuluh agama yang bakal direkrut pada tahun 2023 sebanyak 54 dai yang akan ditugaskan di desa/kelurahan yang tersebar pada 10 kecamatan di Bengkalis.
Informasi tentang rekrutmen diumumkan berdasarkan Nomor 400.31/651/Kesra/2023 yang ditandatangani Bupati Bengkalis Kasmarni, 30 Oktober 2023.
Adapun syarat yang ingin menjadi pendakwah desa/kelurahan sebagai berikut:
- Minimal berusia 21 tahun dan maksimal 57 tahun saat mendaftar
- Pendidikan terakhir minimal SLTA/Madrasa Aliyah/Pesantren
- Dapat membaca dan menulis Alquran dengan baik dan benar serta menguasai dasar-dasar bahasa Arab, lebih diutamakan mampu membaca kitab kuning
- Memiliki pengetahuan dan wawasan keagamaan, kebangsaan dan kepribadian baik.
Peserta harus membuat surat permohonan ditujukan kepada Bupati Bengkalis, cq Tim Rekrutmen Penggiat/Penyuluh Agama (Dai) dan kelurahan pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekda Bengkalis.
Untuk lebih jelas dan rinci tentang informasi rekrutmen dai desa/kelurahan, peserta dapat mengunduh melalui situs bengkaliskab.go.id atau melalui laman diskominfotik.bengkaliskab.go.id.
Surat permohonan dikirim melalui kantor pos atau jasa pengiriman resmi lainnya. Permohonan paling lambat diterima panitia pada 20 November 2023.
Untuk pelamar penceramah desa, permohonan dimasukan dalam map warna biru, sedangkan pendakwah kelurahan dimasukan dalam map warna hijau.
Berita Terkait
-
Duh!! Gus Iqdam Buka Suara Terkait Penipuan Soal Poster Pengajiannya: Ojo Nemen-Nemen Cah
-
Gus Miftah Puji Sosok Nikita Mirzani yang Beda dari Wanita di Timur Tengah: Buka Aurat, tapi Salat
-
Pemprov Riau Cabut Izin Usaha Perusahaan Tambang Pasir Laut di Bengkalis
-
Melawan saat Ditangkap, Abang Jambret di Bengkalis Ditembak Polisi
-
Usulan APBD-P Bengkalis 2023 Ditolak Pemprov Riau, Penyebabnya Terungkap
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
2 Kambing Warga Benteng Hulu Siak Mati, Ditemukan Banyak Jejak Harimau
-
3 Sedan Toyota Bekas Nyaman untuk Ibu Rumah Tangga, Fungsional dan Berkelas
-
BRI Berdayakan Lebih dari 42 Ribu Klaster Usaha untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Digerebek, Tiga Polisi Bengkalis Ketahuan Pesta Narkoba di Hotel
-
Penerimaan Pajak 2025 Sektor Pertanian di Riau Meningkat Gara-gara Sawit