SuaraRiau.id - Pemkab Bengkalis tahun ini kembali membuka kesempatan bagi warga yang punya potensi bidang keagamaan untuk menjadi penyuluh agama Islam (pendakwah) desa dan kelurahan.
Hal itu dilakukan dalam rangka mewujudkan program unggulan satu desa/kelurahan dan satu kecamatan dengan satu penyuluh agama Islam.
Jumlah penggiata atau penyuluh agama yang bakal direkrut pada tahun 2023 sebanyak 54 dai yang akan ditugaskan di desa/kelurahan yang tersebar pada 10 kecamatan di Bengkalis.
Informasi tentang rekrutmen diumumkan berdasarkan Nomor 400.31/651/Kesra/2023 yang ditandatangani Bupati Bengkalis Kasmarni, 30 Oktober 2023.
Adapun syarat yang ingin menjadi pendakwah desa/kelurahan sebagai berikut:
- Minimal berusia 21 tahun dan maksimal 57 tahun saat mendaftar
- Pendidikan terakhir minimal SLTA/Madrasa Aliyah/Pesantren
- Dapat membaca dan menulis Alquran dengan baik dan benar serta menguasai dasar-dasar bahasa Arab, lebih diutamakan mampu membaca kitab kuning
- Memiliki pengetahuan dan wawasan keagamaan, kebangsaan dan kepribadian baik.
Peserta harus membuat surat permohonan ditujukan kepada Bupati Bengkalis, cq Tim Rekrutmen Penggiat/Penyuluh Agama (Dai) dan kelurahan pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekda Bengkalis.
Untuk lebih jelas dan rinci tentang informasi rekrutmen dai desa/kelurahan, peserta dapat mengunduh melalui situs bengkaliskab.go.id atau melalui laman diskominfotik.bengkaliskab.go.id.
Surat permohonan dikirim melalui kantor pos atau jasa pengiriman resmi lainnya. Permohonan paling lambat diterima panitia pada 20 November 2023.
Untuk pelamar penceramah desa, permohonan dimasukan dalam map warna biru, sedangkan pendakwah kelurahan dimasukan dalam map warna hijau.
Berita Terkait
-
Duh!! Gus Iqdam Buka Suara Terkait Penipuan Soal Poster Pengajiannya: Ojo Nemen-Nemen Cah
-
Gus Miftah Puji Sosok Nikita Mirzani yang Beda dari Wanita di Timur Tengah: Buka Aurat, tapi Salat
-
Pemprov Riau Cabut Izin Usaha Perusahaan Tambang Pasir Laut di Bengkalis
-
Melawan saat Ditangkap, Abang Jambret di Bengkalis Ditembak Polisi
-
Usulan APBD-P Bengkalis 2023 Ditolak Pemprov Riau, Penyebabnya Terungkap
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Pemkab Siak Tak Bisa Jamin THR ASN Cair, Sekda: Regulasi Belum Ada
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Selasa 10 Maret 2026
-
5 Parfum Wangi Tahan Lama dan Elegan untuk Momen Lebaran
-
Pemadaman Terus Dilakukan di Empat Titik Api Karhutla Riau
-
Hati-hati saat Mudik, Ini Daftar Jalan Nasional di Riau yang Rawan Kecelakaan