Ilustrasi vonis terdakwa kasus korupsi Masjid Senapelan Pekanbaru. [unsplash.com/Sasun Bughdaryan]
Proyek ini dimenangkan CV Watashiwa Miazawa dengan nilai kontrak sebesar Rp6.321.726.003,54 dan dilaksanakan selama 150 hari kalender dimulai sejak tanggal 3 Agustus hingga 30 Desember 2021.
Pada tanggal 20 Desember 2021, Syafri Yafis selaku PPK meminta untuk mencairkan pembayaran 100 persen.
Bobot pekerjaan baru diselesaikan lebih kurang 80 persen, namun yang dilaporkan bobot atau volume pekerjaan 97 persen.
Berdasarkan perhitungan fisik oleh ahli, bobot pekerjaan yang dikerjakan diperoleh ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan dan volume pekerjaan 78,57 persen atau kekurangan volume pekerjaan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Membongkar Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, Kejati Gandeng PPATK
-
Sempat Bikin Gempar Keluar Sel Bareng Kapolsek, Aset Suparmin Disita Kejari Siak
-
Dugaan Korupsi M Adil, Anak Buah Ngaku Ditekan hingga Ancaman Pencopotan
-
Terungkap, Muhammad Adil Minta Jatah Rp25 Juta Setiap Dinas ke Luar Kota
-
Banyak Pulau Alami Kesenjangan, 30 Proyek IKN Dikebut
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Chongqing 1949, Pertunjukan Sejarah Berbalut Teknologi Canggih
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu