SuaraRiau.id - Jalan Tol Pekanbaru-Dumai mulai diberlakukan penindakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), Senin (30/10/2023).
Kamera tilang elektronik ini sudah terpasang sejak awal April 2023. Setelah melewati tahap sosialisasi, uji coba dan sebagainya, penindakan lewat kamera tilang elektronik ini pun akhirnya mulai dilaksanakan.
Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Budi Setiawan menjelaskan jika kamera tilang elektronik tersebut sudah lama terpasang dan saat ini sudah terhubung dengan ETLE Polri.
"Untuk operasional sudah lama terpasang. Sekarang sudah terkoneksi dengan ETLE Polri. Sudah diberlakukan untuk penindakan," katanya, (30/10/2023).
Budi mengungkapkan jika kamera ETLE tersebut dipasang di titik kilometer 33 pintu Kandis Selatan dan berjumlah dua unit.
Di titik itu ada dua kamera CCTV yang dipasang di kedua jalurnya baik dari arah Pekanbaru ke Dumai, maupun sebaliknya.
Menurutnya, ke depan, jumlah kamera ETLE kemungkinan akan bertambah.
Selain pemberlakuan tilang elektronik di jalan tol, pihaknya juga sudah mengkoneksikan sistem Weight in Motion (WIM) milik PT Hutama Karya selaku pengelola tol.
Hal tersebut dapat mendeteksi kendaraan over dimension over load (ODOL).
"Benar sudah terkoneksi dengan WIM pengelola jalan tol," ungkap Budi.
Pengguna Jalan Tol Pekanbaru-Dumai yang melanggar nantinya akan dikirimkan e-tilang dari pihak kepolisian. Di e-tilang itu akan tercatat yaitu identitas kendaraan sehingga tagihan denda tersebut akan dikirimkan langsung melalui alamat email atau pos yang tercatat.
Sebelumnya sistem ETLE telah lebih dulu diterapkan oleh Hutama Karya di jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar. Dimana dalam implementasinya pengguna jalan tol menjadi lebih aware dan mawas diri terhadap peraturan yang berlaku sehingga tingkat kecelakaan khususnya terkait kecepatan berkendara yang ada di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar menurun.
Diketahui, kamera ETLE mampu mengukur kecepatan yang melebihi batas dan tidak menggunakan sabuk pengaman, ataupun menggunakan handphone saat berkendara.
ETLE memantau pelanggaran yang meliputi pelanggaran marka atau rambu jalan, batas kecepatan, berhenti sembarangan atau menyalip dari bahu jalan dan melawan arus.
Sistem ini juga bisa mengetahui pengendara yang tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat mengemudi, menaikan atau menurunkan penumpang, putar balik dan buang sampah sembarangan.
Budi pun mengimbau agar pengendara dapat mematuhi aturan berlalu lintas. Karena ini semua demi menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan raya. (Antara)
Berita Terkait
-
9 Jam Diperiksa Kasus SPPD Fiktif, Eks Pj Walkot Pekanbaru Muflihun Ngaku Lemas
-
Jangan Panik! Ini Cara Mudah Bayar Tilang Elektronik Operasi Patuh Jaya
-
Tilang Elektronik Kini Dilengkapi Teknologi Face Recognition, Jadi Dasar Sistem Poin
-
ETLE Wajah Hadir! Muka Pelanggar Kini Bisa Dilihat Polisi
-
Ditangkap, Bandar Narkoba di Riau Nangis-nangis Sujud di Kaki Istri
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
Review Smartphone iQOO Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Jelang Pencoblosan, Kapolres Ajak Semua Paslon Pilkada Siak Olahraga Bersama
-
Beli Rumah Lebih Mudah, Ayo ke KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Minta Polda Selidiki Penyebab