SuaraRiau.id - Sejumlah calon legislatif (caleg) di Pekanbaru sudah mulai memasang Alat Peraga Kampanye (APK) berupa spanduk dan baliho di pinggir jalan.
Anggota Bawaslu Riau, Amiruddin Sijaya menjelaskan jika spanduk dan baliho tersebut merupakan Alat Peraga Sosialisasi (APS).
Amiruddin menyebut, pengawas Pemilu belum bisa melakukan penindakan terhadap baliho dan spanduk. Hal itu lantaran caleg-caleg saat ini belum diputuskan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) di KPU.
"Untuk penindakan terhadap baliho-baliho tersebut dapat dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penegakan peraturan daerah terutama yang berkaitan dengan izin reklame, zona hijau serta memperhatikan etika dan estetika," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (30/10/2023).
Amiruddin juga mengimbau kepada partai politik dan caleg agar memahami perbedaan antara Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan APK.
Caleg diminta untuk tidak memasang APK karena belum waktunya memasuki jadwal masa kampanye. Sementara, Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota belum ditentukan.
"Kita mengimbau agar jangan sampai menjurus ke APK," terang dia.
Lanjutnya, jadwal pelaksanaan kampanye sudah ditentukan diatur dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 dan Perubahannya pada Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023.
Sesuai jadwal, pelaksanaan kampanye dimulai dari tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
Berita Terkait
-
25 Komisioner KPU Kabupaten/Kota di DIY Dilantik Hari Ini, Ketua KPU DIY: Harus Langsung Gaspol
-
Beri Pelatihan Konstruksi Biogas, PHR Dukung Kemandirian Energi Masyarakat
-
Imbas 17 Tahanan Kabur, Kapolsek Tenayanraya Pekanbaru Dicopot dari Jabatan
-
Daftar Tempat Olahraga Favorit Keluarga di Pekanbaru, Mau Tahu?
-
Cerita Luhut Muda 'Jatuh Cinta' dengan Pasukan Baret Merah di Pekanbaru
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- FC Twente Suntik Mati Karier Mees Hilgers: Dikasih 2 Pilihan Sulit
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
Pilihan
-
Selamat Tinggal Calvin Verdonk, Perpisahan Lawan Klub Justin Hubner Besok
-
Calvin Verdonk Resmi ke Ligue 1, Gabung LOSC Lille dari NEC Nijmegen
-
Aksi di Polda Bali Ricuh, Massa Lempar Batu Hingga Gerbang Rusak dan Kaca Pecah
-
Gedung DPRD NTB Dibakar, Komputer Hingga Kursinya Dijarah
-
Aksi Demo Polisi Tumpah di Bali, Ratusan Ojol dan Mahasiswa Geruduk Polda Bali
Terkini
-
Pemimpin Kelompok Pembalakan Liar di Hutan Konservasi Kerumutan Ditangkap
-
320 Kasus HIV/AIDS di Pekanbaru, Didominasi Pria Usia Produktif
-
Lantik Sekda Syahrial Abdi, Gubri Wahid Ungkap Harapan-Singgung Defisit Anggaran
-
Meluncur Pekan Ini, Program Sapi Merah Putih Bakal Mampu Gerakkan Roda Ekonomi Kerakyatan
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini, Cek Segera Kejutan Saldo Ratusan Ribunya