SuaraRiau.id - Sejumlah calon legislatif (caleg) di Pekanbaru sudah mulai memasang Alat Peraga Kampanye (APK) berupa spanduk dan baliho di pinggir jalan.
Anggota Bawaslu Riau, Amiruddin Sijaya menjelaskan jika spanduk dan baliho tersebut merupakan Alat Peraga Sosialisasi (APS).
Amiruddin menyebut, pengawas Pemilu belum bisa melakukan penindakan terhadap baliho dan spanduk. Hal itu lantaran caleg-caleg saat ini belum diputuskan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) di KPU.
"Untuk penindakan terhadap baliho-baliho tersebut dapat dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penegakan peraturan daerah terutama yang berkaitan dengan izin reklame, zona hijau serta memperhatikan etika dan estetika," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (30/10/2023).
Amiruddin juga mengimbau kepada partai politik dan caleg agar memahami perbedaan antara Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan APK.
Caleg diminta untuk tidak memasang APK karena belum waktunya memasuki jadwal masa kampanye. Sementara, Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota belum ditentukan.
"Kita mengimbau agar jangan sampai menjurus ke APK," terang dia.
Lanjutnya, jadwal pelaksanaan kampanye sudah ditentukan diatur dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 dan Perubahannya pada Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023.
Sesuai jadwal, pelaksanaan kampanye dimulai dari tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
Berita Terkait
-
25 Komisioner KPU Kabupaten/Kota di DIY Dilantik Hari Ini, Ketua KPU DIY: Harus Langsung Gaspol
-
Beri Pelatihan Konstruksi Biogas, PHR Dukung Kemandirian Energi Masyarakat
-
Imbas 17 Tahanan Kabur, Kapolsek Tenayanraya Pekanbaru Dicopot dari Jabatan
-
Daftar Tempat Olahraga Favorit Keluarga di Pekanbaru, Mau Tahu?
-
Cerita Luhut Muda 'Jatuh Cinta' dengan Pasukan Baret Merah di Pekanbaru
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis
-
BRI Dorong Inklusi Keuangan Lewat Holding UMi yang Genap Berusia 5 Tahun
-
Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla
-
Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang
-
Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar