SuaraRiau.id - Sejumlah calon legislatif (caleg) di Pekanbaru sudah mulai memasang Alat Peraga Kampanye (APK) berupa spanduk dan baliho di pinggir jalan.
Anggota Bawaslu Riau, Amiruddin Sijaya menjelaskan jika spanduk dan baliho tersebut merupakan Alat Peraga Sosialisasi (APS).
Amiruddin menyebut, pengawas Pemilu belum bisa melakukan penindakan terhadap baliho dan spanduk. Hal itu lantaran caleg-caleg saat ini belum diputuskan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) di KPU.
"Untuk penindakan terhadap baliho-baliho tersebut dapat dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penegakan peraturan daerah terutama yang berkaitan dengan izin reklame, zona hijau serta memperhatikan etika dan estetika," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (30/10/2023).
Amiruddin juga mengimbau kepada partai politik dan caleg agar memahami perbedaan antara Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan APK.
Caleg diminta untuk tidak memasang APK karena belum waktunya memasuki jadwal masa kampanye. Sementara, Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota belum ditentukan.
"Kita mengimbau agar jangan sampai menjurus ke APK," terang dia.
Lanjutnya, jadwal pelaksanaan kampanye sudah ditentukan diatur dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 dan Perubahannya pada Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023.
Sesuai jadwal, pelaksanaan kampanye dimulai dari tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
Berita Terkait
-
25 Komisioner KPU Kabupaten/Kota di DIY Dilantik Hari Ini, Ketua KPU DIY: Harus Langsung Gaspol
-
Beri Pelatihan Konstruksi Biogas, PHR Dukung Kemandirian Energi Masyarakat
-
Imbas 17 Tahanan Kabur, Kapolsek Tenayanraya Pekanbaru Dicopot dari Jabatan
-
Daftar Tempat Olahraga Favorit Keluarga di Pekanbaru, Mau Tahu?
-
Cerita Luhut Muda 'Jatuh Cinta' dengan Pasukan Baret Merah di Pekanbaru
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Puncak Hari Desa Nasional 2026, BRI Raih Penghargaan
-
Wacana Legalkan Tambang di Kuansing, WALHI Riau Ingatkan Plt Gubri dan Kapolda
-
Cara Hitung Luas Segitiga Mudah Dimengerti, Lengkap dengan Contohnya
-
4 Mobil Matic Bekas 7-Seater, Performa Juara untuk Pemakaian Jangka Panjang
-
4 Pilihan Serum yang Efektif Cerahkan Wajah, Cocok untuk Kulit Kombinasi