SuaraRiau.id - Sejumlah calon legislatif (caleg) di Pekanbaru sudah mulai memasang Alat Peraga Kampanye (APK) berupa spanduk dan baliho di pinggir jalan.
Anggota Bawaslu Riau, Amiruddin Sijaya menjelaskan jika spanduk dan baliho tersebut merupakan Alat Peraga Sosialisasi (APS).
Amiruddin menyebut, pengawas Pemilu belum bisa melakukan penindakan terhadap baliho dan spanduk. Hal itu lantaran caleg-caleg saat ini belum diputuskan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) di KPU.
"Untuk penindakan terhadap baliho-baliho tersebut dapat dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penegakan peraturan daerah terutama yang berkaitan dengan izin reklame, zona hijau serta memperhatikan etika dan estetika," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (30/10/2023).
Amiruddin juga mengimbau kepada partai politik dan caleg agar memahami perbedaan antara Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan APK.
Caleg diminta untuk tidak memasang APK karena belum waktunya memasuki jadwal masa kampanye. Sementara, Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota belum ditentukan.
"Kita mengimbau agar jangan sampai menjurus ke APK," terang dia.
Lanjutnya, jadwal pelaksanaan kampanye sudah ditentukan diatur dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 dan Perubahannya pada Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023.
Sesuai jadwal, pelaksanaan kampanye dimulai dari tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
Berita Terkait
-
25 Komisioner KPU Kabupaten/Kota di DIY Dilantik Hari Ini, Ketua KPU DIY: Harus Langsung Gaspol
-
Beri Pelatihan Konstruksi Biogas, PHR Dukung Kemandirian Energi Masyarakat
-
Imbas 17 Tahanan Kabur, Kapolsek Tenayanraya Pekanbaru Dicopot dari Jabatan
-
Daftar Tempat Olahraga Favorit Keluarga di Pekanbaru, Mau Tahu?
-
Cerita Luhut Muda 'Jatuh Cinta' dengan Pasukan Baret Merah di Pekanbaru
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Gratis Saldo ShopeePay Cuma di Jumat Berkah! Ini 5 Link yang Wajib Kamu Coba
-
Komitmen pada Keberlanjutan Lingkungan, BRI Berdayakan Masyarakat untuk Kelola Bahan Pangan
-
Aplikasi TRING! dari BRI Group, Investasi Makin Mudah dan Aman
-
Rezeki 5 Link DANA Kaget Terbaru, Cuan Senilai Rp205 Ribu Langsung Cair
-
Bupati Siak Dicecar Hakim Sidang Konflik Lahan, Muncul 2 Sosok Disebut Cukong