Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 07 Juni 2023 | 16:05 WIB
Karangan bunga aktivis pecinta anjing di depan Kejaksaan Negeri Pekanbaru. [Tangkapan layar/Instagram]

SuaraRiau.id - Kantor Pengadilan Negeri Pekanbaru dipenuhi karangan bunga pada Senin (5/6/2023). Kondisi ini diunggah dalam sebuah slides instagram oleh akun media sosial @pkucity.

"Lewat Jalan Teratai malam ini tetiba ada banyak ucapan karangan bunga di depan Pengadilan Negeri Pekanbaru. Apresiasi kepada Jaksa Pekanbaru," tulis pengunggah dalam kolom caption.

Pada sejumlah foto yang diunggah tersebut, terlihat berbagai ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Pekanbaru.

Ucapan tersebut dikirimkan oleh sejumlah aktivis dan pribadi pecinta, khususnya anjing.

Hal ini bermula dari laporan atas pencurian anjing Abon milik Merry Go pada November 2022 lalu.

Abon diketahui telah dicuri oleh dua pemburu anjing liar, Arpan Iwan Siagian dan Firman Butar-Butar.

Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana ayat (1), dan dituntut JPU 4 Tahun 6 bulan penjara.

Selain pelaku pencurian, penadah anjing curian, George Jintar Simamora yang disebut sebagai pengurus gereja dituntut tiga tahun penjara.

Unggahan ini mendapat berbagai komentar dari warganet. Selain dukungan bagi aparat penegak hukum, salah seorang warganet dengan akun @den*** mengaku juga mengalami pencurian anjing peliharaan dengan cara sadis.

"Dulu pernah pelihara anjing.. tapi di curi dgn cara leher di jerat kawat dan langsung di matiin," ujarnya di kolom komentar.

"Saya pernah liat org mencuri anjing tetangga saya..dijerat lalu diseret pake motor sampe mati...kejam sadis...lebih binatang pelakunya drpd anjing tsb..." timpal @odj***.

Tak hanya anjing, salah seorang warganet juga mengungkapkan bahwa kejahatan serupa juga terjadi pada kucing.

"Kucing juga donk (emot sedih) banyak sekali kasus kucing2 di tangkap utk pakan ular dan anjing buru (emot sedih) salah satunya kucing ku," kata @rpd***.

Kontributor : Anggun Alifah

Load More