SuaraRiau.id - Polisi menetapkan mantan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, M Noer sebagai tersangka dugaan perusakan bibit kelapa sawit warga di Rumbai Timur.
Kasus dugaan keterlibatan eks Sekda Kota Pekanbaru tersebut bermula dari laporan warga ke Polda Riau.
"Benar, (MN jadi tersangka, red)," ujar Ditreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (22/8/2023).
Kombes Asep mengatakan jika eks Sekda Kota Pekanbaru M Noer dilaporkan oleh warga berinisial S.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Riau Kompol Bob Martin, mengatakan bahwa pengusutan perkara ini tertanggal 8 Januari 2023.
"Pelapor inisial S dan Terlapor MN," ujar Kompol Bob Martin.
Peristiwa itu berawal saat M Noer bersama JS mendatangi kebun milik warga S di Kelurahan Sungai Ambang, Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru pada 12 Agustus 2021.
"Saat itu, terlapor melakukan pencabutan dan pengrusakan terhadap bibit kelapa sawit yang baru ditanam oleh Pelapor sebanyak 70 batang," jelas Bob Martin.
Warga S kemudian melaporkan M Noer dan JS ke Polda Riau. Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, perkara tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Dari proses penyidikan dilakukan penyitaan terhadap barang bukti, diantaranya 3 batang kelapa sawit umur 1 tahun sampel dari 70 batang yang dicabut atau dirusak. Lalu, dua lembar DO pembelian bibit sawit, 2 lembar kwitansi pembayaran, dan satu lembar foto copy sertifikat mutu benih yang dilegalisir," terang Bob.
M Noer ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik meyakini seluruh bukti dan keterangan saksi diyakini sudah cukup sebagaimana tertuang dalam Pasal 184 KUHAP.
"Ditetapkan tersangka atas nama HM N dan JS," tegasnya.
"Terhadap yang bersangkutan sudah diberikan surat ketetapan sebagai tersangka dan pemanggilan sebagai tersangka," imbuh Bob Martin.
Berita Terkait
-
Kapolsek Rumbai Pekanbaru Dicopot gegara Kasus Tahanan Kabur
-
10 Tahanan Kabur di Pekanbaru Akhirnya Ditangkap, Empat Ditembak
-
Breaking News! 8 Orang Diperiksa Terkait Proyek Payung Elektrik Masjid Agung Annur Pekanbaru
-
Viral Dua Remaja Lakukan Perusakan Bendera Merah Putih dan Umbul-umbul di Bantul, Begini Nasibnya Sekarang
-
BREAKING NEWS! Buntut Viral Caci Maki Warga, Anggota Brimob di Rokan Hulu Diperiksa Propam
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Pemerintah Jadi Mesin Utama Pendorong Pertumbuhan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
Terkini
-
Dukung Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU Hingga Rp2,25 Triliun
-
Kabar Duka, Istri Bupati Rokan Hilir Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
-
Heboh Api Menyala Lagi dalam Ruko Terbakar yang Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru
-
Gencar Razia Penambangan Emas Ilegal di Kuansing, 3 Orang Ditangkap
-
Dini Hari Maut di Pekanbaru, Pasutri dan 2 Anaknya Tewas dalam Kebakaran Ruko