SuaraRiau.id - Polisi menetapkan mantan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, M Noer sebagai tersangka dugaan perusakan bibit kelapa sawit warga di Rumbai Timur.
Kasus dugaan keterlibatan eks Sekda Kota Pekanbaru tersebut bermula dari laporan warga ke Polda Riau.
"Benar, (MN jadi tersangka, red)," ujar Ditreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (22/8/2023).
Kombes Asep mengatakan jika eks Sekda Kota Pekanbaru M Noer dilaporkan oleh warga berinisial S.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Riau Kompol Bob Martin, mengatakan bahwa pengusutan perkara ini tertanggal 8 Januari 2023.
"Pelapor inisial S dan Terlapor MN," ujar Kompol Bob Martin.
Peristiwa itu berawal saat M Noer bersama JS mendatangi kebun milik warga S di Kelurahan Sungai Ambang, Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru pada 12 Agustus 2021.
"Saat itu, terlapor melakukan pencabutan dan pengrusakan terhadap bibit kelapa sawit yang baru ditanam oleh Pelapor sebanyak 70 batang," jelas Bob Martin.
Warga S kemudian melaporkan M Noer dan JS ke Polda Riau. Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, perkara tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Dari proses penyidikan dilakukan penyitaan terhadap barang bukti, diantaranya 3 batang kelapa sawit umur 1 tahun sampel dari 70 batang yang dicabut atau dirusak. Lalu, dua lembar DO pembelian bibit sawit, 2 lembar kwitansi pembayaran, dan satu lembar foto copy sertifikat mutu benih yang dilegalisir," terang Bob.
M Noer ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik meyakini seluruh bukti dan keterangan saksi diyakini sudah cukup sebagaimana tertuang dalam Pasal 184 KUHAP.
"Ditetapkan tersangka atas nama HM N dan JS," tegasnya.
"Terhadap yang bersangkutan sudah diberikan surat ketetapan sebagai tersangka dan pemanggilan sebagai tersangka," imbuh Bob Martin.
Berita Terkait
-
Kapolsek Rumbai Pekanbaru Dicopot gegara Kasus Tahanan Kabur
-
10 Tahanan Kabur di Pekanbaru Akhirnya Ditangkap, Empat Ditembak
-
Breaking News! 8 Orang Diperiksa Terkait Proyek Payung Elektrik Masjid Agung Annur Pekanbaru
-
Viral Dua Remaja Lakukan Perusakan Bendera Merah Putih dan Umbul-umbul di Bantul, Begini Nasibnya Sekarang
-
BREAKING NEWS! Buntut Viral Caci Maki Warga, Anggota Brimob di Rokan Hulu Diperiksa Propam
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
6 Warga Jadi Tersangka Perusakan Aset Perusahaan Imbas Konflik Lahan di Siak
-
3 Link DANA Kaget Khusus Akhir Pekan, Cuan Tambahan Senilai Rp345 Ribu
-
Konflik Lahan Warga vs PT SSL, Jikalahari Minta Bupati Siak Cabut Izin Perusahaan
-
Polemik Koperasi Sawit, Emak-emak Bawa 'Keranda Jenazah' di Pengadilan Tinggi Riau
-
Siak Memanas Dipicu Konflik Lahan, Massa Bakar Kendaraan dan Rumah Karyawan