SuaraRiau.id - Polisi menetapkan mantan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, M Noer sebagai tersangka dugaan perusakan bibit kelapa sawit warga di Rumbai Timur.
Kasus dugaan keterlibatan eks Sekda Kota Pekanbaru tersebut bermula dari laporan warga ke Polda Riau.
"Benar, (MN jadi tersangka, red)," ujar Ditreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (22/8/2023).
Kombes Asep mengatakan jika eks Sekda Kota Pekanbaru M Noer dilaporkan oleh warga berinisial S.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Riau Kompol Bob Martin, mengatakan bahwa pengusutan perkara ini tertanggal 8 Januari 2023.
"Pelapor inisial S dan Terlapor MN," ujar Kompol Bob Martin.
Peristiwa itu berawal saat M Noer bersama JS mendatangi kebun milik warga S di Kelurahan Sungai Ambang, Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru pada 12 Agustus 2021.
"Saat itu, terlapor melakukan pencabutan dan pengrusakan terhadap bibit kelapa sawit yang baru ditanam oleh Pelapor sebanyak 70 batang," jelas Bob Martin.
Warga S kemudian melaporkan M Noer dan JS ke Polda Riau. Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, perkara tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Dari proses penyidikan dilakukan penyitaan terhadap barang bukti, diantaranya 3 batang kelapa sawit umur 1 tahun sampel dari 70 batang yang dicabut atau dirusak. Lalu, dua lembar DO pembelian bibit sawit, 2 lembar kwitansi pembayaran, dan satu lembar foto copy sertifikat mutu benih yang dilegalisir," terang Bob.
M Noer ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik meyakini seluruh bukti dan keterangan saksi diyakini sudah cukup sebagaimana tertuang dalam Pasal 184 KUHAP.
"Ditetapkan tersangka atas nama HM N dan JS," tegasnya.
"Terhadap yang bersangkutan sudah diberikan surat ketetapan sebagai tersangka dan pemanggilan sebagai tersangka," imbuh Bob Martin.
Berita Terkait
-
Kapolsek Rumbai Pekanbaru Dicopot gegara Kasus Tahanan Kabur
-
10 Tahanan Kabur di Pekanbaru Akhirnya Ditangkap, Empat Ditembak
-
Breaking News! 8 Orang Diperiksa Terkait Proyek Payung Elektrik Masjid Agung Annur Pekanbaru
-
Viral Dua Remaja Lakukan Perusakan Bendera Merah Putih dan Umbul-umbul di Bantul, Begini Nasibnya Sekarang
-
BREAKING NEWS! Buntut Viral Caci Maki Warga, Anggota Brimob di Rokan Hulu Diperiksa Propam
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dugaan Aniaya Warga Rupat: Copot Ipda ES Belum Cukup, Anggota Lain Harus Ditahan
-
Terseret Kasus OTT Bupati Kuansing, Begini Respons Menhut Raja Juli
-
Mukhlisin Resmi Pimpin Kuansing Pasca OTT Bupati Suhardiman Amby
-
Ukiran Batu Dazu, Tebing Bersejarah Pembawa Pesan Dunia dan Akhirat
-
Kader Ditangkap KPK, Gerindra Serahkan Proses Hukum Bupati Kuansing