SuaraRiau.id - Polisi menetapkan mantan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, M Noer sebagai tersangka dugaan perusakan bibit kelapa sawit warga di Rumbai Timur.
Kasus dugaan keterlibatan eks Sekda Kota Pekanbaru tersebut bermula dari laporan warga ke Polda Riau.
"Benar, (MN jadi tersangka, red)," ujar Ditreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (22/8/2023).
Kombes Asep mengatakan jika eks Sekda Kota Pekanbaru M Noer dilaporkan oleh warga berinisial S.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Riau Kompol Bob Martin, mengatakan bahwa pengusutan perkara ini tertanggal 8 Januari 2023.
"Pelapor inisial S dan Terlapor MN," ujar Kompol Bob Martin.
Peristiwa itu berawal saat M Noer bersama JS mendatangi kebun milik warga S di Kelurahan Sungai Ambang, Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru pada 12 Agustus 2021.
"Saat itu, terlapor melakukan pencabutan dan pengrusakan terhadap bibit kelapa sawit yang baru ditanam oleh Pelapor sebanyak 70 batang," jelas Bob Martin.
Warga S kemudian melaporkan M Noer dan JS ke Polda Riau. Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, perkara tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Dari proses penyidikan dilakukan penyitaan terhadap barang bukti, diantaranya 3 batang kelapa sawit umur 1 tahun sampel dari 70 batang yang dicabut atau dirusak. Lalu, dua lembar DO pembelian bibit sawit, 2 lembar kwitansi pembayaran, dan satu lembar foto copy sertifikat mutu benih yang dilegalisir," terang Bob.
M Noer ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik meyakini seluruh bukti dan keterangan saksi diyakini sudah cukup sebagaimana tertuang dalam Pasal 184 KUHAP.
"Ditetapkan tersangka atas nama HM N dan JS," tegasnya.
"Terhadap yang bersangkutan sudah diberikan surat ketetapan sebagai tersangka dan pemanggilan sebagai tersangka," imbuh Bob Martin.
Berita Terkait
-
Kapolsek Rumbai Pekanbaru Dicopot gegara Kasus Tahanan Kabur
-
10 Tahanan Kabur di Pekanbaru Akhirnya Ditangkap, Empat Ditembak
-
Breaking News! 8 Orang Diperiksa Terkait Proyek Payung Elektrik Masjid Agung Annur Pekanbaru
-
Viral Dua Remaja Lakukan Perusakan Bendera Merah Putih dan Umbul-umbul di Bantul, Begini Nasibnya Sekarang
-
BREAKING NEWS! Buntut Viral Caci Maki Warga, Anggota Brimob di Rokan Hulu Diperiksa Propam
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
4 Mobil Honda Bekas yang Nyaman Diajak Mudik, Asyik buat Jalan-jalan
-
Bupati Afni Protes Dana Transfer ke Daerah Siak Dipangkas 50 Persen
-
Perjuangan 2 Kakek Pensiunan di Riau Tuntut Keadilan hingga Mahkamah Agung
-
Pajak per Batang Sawit di Riau Bakal Dikaji Ulang: Karena Potensi Sangat Besar
-
25 Pejabat Baru Pemkot Pekanbaru Resmi Dilantik, Ini Daftar Namanya