SuaraRiau.id - Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan payung elektrik Masjid Agung Annur Pekanbaru memasuki babak baru.
Kejati Riau dikabarkan telah meminta keterangan delapan saksi terkait perkara yang sempat menghebohkan tersebut.
"Bidang Pidsus Kejati Riau sedang melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait permasalahan ini. Kami sudah meminta keterangan dan informasi serta data dari delapan orang dari Dinas PUPR/PKPP Riau," kata Aspidsus Kejati Riau Imran Yusuf dikutip dari Antara, Selasa (15/8/2023).
Imran menjelaskan jika pemeriksaan seluruh saksi-saksi itu guna mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data (puldata) untuk menyimpulkan apakah ada unsur pidana.
"Pemeriksaan untuk mencari bukti-bukti, apakah ada peristiwa pidana atau tidak dalam kegiatan tersebut. Seluruh saksi yang diperiksa dari pihak Dinas PUPR," ungkapnya.
Tak hanya itu, sebelumnya Bidang Pidsus telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) yang juga mengusut kasus tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono mengungkapkan jika kasus ini sempat ditangani oleh Ditreskrimsus namun penanganannya saat ini dilakukan oleh Kejati Riau.
"Untuk penanganannya payung elektrik dilaksanakan oleh Kejati, mengingat Kejati sudah duluan melakukan penyelidikan," sebut Hery.
Diketahui, proyek ini telah lewat masa pengerjaannya sejak kontrak awal yang harusnya selesai di akhir Desember 2022 lalu.
Lantaran tak tuntas, kontraktor diberi waktu 50 hari untuk menyelesaikan hingga Kamis (16/2/2023).
Namun, sampai waktu yang ditentukan PT Bersinar Jesstive Mandiri juga tak kunjung menyelesaikan pekerjaannya.
Dinas PUPR Riau kemudian kembali memberikan kesempatan kepada kontraktor hingga Selasa (28/3/2023). Namun hingga sampai kini proyek payung elektrik yang meniru Masjid Nabawi Madinah ini kunjung juga selesai.
Proyek payung elektrik ini berada di bawah Satuan Kerja (Satker) Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau dengan pagu anggaran sebesar Rp 42,93 miliar atau tepatnya Rp 42.935.660.870 dan HPS dengan nilai yang sama. Adapun sumber dana berasal dari APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2022.
Setelah adanya pemutusan kontrak, PUPR-PKPP Riau berencana akan mengajukan anggaran untuk melanjutkan pembangunan payung elektrik tersebut pada APBD Perubahan 2023.
Namun, sebelum adanya penambahan anggaran PUPR-PKPP Riau akan melakukan audit bersama inspektorat. (Antara)
Berita Terkait
-
Hitung Total Loss dan Real Cost, KPK Taksir Kerugian Negara di Kasus Taspen Capai Rp1 Triliun Lebih
-
Pedagang Pempek di Balik Dugaan Korupsi Senjata Gas Air Mata Polri
-
Pantas Berani Tolak Nafkah dari Suami, Sandra Dewi Bisa Dapat Miliaran Cuma dari Kerja Ini
-
Skandal X-Ray Kementan: KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp82 Miliar!
-
KPK Ungkap Kerugian Negara pada Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan X-Ray di Kementan Mencapai Rp82 Miliar
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat
-
Belasan Orang Jadi Tersangka Penyerangan Car Wash di Pekanbaru, Dalang Kerusuhan Buron
-
Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu
-
Dirsamapta Polda Riau Apresiasi Polres Siak Terkait Kesiapan Pengamanan Pilkada
-
Liong Tjai Diburu Polda Riau Terkait Kasus Korupsi di Indragiri Hilir