SuaraRiau.id - Dalam seminggu sudah empat hektare lebih lahan terbakar di Siak. Dua hektare berlokasi di Kampung Benteng Hilir, Mempura dan dua hektare lebih di Kampung Tumang, Kecamatan Siak.
Kedaops Manggala Agni Siak Ihsan Abdillah mengatakan, dua hektare lahan terbakar di Kampung Benteng Hilir berhasil dipadamkan tim gabungan.
Namun, lahan milik warga tersebut kerap terjadi kebakaran. Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) itu baru diketahui tim Manggala Agni Daops Siak pada Senin (24/7/2023).
"Dapat informasi dari masyarakat adanya kebakaran hutan dan lahan tim langsung gerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pemadaman," kata Ihsan Abdillah.
Manggala Agni sendiri, kata Ihsan, menerjunkan 10 personel untuk melakukan pemadaman api agar tidak menjalar ke lahan lainnya.
"10 personel kami arahkan ke lokasi untuk melakukan pemadam langsung dengan cara memutus kepala api," jelas Ihsan.
Ditambahkan Ihsan, belum diketahui secara pasti penyebab terjadinya kebakaran lahan milik masyarakat tersebut. Namun, lahan tersebut sudah tiga kali terbakar.
"Penyebabnya belum diketahui, masih dalam lidik kepolisian. Tapi kami bersama tim lainnya sudah tiga kali melakukan pemadaman di lokasi yang sama. Terakhir, kami melakukan pemadaman di lahan itu pada 25 Juni 2023 yang lalu," ungkap Ihsan.
Hal serupa disampaikan Kapolsek Siak Kompol Syafril. Dikatakannya, lahan milik warga seluas dua hektare terbakar di Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau.
Ditambahkan Kompol Syafril, pihaknya bersama tim saat ini sedang berjibaku untuk memadamkan api.
"Benar adanya dan saat ini tim sedang melakukan proses pemadaman. Luas yang terbakar sekitar dua hektare," kata Kompol Syafril, Rabu (26/7/2023)
Hingga saat ini, lanjut Kompol Syafril, tim terus melakukan pemadaman agar api tidak menjalar ke area lainnya.
"Setelah kemarin dilakukan sekat cincin untuk mengepung api supaya tidak menjalar ke area lainnya," sebutnya.
Sebanyak 50 orang tim gabungan dari Polri, TNI, Masyarakat Peduli Api (MA) dan lainnya masih berada di lokasi bertungkus lumus memadamkan si jago merah yang melahap lahan warga.
"50 personil gabungan diterjunkan untuk memadamkan api," jelas Kompol Syafril.
Dituturkan Kompol Syafril, pihaknya tak henti-hentinya untuk melaksanakan patroli serta mengimbau masyarakat agar tidak membersihkan lahan dengan cara membakar.
"Kami dari kepolisian selalu melaksanakan patroli serta memberi imbauan kepada warga agar tidak membersihkan lahan dengan cara membakar apalagi di musim kemarau saat ini," tuturnya.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Korupsi BUMD Siak, Direktur dan Eks Kabag Keuangan Dituntut 8 Tahun Penjara
-
30 Hektare Lahan Terbakar, Kapolda Kalsel Sebut Ada Perusahaan Tutup Mata soal Karhutla di Banjar Baru
-
Gubernur Syamsuar Panen Padi di Siak Sekaligus Beri Bantuan Kelompok Tani
-
Terseret saat Mandi di Sungai Siak, Dua Bocah Pekanbaru Ditemukan Meninggal
-
Kebakaran Lahan TPA di Tegal, Asepnya Ganggu Pengendara dan Warga
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
BRI Soroti Akar Perlambatan Kredit: Bukan Dana, Tapi Kepercayaan Pelaku Usaha
-
Jadwal Imsakiyah Pekanbaru dan Sekitarnya, Jumat 20 Februari 2026
-
Gajah Mati Tanpa Kepala di Area Konsesi, 40 Orang Diperiksa Polda Riau
-
Jangan Keluyuran, ASN Pemprov Riau Diawasi Jam Kerjanya Selama Ramadan
-
Verifikasi Peserta PBI JK, Foto Rumah dan Token Listrik Jadi Syaratnya