SuaraRiau.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun ajaran 2023/2024 sudah dimulai, termasuk di Riau. Salah satu yang mendapat ada proses penerimaannya.
Terkait itu, Ombudsman RI Perwakilan Riau mewanti-wanti penyelenggaraan PPDB tersebut. Ombudsman Riau akan melakukan pengawasan di seluruh tingkatan pendidikan mulai dari MI/MTS/MA serta SD/SMP/SMA.
Pada langkah awal ini, Ombudsman Perwakilan Riau menjalin koordinasi terlebih dulu dengan Dinas Pendidikan Riau, Kanwil Kementerian Agama Riau dan Dinas Pendidikan Pekanbaru serta Kantor Kementerian Agama Pekanbaru.
Adapun koordinasi yang dilakukan bertujuan untuk persiapan pelaksanaan PPDB serta penguatan narahubung sebagai tindak lanjut percepatan atas laporan pengaduan masyarakat yang akan ditangani Ombudsman Riau apabila menerima pengaduan dari masyarakat terkait dengan PPDB.
"Monitoring juga dilakukan sekaligus untuk meminta informasi terbaru terkait dengan persiapan pelaksanaan PPDB 2023 yang akan segera berlangsung," ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman Riau, Bambang Pratama, Kamis (8/6/2023).
Menurutnya, monitoring tahap awal yang dilakukan sudah dijalankan di madrasah di Pekanbaru seperti MAN 2 Pekanbaru, MTsN 1 Kota Pekanbaru dan MIN 1 Pekanbaru.
Metode monitoring yang dilaksanakan dengan cara melakukan wawancara dengan calon wali murid, panitia PPDB Riau dan juga Kepala Madrasah.
Hasil monitoring yang didapat akan mejadi bahan evaluasi di perwakilan Riau, selain itu juga akan dikirimkan ke Ombudsman RI untuk menjadi bahan evaluasi ditingkat nasional.
"Berdasarkan hasil pengawasan PPDB tahun sebelumnya, ada beberapa kendala pada tahap pelaksanaan PPDB yang sering terjadi seperti aplikasi yang sering eror, data calon peserta didik yang hilang atau terlempar ke sekolah lain dan lambatnya proses verifikasi," ujar Bambang.
Selain itu terdapat potensi-potensi pelanggaran PPDB yang sering terjadi seperti penambahan jumlah rombongan belajar, jalur penerimaan tidak sesuai dengan ketentuan serta oknum-oknum panitia PPDB yang melaksanakan pungutan liar (pungli) ke calon wali murid.
Berita Terkait
-
PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda
-
SPMB Andalkan Sekolah Negeri, PSPK Ingatkan Dikdasmen Masih Ada 310 Daerah Kekurangan SMAN
-
Temuan Mayat Pria di Gedung Ombudsman RI Bikin Gempar, Begini Kronologinya!
-
Perubahan Sistem Zonasi SPMB, Menteri Dikdasmen: Murid Bisa Sekolah Lintas Provinsi, Asalkan Dekat Rumah
-
Ada Potensi Maladministrasi dalam Pengembangan Coretax, Ombudsman Turun Tangan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Silaturahmi ke Rumah Syamsuar, Gubri Wahid: Saya Minta Tunjuk Ajar
-
5 Tahun Tak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!