Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 26 Mei 2023 | 07:29 WIB
Ilustrasi pengeboran minyak PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). [Dok PHR]

SuaraRiau.id - Polda Riau akhirnya menetapkan tiga tersangka berinisial OF, BC dan AF terkait kecelakaan kerja di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang menewaskan pekerja bernama Dericson Siregar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengungkapkan jika ketiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka lantaran tidak bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Adapun OF sebagai operator lantai bor (floorman), BC sebagai pekerja pemboran (driller) dan AF sebagai ahli pengendali pengeboran (tool pusher).

"Korban Dericson Siregar meninggal dunia karena besi yang digunakan sebagai pemberat sling air hoist (kerek) terlepas dari pengait sehingga besi terlepas dan jatuh menimpa kepala dan tangan korban," ujar Kombes Asep dikutip dari Antara, Kamis (25/5/2023).

Ia mengungkapkan jika insiden maut tersebut terjadi karena pemindahan sling air hoist dari luar monkeyboard untuk mengembalikan posisi sling air hoist ke dalam.

Namun penggunaan logam Full Opening Safety Valve (FOSV) tidak diperbolehkan sebagai pemberat. FOSV seharusnya hanya digunakan jika ada semburan liar yang terjadi di pipa minyak.

"Sebenarnya FOSV digunakan tidak sesuai SOP pada lokasi kerja. Terkait itu, ditemukan adanya kelalaian yang dilakukan tiga tersangka yang menyebabkan korban meninggal dunia," ungkap Asep.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan atas Pasal 359 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Diketahui, sebelumnya pekerja sumur minyak wilayah kerja PT PHR di Desa Minas Barat, Siak bernama Derison Siregar (23) tewas saat pengeboran minyak pada Rabu (18/1/2023).

Saat itu korban menurunkan peralatan baik elevator dan observer dari meja floor ke tanah dan rekannya sebagai operator mengoperasikan air hoist.

Secara terpisah korban dan rekan lainnya mendorong benda yang dikaitkan di air hoist supaya keluar dari pagar meja floor. Kemudian benda tersebut diturunkan ke tanah lalu dilepaskan dari hook (pengait) air goist.

Operator bernama Bayu (29) meminta korban dan rekannya Octa (45) untuk memberi aba-aba angkat atau turun. Sebab posisi operator di driller console dan tidak dapat melihat ke arah atas karena tertutup kanopi.

Setelah FOSV diangkat melewati lubang Mongkeyboard, kira-kira 20 meter dari meja floor, tiba-tiba FOSV berupa besi seberat ratusan kg jatuh menimpa korban. (Antara)

Load More