SuaraRiau.id - Oknum polisi di Bengkalis, Bripka BA resmi menjadi tersangka terkait dugaan suap pengurusan kasus penyalahgunaan narkoba yang tengah bergulir di pengadilan.
Bripka BA merupakan suami dari Jaksa SH, jaksa di Kejaksaan Negeri atau Kejari Bengkalis. Oknum tersebut diamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait kasus dugaan suap perkara narkoba.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal membenarkan hal itu dan kini pihaknya masih memproses perkara tersebut di internal kepolisian.
"Sudah tersangka. Prinsipnya siapapun yang melanggar kode etik profesi akan ditindak tegas,” sebut Iqbal kepada wartawan, Senin (22/5/2023).
Sementara itu Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johannes Setiawan mengungkapkan jika polisi akan memproses Bripka BA yang merupakan personel Polres Bengkalis sesuai aturan yang berlaku.
"Proses sesuai dengan prosedur yang ada. Nanti akan ditindaklanjuti dengan tindak pidana apa yang dilakukannya. Statusnya sudah tersangka, baik itu di kode etik dan pidana,” tuturnya.
Saat ini Bripka BA ditahan di penjara khusus atau Patsus Polda Riau. Terkait uang yang diduga diterima oleh Bripka BA untuk mengurus kasus narkoba yang ditangani istrinya Jaksa SH, Kombes Setiawan menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Kalau soal penerimaan uang belum bisa disimpulkan, masih pemeriksaan. Nanti ada sidang, setelah itu baru bisa ditentukan dia bersalah atau tidak,” jelas dia.
Diketahui sebelumnya, kasus ini mencuat bermula saat oknum jaksa SH diamankan oleh tim Kejati Riau untuk dimintai keterangan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan menilap uang miliaran rupiah atas perkara narkoba yang bergulir di Pengadilan Negeri Bengkalis.
Bripka BA yang terseret kasus ini diduga telah melanggar kode etik oleh Tim Propam Polda Riau dan Polres Bengkalis sesuai Perpol No.7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. (Antara)
Berita Terkait
-
Akhir Pelarian Pengendali Sabu 411 Kg, Ditangkap di Malaysia
-
Terkait Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid An-Nur Pekanbaru, Polda Riau Sudah Periksa Lebih dari Empat Orang
-
Istri Polisi Tewas usai Dijambret di Pekanbaru, Pelaku Ditangkap
-
Tergilas Ban Truk, Pengemudi Becak di Kampar Tewas Seketika
-
Sejumlah Orang Diperiksa Terkait Proyek Payung Elektrik Masjid Agung Annur Pekanbaru
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Pekanbaru Raup Untung Rp349 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Pekanbaru, Minggu 22 Februari 2026
-
Kronologi Istri Polisi di Pekanbaru Jadi Tersangka Kasus Penipuan Miliaran
-
Karhutla Riau: 1.041 Hektare Lahan Terbakar Sejak 2026, Pelalawan Terluas
-
Istri Polisi di Riau Terlibat Dugaan Penipuan Rp1,5 Miliar, Modus Kredit iPhone