SuaraRiau.id - Oknum polisi di Bengkalis, Bripka BA resmi menjadi tersangka terkait dugaan suap pengurusan kasus penyalahgunaan narkoba yang tengah bergulir di pengadilan.
Bripka BA merupakan suami dari Jaksa SH, jaksa di Kejaksaan Negeri atau Kejari Bengkalis. Oknum tersebut diamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait kasus dugaan suap perkara narkoba.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal membenarkan hal itu dan kini pihaknya masih memproses perkara tersebut di internal kepolisian.
"Sudah tersangka. Prinsipnya siapapun yang melanggar kode etik profesi akan ditindak tegas,” sebut Iqbal kepada wartawan, Senin (22/5/2023).
Sementara itu Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johannes Setiawan mengungkapkan jika polisi akan memproses Bripka BA yang merupakan personel Polres Bengkalis sesuai aturan yang berlaku.
"Proses sesuai dengan prosedur yang ada. Nanti akan ditindaklanjuti dengan tindak pidana apa yang dilakukannya. Statusnya sudah tersangka, baik itu di kode etik dan pidana,” tuturnya.
Saat ini Bripka BA ditahan di penjara khusus atau Patsus Polda Riau. Terkait uang yang diduga diterima oleh Bripka BA untuk mengurus kasus narkoba yang ditangani istrinya Jaksa SH, Kombes Setiawan menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Kalau soal penerimaan uang belum bisa disimpulkan, masih pemeriksaan. Nanti ada sidang, setelah itu baru bisa ditentukan dia bersalah atau tidak,” jelas dia.
Diketahui sebelumnya, kasus ini mencuat bermula saat oknum jaksa SH diamankan oleh tim Kejati Riau untuk dimintai keterangan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan menilap uang miliaran rupiah atas perkara narkoba yang bergulir di Pengadilan Negeri Bengkalis.
Bripka BA yang terseret kasus ini diduga telah melanggar kode etik oleh Tim Propam Polda Riau dan Polres Bengkalis sesuai Perpol No.7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. (Antara)
Berita Terkait
-
Dipenjara Gegara Narkoba, Zul Zivilia Bayar Sekolah Anak Pakai Royalti
-
Fachry Albar Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Achmad Albar: Kita Gak Suka dengan Kejadian Ini
-
Masih Pemulihan Usai Operasi, Jonathan Frizzy Tak Ditahan di Kasus Vape Obat Keras
-
Kisah Pengorbanan Renata Kusmanto Nikahi Fachry Albar: Pindah Agama hingga Tak Dapat Restu
-
Agama Renata Kusmanto, Diam-Diam Gugat Cerai Fachry Albar sebelum Terjerat Narkoba
Terpopuler
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan Mei 2025: Mesin Tak Merepotkan, Irit Bensin, Pajak Murah
- Selamat Tinggal Persib, Nick Kuipers Hengkang ke Eropa Musim Depan?
- Petinggi Venezia Ucapkan Terima Kasih ke Inter Milan, Resmi Lepas Jay Idzes?
- Pemain Keturunan Bandung Mauro Zijlstra Resmi Salaman
Pilihan
-
Bus Persik Diserang Oknum Suporter, Arema FC: Itu di Luar Kendali Kami
-
Dari Kanjuruhan Kita Tidak Belajar: Doa Pemain Persik Dibalas Aksi Barbar
-
Tak Kapok Tragedi Kanjuruhan, Oknum Aremania Berulah Lempari Bus Persik Kediri
-
Data dan Fakta El Clasico Jilid 4 Musim Ini: Barcelona Kalahkan Real Madrid?
-
Butuh Dana Cepat? Kenali Pinjol Aman dan Hindari Risiko Bunga Tinggi
Terkini
-
Link DANA Kaget Akhir Pekan, Kalau Rezeki Gak Kemana
-
Bupati Inhil Usul Buka Roro Rute Tembilahan-Batam
-
Canda UAS Sebut Dirinya Ustaz Akal Sehat, Rocky Gerung Presiden Akal Sehat
-
Emas Antam Masih Cuan di Akhir Pekan, Tembus Rp1,928 Juta per Gram
-
Update Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Antam Turun Rp30 Ribu