Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 22 Mei 2023 | 13:03 WIB
Ilustrasi tersangka kasus sabu. [Shutterstock]

SuaraRiau.id - Polda Riau bekerjasama dengan Polis Kontijen Melaka Malaysia berhasil mengamankan pelaku pengendali sabu 411 kilogram (kg).

Tersangka bernama Marno sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Riau. Marno ditangkap di Malaysia.

Tersangka ditangkap Kepolisian Johor bersama barang bukti 62 kg sabu.

"Selain Marno, tim juga mengungkap beberapa orang pelaku lainnya yang tidak lain adalah anak dan istri Marno," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (21/5/2023).

Marno merupakan incaran pihak kepolisian. Pada 2022 lalu, polisi berhasil menyita 121 kg sabu dari jaringan Marno. Tahun 2023, pihak berwenang juga mengamankan sabu 290 kg.

Dengan begitu total barang bukti sabu yang diamankan dari tangan Marno mencapai 411 kg.

"Mereka (keluarga Marno, red) memang DPO Polda Riau, kami menggunakannya di Dumai setelah kembali dari Malaysia," lanjut Guntur.

Menurut Guntur, ratusan kilogram sabu yang berhasil diamankan merupakan bukti kerjasama bilateral yang baik antar kedua negara

"Ini merupakan kerjasama yang baik antar dua negara (Indonesia dan Malaysia -Red)," tegasnya.

Load More