SuaraRiau.id - Sejumlah pejabat Pemkab Meranti kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap Bupati Nonaktif Muhammad Adil, Jumat (12/5/2023).
Belasan pejabat Meranti tersebut dipanggil sebagai saksi di Ruang Rapat Utama Polres Meranti.
Menurut penagakuan salah satu pejabat yang dipanggil menyebutkan bahwa dirinya telah diperiksa mulai dari pukul 09.30 WIB hingga pukul 14.30 WIB.
Pejabat tersebut menjelaskan bahwa pemeriksaan memakan waktu sekitar lima jam dan setiap orang diperiksa seorang penyidik KPK.
"Mungkin ada sekitar 5 orang yang diperiksa. Jadi setiap orang berhadapan dengan satu orang penyidik," jelas pejabat yang enggan disebutkan namanya dikutip dari Antara.
Dirinya mengaku dicecar sekitar enam pertanyaan dari penyidik KPK. Mulai dari status pekerjaan, pengetahuannya terhadap tersangka dan rekap terkait pencairan dana kantor OPD yang mereka naungi.
"Jadi ditanya apakah kenal dengan tersangka, dan kebanyakan terkait rekapan pencairan UP, GU, dan LS selama tahun 2021 sampai 2023," ujarnya.
Walaupun jumlah pertanyaan terbilang sedikit, dia mengungkapkan penjelasannya dari setiap pernyataan sangat cukup panjang sehingga memakan waktu yang lama. Meski demikian, selama proses penyelidikan pihak KPK tetap memberikan jeda istirahat kepada mereka.
"Kita diperlakukan sangat baik, kita diberi waktu istirahat, diberi waktu ibadah dan juga diberi konsumsi sesuai waktunya," tuturnya.
Dia mengaku itu adalah pengalaman pertamanya dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Sehingga tidak dipungkiri itu juga berpengaruh terhadap psikologi mereka.
"Yang pasti ini perdana bagi kami dipanggil KPK. Kurang lebih berpengaruh terhadap kami," terang dia.
Untuk diketahui, pemanggilan sebelumnya didominasi oleh pejabat strategis di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun sejak hari sebelumnya pemanggilan dan pemeriksaan dilakukan terhadap bendahara dan beberapa orang pihak swasta.
Sebelumnya pemeriksaan itu juga dibenarkan oleh Sekda Meranti Bambang Suprianto. Ia mengaku bahwa surat pemanggilan sudah diterima beberapa hari lalu.
Menurutnya pemanggilan tidak hanya ditujukan kepada bendahara, melainkan juga beberapa orang pejabat eselon II yang berakhir hingga 15 Mei 2023 mendatang.
"Iya ada puluhan dipanggil lagi. Yang dipanggil itu adalah mereka yang belum diperiksa, kalau yang sudah dipanggil namun dipanggil lagi mungkin untuk keterangan tambahan dan kepentingan KPK, kurang tahu juga kita. Para pejabat itu mulai dipanggil hari ini dan tanggalnya tidak sama, saya juga akan dipanggil tanggal 15 nanti," jelas Bambang.
Berita Terkait
-
KPK Sita Rumah Rafael Alun yang Dibeli dari Putri Taipan Tahir
-
Hengky Kurniawan Dilaporkan ke KPK, Pemkab Bandung Barat Angkat Bicara
-
Hengky Kurniawan Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Pungli Rotasi Jabatan di Bandung Barat
-
Cek Fakta: Istri Gubernur Lampung Ditangkap KPK
-
Diduga Lakukan Pungutan Mutasi Jabatan, Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Dilaporkan ke KPK
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Dalang Pembunuhan Gajah di Pelalawan Dibekuk, Ternyata Buron Kelas Kakap
-
Sindikat Pembunuh Gajah di Riau: Gading Dikirim ke Jawa, Disulap Jadi Pipa Rokok
-
Sosialisasi Pembebasan Lahan Pembangunan Flyover Garuda Sakti Pekanbaru Dimulai
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026
-
Harga Sawit Riau Melonjak, Kenaikan Tertinggi pada TBS Umur 9 Tahun