SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial IR ditangkap petugas Polsek Tampan. Ia ditangkap karena menganiaya, menyekap dan menyetubuhi mantan kekasihnya.
Peristiwa berawal pada Kamis 24 November 2022. Saat itu korban berinisial DA sedang bekerja di gerai Indomaret di Pekanbaru.
Pelaku lalu memberitahu melalui pesan singkat bahwa dirinya ingin bertemu korban dan berbicara.
"Pelaku datang ke tempat kerja korban dan menunggu korban pulang. Karena korban tidak mau diantar pulang, pelaku memaksa korban menaiki kendaraannya," kata Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama melansir Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (26/11/2022).
Dari rekaman kamera CCTV terlihat pelaku mengangkat badan korban untuk naik ke atas sepeda motornya.
"Sepanjang perjalanan, karena korban terus menangis, IR memukul korban sebanyak empat kali ke arah wajahnya," ujarnya.
Korban lalu dibawa ke rumah pelaku di Kecamatan Siak Hulu, Kampar. Di sana keduanya terlibat cekcok. Hal ini dikaenakan pelaku merasa cemburu lantaran korban memiliki kedekatan dengan pria lain.
Pelaku menuntun korban masuk ke kamar. Di dalam kamar korban terus menangis. Pelaku kemudian menyetubuhi korban malam itu sebanyak dua kali.
"Keesokan harinya saat pelaku hendak membeli makan, korban sempat membagikan titik lokasi kepada pihak keluarga. Selanjutnya, kelaurga memberitahu keberadaan korban," jelasnya.
Polisi yang mendapat laporan turun ke lokasi. Di sana keduanya ditemukan berada di luar rumah.
"Saat itu kondisi korban dalam keadaan mata merah akibat pukulan," katanya.
Pelaku dijerat Pasal 351 dan Pasal 333 dan atau Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.
Berita Terkait
-
TNI AL Bantah Anggota Marinir Terlibat Penganiayaan Pemuda di Kemang
-
Penanganan Kasus Penganiayaan Pengacara Dinilai Lamban, Peradi Lapor ke Mabes Polri
-
Seorang Dokter Spesialis di Pasaman Barat Dipolisikan, Diduga Lakukan Penganiayaan
-
Pelaku Penganiayaan Tiga Anak di Musala Tebet Mengakui Kesalahannya
-
Ada Saat Penganiayaan Pegawai Tempat Karaoke di Boyolali Terjadi, Anggota Kopassus Ini Sedang Diurus Satuannya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis