SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial IR ditangkap petugas Polsek Tampan. Ia ditangkap karena menganiaya, menyekap dan menyetubuhi mantan kekasihnya.
Peristiwa berawal pada Kamis 24 November 2022. Saat itu korban berinisial DA sedang bekerja di gerai Indomaret di Pekanbaru.
Pelaku lalu memberitahu melalui pesan singkat bahwa dirinya ingin bertemu korban dan berbicara.
"Pelaku datang ke tempat kerja korban dan menunggu korban pulang. Karena korban tidak mau diantar pulang, pelaku memaksa korban menaiki kendaraannya," kata Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama melansir Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (26/11/2022).
Dari rekaman kamera CCTV terlihat pelaku mengangkat badan korban untuk naik ke atas sepeda motornya.
"Sepanjang perjalanan, karena korban terus menangis, IR memukul korban sebanyak empat kali ke arah wajahnya," ujarnya.
Korban lalu dibawa ke rumah pelaku di Kecamatan Siak Hulu, Kampar. Di sana keduanya terlibat cekcok. Hal ini dikaenakan pelaku merasa cemburu lantaran korban memiliki kedekatan dengan pria lain.
Pelaku menuntun korban masuk ke kamar. Di dalam kamar korban terus menangis. Pelaku kemudian menyetubuhi korban malam itu sebanyak dua kali.
"Keesokan harinya saat pelaku hendak membeli makan, korban sempat membagikan titik lokasi kepada pihak keluarga. Selanjutnya, kelaurga memberitahu keberadaan korban," jelasnya.
Polisi yang mendapat laporan turun ke lokasi. Di sana keduanya ditemukan berada di luar rumah.
"Saat itu kondisi korban dalam keadaan mata merah akibat pukulan," katanya.
Pelaku dijerat Pasal 351 dan Pasal 333 dan atau Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.
Berita Terkait
-
TNI AL Bantah Anggota Marinir Terlibat Penganiayaan Pemuda di Kemang
-
Penanganan Kasus Penganiayaan Pengacara Dinilai Lamban, Peradi Lapor ke Mabes Polri
-
Seorang Dokter Spesialis di Pasaman Barat Dipolisikan, Diduga Lakukan Penganiayaan
-
Pelaku Penganiayaan Tiga Anak di Musala Tebet Mengakui Kesalahannya
-
Ada Saat Penganiayaan Pegawai Tempat Karaoke di Boyolali Terjadi, Anggota Kopassus Ini Sedang Diurus Satuannya
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang di Riau, Sampai Kapan?
-
Kinerja Positif, QLola by BRI Catat Volume Transaksi Rp5.970 Triliun
-
Dihadiri Wapres Gibran, Gubri Wahid Perintahkan SF Hariyanto Buka Festival Pacu Jalur
-
Lama Sekali, Mengapa Tersangka Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Belum Diungkap?
-
PNM-BAZNAS Kolaborasi Layani Negeri, Salurkan 6 Ambulans Gratis untuk Masyarakat